• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menakar Keunggulan Lab Virtual untuk Memahami Konsep Biologi yang Abstrak
Dibaca : 92 Kali
Benarkah AI Membuat Malas Berpikir? Penelitian Justra Mengungkap Fakta Berbeda
Dibaca : 127 Kali
Scroll Medsos Tanpa Henti Mempengaruhi Mental Remaja
Dibaca : 119 Kali
Ketika Pembelajaran Biologi Berubah Menjadi Hafalan
Dibaca : 121 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 125 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Inhil Teken MoU dengan Kejari

Zulmiron
Selasa, 15 Februari 2022 14:28:52 WIB
Cetak
Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Inhil Teken MoU dengan Kejari.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP buka rapat koordinasi (rakor) Program Pemberdayaan Desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Inhil dengan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, Selasa (15/02/2022).

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Sekda Kabupaten Inhil, Kejari, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Camat, Lurah serta seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Inhil.

Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Inhil dengan Pemerintah Kabupaten Inhil serta Kepala Desa seluruh Kabupaten Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi ini, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menjelaskan, dengan adanya MoU ini bermaksud sebagai upaya dini atas terjadinya penyimpangan hukum bagi seluruh kepada desa

"Ini bukan kekebalan hukum, tapi upaya pencegahan dari kita agar tidak adanya penyimpangan hukum. Karena kita semua tahu bahwa dana yang masuk ke desa ini sangat besar, maka dari itu jangan sampai ada penyimpangan," ujar Bupati sembari mengharapkan, program desa itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, mengingat jumlah dana yang dikucurkan terbilang sangat besar.

"Untuk seluruh kepala desa, kita harap ikuti rapat ini sebaik mungkin. Karena ini sangat penting, agar program Desa Maju Inhil Jaya plus terintegrasi ini bisa berjalan baik dan sukses," tegas Bupati

Karena, menurut Bupati, DMIJ Plus Terintegrasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah bagi desa dalam hal pembangunan infrastruktur yang lansung dirasakan oleh masyarakat dipelosok-pelosok desa.

"Bagi Camat lakukan pembinaan di setiap desa dalam mensukseskan program tersebut dan kepala desa jangan sungkan untuk berkomunikasi dengan pihak kabupaten melalui dinas terkait, sampaikan prioritas yang di butuhkan dan minta arahan," tambah Bupati.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menakar Keunggulan Lab Virtual untuk Memahami Konsep Biologi yang Abstrak
06 Maret 2026
Benarkah AI Membuat Malas Berpikir? Penelitian Justra Mengungkap Fakta Berbeda
06 Maret 2026
Scroll Medsos Tanpa Henti Mempengaruhi Mental Remaja
06 Maret 2026
Ketika Pembelajaran Biologi Berubah Menjadi Hafalan
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 2 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 3 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 4 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 5 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • 6 Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
  • 7 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 8 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 9 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved