• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 165 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 156 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 253 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 185 Kali
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Sosialita

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Zufra: Kami Selalu Mengingatkan akan Kewajiban PPID

Zulmiron
Sabtu, 20 November 2021 16:55:00 WIB
Cetak
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintahan desa banyak yang bekerja dengan baik. Lantaran ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, menyebabkan terjadinya permasalahan di perangkat desa.

"Sebenarnya banyak pemerintahan desa yang bekerja dengan baik. Dikarenakan terdapat beberapa oknum, sehingga menyebabkan permasalahan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperlihatkan betapa pentingnya implementasi Undang-undang tersebut," sebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE saat menyampaikan laporan ketua panitia pada acara Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik untuk masyarakat, aparatur pemerintah desa dan aparatur PPID se Kabupaten Pelalawan di Pekanbaru, Sabtu (20/11/2021).

Zufra menjelaskan, perspektif UU Nomor 14 Tahun 2008 yang turunannya perspektif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang keterbukaan informasi publik. Karena itu, betapa pentingnya kegiatan seperti ini karena di undang-undang tersebut di jelaskan bahwa Badan Publik wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Karena itu, kami selalu mengingatkan akan kewajiban PPID ini. Di PPID inilah dapat dilihat bagaimana pemerintahan desa menyusun data, menata dan mengelola informasi publik. Termasuk komitmen kepala desa untuk mewujudkan keterbukaan informasi dilingkungan pemerintahan desa," katanya.

Zufra menuturkan, Komisi Informasi tidak akan pernah patah semangat untuk terus mengingatkan akan kewajiban PPID, juga melakukan pendampingan serta edukasi untuk kepala desa.

"Kami tidak akan patah semangat untuk terus mengingatkan dan membantu kepala desa seperti melakukan pendampingan juga edukasi. Walaupun kami sebagai komisioner informasi diperintahkan oleh UU tugas pokoknya menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi. Akan tetapi, kami mempunyai kewajiban lain untuk mewujudkan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut," tegas Zufra sembari berharap kepada para peserta dan pihak terkait mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius karena ketika PPID tersebut sudah terbentuk akan memudahkan tugas dari masing - masing pihak.

"Kami berharap teman-teman semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh agar dapat membantu teman-teman dalam melaksanakan tugasnya masing - masing," harap Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama

Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau

Festival Gambus Bintang Vokalis Riau 2025, Muliardi: Kita Menghidupkan Lagi Tradisi Seni Budaya Islam

Terima Kunjungan KPA Riau, Prof Leny: Pentingnya Peran PT Memberikan elaedukasi terkait Bahaya HIV/AIDS.l

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama

Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau

Festival Gambus Bintang Vokalis Riau 2025, Muliardi: Kita Menghidupkan Lagi Tradisi Seni Budaya Islam

Terima Kunjungan KPA Riau, Prof Leny: Pentingnya Peran PT Memberikan elaedukasi terkait Bahaya HIV/AIDS.l

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved