• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
Dibaca : 129 Kali
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 159 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 175 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 01:44:00 WIB
Cetak
Foto : Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Karaoke berkedok Resto yang diduga tidak memiliki izin tetap beroperasi hingga larut malam meskipun sempat di tutup Satpol PP Kuansing dalam operasi gabungan bersama Polres Kuansing kala itu, dimana tempat hiburan ini berada tepat di jantung ibukota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sesuai laporan warga yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan kepada HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) siang di salah satu tempat di Teluk Kuantan, tempat hiburan ilegal bernama MM Resto dan Karaoke ini selalu buka hingga larut malam dan menyebabkan ke khawatiran warga akan terjadinya tindakan prostitusi serta kekerasan di tempat tersebut.

Pasalnya, kuat dugaan tempat yang beroperasi secara ilegal itu diduga menyajikan minuman beralkohol dan perempuan malam (wanita penghibur). “Kalau sudah lewat dari jam 9 malam, pintunya ditutup semua, sepeda motor tamu di masukin ke dalam, cuma yang terlihat di luar hanya mobil,” kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sebelumnya, hasil dari penelusuran HarianTimes.com beberapa waktu lalu juga menghasilkan terkuaknya sedikit pintu informasi dari salah seorang pelanggan MM Resto dan Karaoke tersebut.

Dimana nara sumber kala itu, sebut saja seorang wanita dengan nama samaran Bunga mengakui tempat tersebut masih buka hingga larut malam. “Iya, masih buka kok,” ucapnya singkat.

Sama halnya dari pantauan HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) malam, MM Resto dan Karaoke tetap melayani pelanggan hingga pukul 23.09 WIB dengan terbuka selembar pintu dan sepasang perempuan dan laki-laki berpakaian baju kaos hitam berkerah.

Dimana sepasang manusia itu tampak berdiri di luar dan sejumlah kendaraan mobil pribadi terparkir yang diduga milik pelanggan atau tamu tempat hiburan ilegal tersebut.

Sementara itu, keterangan dari sumber lainnya juga menguatkan dugaan adanya transaksi prostitusi yang di pesan secara online di tempat tersebut, dengan cara di pesan kepada pihak pengelola atau petugas yang merupakan karyawan disitu.

“Kalau mau minum yang beralkohol bisa di pesan ke pekerja disitu, nanti dibelikan keluar. Mau wanita pun bisa, di pesan disitu juga, atau bawa sendiri juga boleh,” jelas pria yang pernah mencoba disitu.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Kuansing yang dikenal beradab dan bermarwah berharap kepada pihak penegak hukum untuk tidak tutup mata akan hal ini, ditambah lagi dengan peringatan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang tinggal kurang lebih sebulan lagi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
28 Oktober 2025
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
  • 3 Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
  • 4 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 5 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 6 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 7 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 8 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 9 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved