• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 193 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 220 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 194 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 199 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lawan PT Ramawijaya, Disdikpora Kuansing Dengan Kuasa Hukum Kejari Kuansing Menangi Gugatan Perdata

Redaksi
Kamis, 04 November 2021 20:55:00 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,MH (foto: Ist)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) selaku kuasa hukum tergugat dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (04/11/2021) memenangkan gugatan perdata dari PT Ramawijaya.

Dimana Disdikpora Kuansing sebelumnya di gugat oleh PT Ramawijaya selaku pelaksana kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasana olahraga pekerjaan pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Center Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk Tahun Anggaran (TA) 2019.

PT Ramawijaya menggugat Disdikpora Kuansing selaku tergugat untuk membayar kerugian, Pembayaran uang muka 30% sebesar Rp 1.255.027.781,70,- (satu milyar dua ratus lima puluh lima juta dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh satu poin tujuh rupiah) setelah MoU ditanda tangani dengan PT Fudong Eksport Import.

Pembayaran angsuran I (pertama) pada tanggal 16 Februari 2021 sebesar Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) setelah material dan peralatan tiba di pelabuhan Tanjung Priok – Jakarta (Indonesia) dan dilakukan pemindahan ke gudang PT Fudong Eksport Import di Jakarta.

Kekurangan pembayaran untuk pelunasan pembelian material Rubber Sandwich kepada PT  Fudong Eksport Import sebesar Rp 2.328.398.158,- (dua milyar tiga ratus dua puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu seratus lima puluh delapan rupiah).

Pembayaran retensi atas  penerimaan pembayaran termin I sebesar 5% (lima persen) x Rp 2.111.434.391,90,- ( dua milyar seratus sebelas juta empat ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh satu koma sembilan puluh rupiah) = Rp 105.571.720,- (seratus lima juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh rupiah).

Kelebihan bobot pekerjaan sebesar 1,704% x Rp 8.579.579.000,- = Rp 146.196.026,16,- ( seratus empat puluh enam juta seratus sembilan puluh enam ribu dua puluh enam koma enam belas rupiah) secara tunai, langsung dan sekaligus sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).

Atas gugatan dari PT Ramawijaya tersebut, hakim dalam putusannya menolak gugatan penggugat  seluruhnya.

Menurut Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuansing Billie Christopher Sitompul SH MH, menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi bidang Datun adalah memberikan bantuan hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, BUMN/BUMD, ujar Billie.

Plt. Kepala Disdikpora Kuansing, H Masrul Hakim, S.Ag.,M.Pd.I

Plt Kepala Disdikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI mengucapkan terimaksih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi atas pendampingan hukum yang di berikan terhadap Pemda Kuantan Singingi khusus nya Disdikpora Kuansing.

"Alhamdulillah ada perkara perdata dengan pihak ke tiga terkait pembangunan sport center. Disdikpora menggunakan Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang sangat profesioanal dalam memberikan pendampingan," ungkap Masrul Hakim.

"Perkara ini langsung di Ketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Bapak Hadiman SH MH," tutup Masrul Hakim.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 2 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 3 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 4 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 5 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 6 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 7 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
  • 8 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 9 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved