• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1243 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 328 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 245 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 266 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 01:44:00 WIB
Cetak
Foto : Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Karaoke berkedok Resto yang diduga tidak memiliki izin tetap beroperasi hingga larut malam meskipun sempat di tutup Satpol PP Kuansing dalam operasi gabungan bersama Polres Kuansing kala itu, dimana tempat hiburan ini berada tepat di jantung ibukota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sesuai laporan warga yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan kepada HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) siang di salah satu tempat di Teluk Kuantan, tempat hiburan ilegal bernama MM Resto dan Karaoke ini selalu buka hingga larut malam dan menyebabkan ke khawatiran warga akan terjadinya tindakan prostitusi serta kekerasan di tempat tersebut.

Pasalnya, kuat dugaan tempat yang beroperasi secara ilegal itu diduga menyajikan minuman beralkohol dan perempuan malam (wanita penghibur). “Kalau sudah lewat dari jam 9 malam, pintunya ditutup semua, sepeda motor tamu di masukin ke dalam, cuma yang terlihat di luar hanya mobil,” kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sebelumnya, hasil dari penelusuran HarianTimes.com beberapa waktu lalu juga menghasilkan terkuaknya sedikit pintu informasi dari salah seorang pelanggan MM Resto dan Karaoke tersebut.

Dimana nara sumber kala itu, sebut saja seorang wanita dengan nama samaran Bunga mengakui tempat tersebut masih buka hingga larut malam. “Iya, masih buka kok,” ucapnya singkat.

Sama halnya dari pantauan HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) malam, MM Resto dan Karaoke tetap melayani pelanggan hingga pukul 23.09 WIB dengan terbuka selembar pintu dan sepasang perempuan dan laki-laki berpakaian baju kaos hitam berkerah.

Dimana sepasang manusia itu tampak berdiri di luar dan sejumlah kendaraan mobil pribadi terparkir yang diduga milik pelanggan atau tamu tempat hiburan ilegal tersebut.

Sementara itu, keterangan dari sumber lainnya juga menguatkan dugaan adanya transaksi prostitusi yang di pesan secara online di tempat tersebut, dengan cara di pesan kepada pihak pengelola atau petugas yang merupakan karyawan disitu.

“Kalau mau minum yang beralkohol bisa di pesan ke pekerja disitu, nanti dibelikan keluar. Mau wanita pun bisa, di pesan disitu juga, atau bawa sendiri juga boleh,” jelas pria yang pernah mencoba disitu.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Kuansing yang dikenal beradab dan bermarwah berharap kepada pihak penegak hukum untuk tidak tutup mata akan hal ini, ditambah lagi dengan peringatan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang tinggal kurang lebih sebulan lagi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved