• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 249 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 240 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 234 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 01:44:00 WIB
Cetak
Foto : Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Karaoke berkedok Resto yang diduga tidak memiliki izin tetap beroperasi hingga larut malam meskipun sempat di tutup Satpol PP Kuansing dalam operasi gabungan bersama Polres Kuansing kala itu, dimana tempat hiburan ini berada tepat di jantung ibukota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sesuai laporan warga yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan kepada HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) siang di salah satu tempat di Teluk Kuantan, tempat hiburan ilegal bernama MM Resto dan Karaoke ini selalu buka hingga larut malam dan menyebabkan ke khawatiran warga akan terjadinya tindakan prostitusi serta kekerasan di tempat tersebut.

Pasalnya, kuat dugaan tempat yang beroperasi secara ilegal itu diduga menyajikan minuman beralkohol dan perempuan malam (wanita penghibur). “Kalau sudah lewat dari jam 9 malam, pintunya ditutup semua, sepeda motor tamu di masukin ke dalam, cuma yang terlihat di luar hanya mobil,” kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sebelumnya, hasil dari penelusuran HarianTimes.com beberapa waktu lalu juga menghasilkan terkuaknya sedikit pintu informasi dari salah seorang pelanggan MM Resto dan Karaoke tersebut.

Dimana nara sumber kala itu, sebut saja seorang wanita dengan nama samaran Bunga mengakui tempat tersebut masih buka hingga larut malam. “Iya, masih buka kok,” ucapnya singkat.

Sama halnya dari pantauan HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) malam, MM Resto dan Karaoke tetap melayani pelanggan hingga pukul 23.09 WIB dengan terbuka selembar pintu dan sepasang perempuan dan laki-laki berpakaian baju kaos hitam berkerah.

Dimana sepasang manusia itu tampak berdiri di luar dan sejumlah kendaraan mobil pribadi terparkir yang diduga milik pelanggan atau tamu tempat hiburan ilegal tersebut.

Sementara itu, keterangan dari sumber lainnya juga menguatkan dugaan adanya transaksi prostitusi yang di pesan secara online di tempat tersebut, dengan cara di pesan kepada pihak pengelola atau petugas yang merupakan karyawan disitu.

“Kalau mau minum yang beralkohol bisa di pesan ke pekerja disitu, nanti dibelikan keluar. Mau wanita pun bisa, di pesan disitu juga, atau bawa sendiri juga boleh,” jelas pria yang pernah mencoba disitu.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Kuansing yang dikenal beradab dan bermarwah berharap kepada pihak penegak hukum untuk tidak tutup mata akan hal ini, ditambah lagi dengan peringatan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang tinggal kurang lebih sebulan lagi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved