• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 321 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 270 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 278 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 253 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 318 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Alfedri Hadiri Bimtek dan Studi Tiru Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata

Zulmiron
Kamis, 26 Mei 2022 21:47:14 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri menghadiri bimtek dan Studi Tiru Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Masyarakat dan Potensi Lokal, di Ballroom Hotel Swiss Bell, Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (26/05/2022).

Bali, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri menghadiri bimbingan teknis (bimtek) dan Studi Tiru Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Masyarakat dan Potensi Lokal, di Ballroom Hotel Swiss Bell, Tuban, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis (26/05/2022).

Bimtek dan Studi Tiru yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini untuk terus mengembangkan dan meningkatkan daya tarik Desa Wisata yang ada di Kabupaten Siak. Dan diikuti oleh 119 peserta yang terdiri dari Bupati, Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Desa dan Kepala Desa yang berasal dari 16 Kabupaten anggota APKASI.

Direktur Executive APKASI Sarman Simanjorang menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Studi Tiru Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Masyarakat dan Potensi Lokal tersebut, untuk meningkatkan Kapasitas Pemerintah Kabupaten dan Desa dalam pengembangan dan pengelolaan pariwisata.

“Ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen dari APKASI untuk membantu mendorong berbagai program Pemerintah, yang salah satunya bagaimana memunculkan Desa Wisata baru yang memiliki potensi besar dan mengangkat ciri khas Daerahnya,” jelas Sarman sembari menambahkan, Pelaksanaan Bimtek dan Studi Tiru Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata, dilaksanakan selama 3 hari, hari pertama yakni pembukaan Bimtek dan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta, hari kedua seluruh peserta melaksanakan studi tiru kedesa Wisata Carangsari, Kabupaten Badung, dihari ketiga peserta akan diajak berkeliling dibeberapa objek wisata lainnya.

Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa hari ini dirinya bersama Plt Kadis Pariwisata Kabupaten Siak Djumanotias, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak Muhammad Arifin, serta Penghulu / Kepala Desa Dayun, Kecamatan Dayun Nasya Nugrik, Kecamatan Dayun, mengikuti Bimtek dan Studi Tiru Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Masyarakat dan Potensi Lokal.

“Dengan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Siak, yang dihadiri oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, bisa terus mengembangkan Desa Wisata kedepannya, sesuai dengan ciri khas Desa nya agar menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang Kabupaten Siak,” harap Bupati.

Kabupaten Siak juga memiliki Desa Wisata yang sudah masuk ke dalam nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 yakni Desa Wisata Dayun.

“Dengan keikutsertaan kepala Desa Dayun, pada Bimtek dan Studi Tiru ini, diharapkan mampu menambah ilmu dan wawasan dalam mengelola dan mengembangkan potensi dan daya tarik dari Desa Wisata Dayun untuk kedepannya, sehingga akan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Siak,” harap Bupati.(infotorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved