• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 223 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 291 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 308 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 292 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Hukrim

Destinasi Wisata Dompeng Rantau Sialang dan Luai Diganyang Polsek Kuantan Mudik

Redaksi
Rabu, 01 Desember 2021 22:53:00 WIB
Cetak
(foto : ist)

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com — Destinasi wisata lokal di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik, berupa 5 unit rakit Dompeng sebagai alat yang dipergunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil di musnahkan Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing, Rabu (01/12/2021) siang.

Dimana hal tersebut merupakan operasi penindakan terhadap aktifitas PETI di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kuantan Mudik Jajaran Polres Kuansing. Selama ini aktifitas Dompeng atau PETI ini sudah bak destinasi wisata lokal, namun meresahkan warga yang berdomisili di sepanjang aliran Sungai Kuantan, terutama bagi masyarakat Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penindakan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, yang didampingi oleh sejumlah personil Polsek Kuantan Mudik.

Adapun personil yang ikut mendapingi Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH dalam operasi tersebut, yakni Kanit Sabhara Aipda KE Farid, Ka SPK I Aipda Raja Viktori, Kanit Intelkam Aipda Roni Pasla, Banit Reskrim Bripka Kartolo dan Bripka Anton P, Bhabinkamtibmas Bripka Egi Yandra, Bripka Yocky S dan Brigadir Ardiansyah Putra, serta Banit Sabhara Bripka Asril dan Brigadir Sahri Ramadan.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH kepada HarianTimes.com di Lubuk Jambi, Rabu (01/12/2021) petang membenarkan hal tersebut.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH mengatakan bahwa penindakan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI Jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik yang melakukan Operasi atau Aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan,” ujar Kapolsek.

Begitu mendapatkan informasi tersebut, sambung Kapolsek Kuantan Mudik, dirinya bersama personil Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut.

“Begitu kita mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan Penindakan dan ditemukan sebanyak 5 (Lima) unit Kapal PETI yang sedang Parkir di lokasi tersebut,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, sambung Kapolsek Kuantan Mudik yang merupakan Perwira Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu, pihaknya melakukan pengrusakan dan penyitaan barang bukti terhadap temuan aktivitas tersebut.

“Dilakukan Penindakan terhadap 5 (Lima) unit Kapal untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara di rusak mesin dan peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas PETI nantinya," beber Ferry Martianus Fadillah.

Namun sayangnya, dari kedua lokasi yang dilakukan penindakan tersebut, kata Iptu Ferry, tidak dapat meringkus para pelakunya, yang disebabkan kondisi alam dan lokasi tersebut.

“Untuk pelaku yang diamankan tidak ada, karena saat kedatangan personil Polsek Kuantan Mudik menuju lokasi dapat diketahui oleh para pelaku dari kejauhan, disebabkan aktivitas ini berada di tengah aliran Sungai Kuantan,” terang Ferry.

Sementara untuk Barang Bukti (BB) yang dapat diamankan, kata Ferry, yakni berupa 1 (Satu) Unit Mesin Pendorong Jenis Robin, 1 (Satu) Batang Spiral, 3 (Tiga) Lembar Karpet, 1 (Satu) Buah Jangkar, serta 1 (Satu) Buah Dulang.

“Operasi yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam tersebut, berjalan lancar. Kegiatan dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Iptu Ferry Martianus Fadillah.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 7 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 8 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 9 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved