• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 168 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 173 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 169 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 186 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 01:44:00 WIB
Cetak
Foto : Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Karaoke berkedok Resto yang diduga tidak memiliki izin tetap beroperasi hingga larut malam meskipun sempat di tutup Satpol PP Kuansing dalam operasi gabungan bersama Polres Kuansing kala itu, dimana tempat hiburan ini berada tepat di jantung ibukota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sesuai laporan warga yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan kepada HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) siang di salah satu tempat di Teluk Kuantan, tempat hiburan ilegal bernama MM Resto dan Karaoke ini selalu buka hingga larut malam dan menyebabkan ke khawatiran warga akan terjadinya tindakan prostitusi serta kekerasan di tempat tersebut.

Pasalnya, kuat dugaan tempat yang beroperasi secara ilegal itu diduga menyajikan minuman beralkohol dan perempuan malam (wanita penghibur). “Kalau sudah lewat dari jam 9 malam, pintunya ditutup semua, sepeda motor tamu di masukin ke dalam, cuma yang terlihat di luar hanya mobil,” kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sebelumnya, hasil dari penelusuran HarianTimes.com beberapa waktu lalu juga menghasilkan terkuaknya sedikit pintu informasi dari salah seorang pelanggan MM Resto dan Karaoke tersebut.

Dimana nara sumber kala itu, sebut saja seorang wanita dengan nama samaran Bunga mengakui tempat tersebut masih buka hingga larut malam. “Iya, masih buka kok,” ucapnya singkat.

Sama halnya dari pantauan HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) malam, MM Resto dan Karaoke tetap melayani pelanggan hingga pukul 23.09 WIB dengan terbuka selembar pintu dan sepasang perempuan dan laki-laki berpakaian baju kaos hitam berkerah.

Dimana sepasang manusia itu tampak berdiri di luar dan sejumlah kendaraan mobil pribadi terparkir yang diduga milik pelanggan atau tamu tempat hiburan ilegal tersebut.

Sementara itu, keterangan dari sumber lainnya juga menguatkan dugaan adanya transaksi prostitusi yang di pesan secara online di tempat tersebut, dengan cara di pesan kepada pihak pengelola atau petugas yang merupakan karyawan disitu.

“Kalau mau minum yang beralkohol bisa di pesan ke pekerja disitu, nanti dibelikan keluar. Mau wanita pun bisa, di pesan disitu juga, atau bawa sendiri juga boleh,” jelas pria yang pernah mencoba disitu.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Kuansing yang dikenal beradab dan bermarwah berharap kepada pihak penegak hukum untuk tidak tutup mata akan hal ini, ditambah lagi dengan peringatan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang tinggal kurang lebih sebulan lagi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved