• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 209 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 205 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 200 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 209 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Tempat Hiburan Ilegal, Masih Bisa Buka Hingga Larut Malam Tanpa Terusik Hukum

Redaksi
Ahad, 19 Juni 2022 01:44:00 WIB
Cetak
Foto : Tempat Hiburan Malam Diduga Ilegal

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Karaoke berkedok Resto yang diduga tidak memiliki izin tetap beroperasi hingga larut malam meskipun sempat di tutup Satpol PP Kuansing dalam operasi gabungan bersama Polres Kuansing kala itu, dimana tempat hiburan ini berada tepat di jantung ibukota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sesuai laporan warga yang enggan disebutkan namanya itu, mengatakan kepada HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) siang di salah satu tempat di Teluk Kuantan, tempat hiburan ilegal bernama MM Resto dan Karaoke ini selalu buka hingga larut malam dan menyebabkan ke khawatiran warga akan terjadinya tindakan prostitusi serta kekerasan di tempat tersebut.

Pasalnya, kuat dugaan tempat yang beroperasi secara ilegal itu diduga menyajikan minuman beralkohol dan perempuan malam (wanita penghibur). “Kalau sudah lewat dari jam 9 malam, pintunya ditutup semua, sepeda motor tamu di masukin ke dalam, cuma yang terlihat di luar hanya mobil,” kata warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Sebelumnya, hasil dari penelusuran HarianTimes.com beberapa waktu lalu juga menghasilkan terkuaknya sedikit pintu informasi dari salah seorang pelanggan MM Resto dan Karaoke tersebut.

Dimana nara sumber kala itu, sebut saja seorang wanita dengan nama samaran Bunga mengakui tempat tersebut masih buka hingga larut malam. “Iya, masih buka kok,” ucapnya singkat.

Sama halnya dari pantauan HarianTimes.com pada Sabtu (18/06/2022) malam, MM Resto dan Karaoke tetap melayani pelanggan hingga pukul 23.09 WIB dengan terbuka selembar pintu dan sepasang perempuan dan laki-laki berpakaian baju kaos hitam berkerah.

Dimana sepasang manusia itu tampak berdiri di luar dan sejumlah kendaraan mobil pribadi terparkir yang diduga milik pelanggan atau tamu tempat hiburan ilegal tersebut.

Sementara itu, keterangan dari sumber lainnya juga menguatkan dugaan adanya transaksi prostitusi yang di pesan secara online di tempat tersebut, dengan cara di pesan kepada pihak pengelola atau petugas yang merupakan karyawan disitu.

“Kalau mau minum yang beralkohol bisa di pesan ke pekerja disitu, nanti dibelikan keluar. Mau wanita pun bisa, di pesan disitu juga, atau bawa sendiri juga boleh,” jelas pria yang pernah mencoba disitu.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Kuansing yang dikenal beradab dan bermarwah berharap kepada pihak penegak hukum untuk tidak tutup mata akan hal ini, ditambah lagi dengan peringatan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang tinggal kurang lebih sebulan lagi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 2 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 3 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 5 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 6 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 7 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 8 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 9 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved