• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
Dibaca : 135 Kali
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 153 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 197 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 208 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

Raker Banggar DPRD dengan TAPD Bengkalis

Tunda Bayar ADD 2017 akan Dianggarkan Kembali pada P-APBD 2018

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 23:04:25 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis, Senin (13/08/2018).
Bengkalis, HarianTimes.Com - DPRD Bengkalis menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis, Senin (13/08/2018).

Rapat kerja banggar dengan TAPD yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Jalan Antara itu mengagendakan pembahasan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang masih tunda bayar dan hingga kini belum dapat ditransfer Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke Rekening Umum Kas Desa (RKUD). Dalam rapat tersebut, ada titik terang dan titik temu tentang kapan ADD tunda bayar 2017 akan dibayarkan.

Rapat kerja yang dimulai sekitar pukul 14.45 WIB dan diikuti hampir seluruh Kepala Desa (Kades) dan sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkalis itu, langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis yang juga Ketua Banggar DPRD H Abdul Kadir.

Dua unsur pimpinan DPRD yang ikut mendampingi Kadir dalam rapat, sempat “diwarnai ketegangan”. Namun tetap dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan itu. Yakni H Indra Gunawan Eet dari Fraksi Partai Golkar dan Kaderismanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sedangan dari TAPD langsung dipimpin Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY. Ikut mendampingi Bustami di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Yuhelmi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aulia, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H Imam Hakim dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri.

Setelah antara Bangar dan TAPD “saling berbalas pantun”, Ketua DPRD mempersilahkan sejumlah Ketua Forum Kades dari sejumlah kecamatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Para Ketua Forum Kades Kecamatan dimaksud diantaranya dari Kecamatan Siak Kecil (Kades Sadar Jaya, Selamet Widodo), Bantan (Kades Pambang Pesisir, Pasla), Bengkalis (Kades Senderak, Harianto), Bathin Solapan, Bukit Batu. Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Kades Muara Basung, Kecamatan Pinggir, ikut memberikan pandangannya.

Ketua Forum BPD Kabupaten Bengkalis yang ikut dalam rapat kerja dan memiliki hak suara yang sama dengan peserta lainnya dalam rapat tersebut, juga diberi kesempatan oleh Ketua DPRD Bengkalis menyampaikan “uneg-unegnya” tentang ADD tahun 2017 yang tunda bayar tersebut.

Intinya dari aspirasi mereka tersebut boleh dikatakan setali tiga uang alias sama. Yakni, minta kepastian kapan ADD tunda bayar tahun 2017 dapat dibayarkan ke Desa. Sebab, saat ini Pemerintah Desa mengalami kesulitan pendanaan. Misalnya untuk membayar honorer aparaturnya.

Sebelum diambil keputusan, sidang diskor Ketua DPRD sekitar 15 menit. Selain Banggar  DPRD dan TAPD Bengkalis, seluruh peserta rapat diminta meninggalkan ruangan. Skor ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik mengenai kapan ADD tunda bayar tersebut dibayarkan.

Setelah skor dicabut dan peserta rapat kembali masuk ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, tepat pukul 17.10 WIB, Kadir menyampaikan keputusan yang merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Bengkalis.

Sesuai musyawarah dengan Bangar DPRD dengan TAPD Kabupaten Bengkalis, jelas Kadir, tunda bayar ADD tahun 2017 akan dianggarkan kembali pada P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2018. Besarnya tetap Rp65 miliar.

“Mengenai teknis pembayarannya sepenuhnya diserahkan kepada pihak eksekutif dan pembayarannya akan dilakukan setelah keluarnya PMK (Peraturan Menteri Kuangan) tentang besaran tunda salur dana perimbangan Triwulan IV 2017 oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Setujuuuuu?,” tanya Kadir.

Usai dijawab setujuuuuu secara serentak dan bagai koor oleh para Kades dan perwakilan BPD yang hadir, Ketua DPRD Bengkalis mengetuk palu sekali tanda rapat kerja tersebut berakhir. Masing-masing peserta rapat, khususnya para Kades, dengan penuh kekeluargaan saling berjabat tangan erat dengan Banggar DPRD maupun TAPD Kabupaten Bengkalis.

Usai mengikuti rapat yang sempat terhenti karena lampu di ruang rapat DPRD mendadak padam beberapa menit, kepada sejumlah wartawan, Bustami membenarkan kesepakatan tersebut dan seluruh peserta rapat menyepakatinya secara bulat.

“Seperti disampaikan Ketua DPRD sebelum rapat ditutup, semua peserta rapat sepakat tunda bayar ADD tahun 2017 dianggarkan dalam P-APBD tahun 2018 dan pembayarannya dilakukan setelah adanya PMK untuk tunda salur Triwulan IV tahun 2018 dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah,” jelas Bustami.

Untuk diketahui dan sebagaimana dipaparkan Bustami dalam rapat tersebut, di luar Dana Alokasi Khusus (DAK), pada tahun 2017 lalu transfer murni yang diterima Pemkab Bengkalis sampai Triwulan IV sebesar Rp1.785.580.090.649.

Angka itu terdiri dari terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak Rp1.440.509.374.649 dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp345.070.716.000. Sedangkan sumber ADD itu 10% dari DBH ditambah DAU.

“Karena total DBH dan DAU yang diterima Pemkab Bengkalis  sampai Triwulan III tahun 2017 Rp1.785.580.090.649, maka ADD tahun 2017 yang baru bisa disalurkan Rp178.558.009.065 atau kurang Rp65.386.230.012 dari dari plafon ADD tahun 2017 sebesar Rp243.944.239.0777,” jelas Bustami kepada peserta rapat melalui layar infocus.(and)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pekanbaru Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 4 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 5 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 8 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 9 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved