• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 118 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 131 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 136 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 143 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Sosialita

Era Keterbukaan Informasi

Chairul Riski: Setiap Pemerintah Wajib Menyediakan Layanan Informasi bagi Masyarakat

Zulmiron
Sabtu, 20 November 2021 17:00:00 WIB
Cetak
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Zaman sekarang sudah memasuki era keterbukaan informasi. 

Dimana setiap orang memiliki kesempatan untuk dapat mengakses informasi secara luas.

"Saat ini kita sudah memasuki masa era keterbukaan informasi. Pada era ini, setiap orang memiliki kesempatan yang luas untuk dapat mengakses informasi tidak terkecuali untuk informasi publik," sebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski saat membuka acara Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini tentang keterbukaan informasi publik untuk masyarakat, aparatur pemerintah desa dan aparatur PPID se Kabupaten Pelalawan di Pekanbaru, Sabtu (20/11/2021).

Acara implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 ini mengangkat tema 'Membudayakan Keterbukaan Informasi Menuju Desa Mandiri Yang Transparan Berbasis Teknologi'.

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini, beber Chairul Riski, bertujuan untuk menjamin dan mengelembagakan hak publik dalam mengakses informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di semua lini dan semua level birokrasi.

"KIP juga bertujuan untuk mendukung pentingnya pengawasan terhadap badan-badan publik. Nantinya akan menjadi faktor pendorong dalam menciptakan dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu negara yang transparan, akuntabel, efektif, efisien serta dapat dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Bersamaan dengan itu, tegas Chairul Riski, setiap pemerintah wajib menyediakan layanan informasi bagi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masyarakat juga diharapkan agar memahami dengan baik peraturan perundang-undangan tentang KIP sebagai pemohon dan konsumen informasi publik. Sehingga pengelolaan dan pelayanan informasi publik dapat berlangsung dengan akuntabel dan kredibel tanpa merugikan kepentingan umum yang lebih luas," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan seperti ini di tujuh Kabupaten/Kota dan desa. Akan tetapi, masih ada 3 Kabupaten yang belum yaitu Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kuansing.

"Ada 3 Kabupaten yang belum terlaksana untuk acara implementasi ini. Selebihnya kegiatan ini telah kami laksanakan. Terakhir pada bulan Maret 2020 di Kabupaten Siak. Pesertanya para Kepala Desa dan aparatur yang mewakili PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan," sebut Zufra sembari berharap, dengan telaksanannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik agar ke depannya bisa memudahkan instansi atau pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada pihak terkait khususnya pemerintahan desa, camat, PPID pembantu di lingkungan Pemkab Pelalawan," harapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning

Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah

Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning

Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah

Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved