• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 121 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 153 Kali
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 158 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Hukrim

Lawan PT Ramawijaya, Disdikpora Kuansing Dengan Kuasa Hukum Kejari Kuansing Menangi Gugatan Perdata

Redaksi
Kamis, 04 November 2021 20:55:00 WIB
Cetak
Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,MH (foto: Ist)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) selaku kuasa hukum tergugat dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (04/11/2021) memenangkan gugatan perdata dari PT Ramawijaya.

Dimana Disdikpora Kuansing sebelumnya di gugat oleh PT Ramawijaya selaku pelaksana kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasana olahraga pekerjaan pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Center Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk Tahun Anggaran (TA) 2019.

PT Ramawijaya menggugat Disdikpora Kuansing selaku tergugat untuk membayar kerugian, Pembayaran uang muka 30% sebesar Rp 1.255.027.781,70,- (satu milyar dua ratus lima puluh lima juta dua puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh satu poin tujuh rupiah) setelah MoU ditanda tangani dengan PT Fudong Eksport Import.

Pembayaran angsuran I (pertama) pada tanggal 16 Februari 2021 sebesar Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) setelah material dan peralatan tiba di pelabuhan Tanjung Priok – Jakarta (Indonesia) dan dilakukan pemindahan ke gudang PT Fudong Eksport Import di Jakarta.

Kekurangan pembayaran untuk pelunasan pembelian material Rubber Sandwich kepada PT  Fudong Eksport Import sebesar Rp 2.328.398.158,- (dua milyar tiga ratus dua puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu seratus lima puluh delapan rupiah).

Pembayaran retensi atas  penerimaan pembayaran termin I sebesar 5% (lima persen) x Rp 2.111.434.391,90,- ( dua milyar seratus sebelas juta empat ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus sembilan puluh satu koma sembilan puluh rupiah) = Rp 105.571.720,- (seratus lima juta lima ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh rupiah).

Kelebihan bobot pekerjaan sebesar 1,704% x Rp 8.579.579.000,- = Rp 146.196.026,16,- ( seratus empat puluh enam juta seratus sembilan puluh enam ribu dua puluh enam koma enam belas rupiah) secara tunai, langsung dan sekaligus sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).

Atas gugatan dari PT Ramawijaya tersebut, hakim dalam putusannya menolak gugatan penggugat  seluruhnya.

Menurut Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kuansing Billie Christopher Sitompul SH MH, menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi bidang Datun adalah memberikan bantuan hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Instansi Pemerintah, Lembaga Negara, BUMN/BUMD, ujar Billie.

Plt. Kepala Disdikpora Kuansing, H Masrul Hakim, S.Ag.,M.Pd.I

Plt Kepala Disdikpora Kuansing H Masrul Hakim SAg MPdI mengucapkan terimaksih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi atas pendampingan hukum yang di berikan terhadap Pemda Kuantan Singingi khusus nya Disdikpora Kuansing.

"Alhamdulillah ada perkara perdata dengan pihak ke tiga terkait pembangunan sport center. Disdikpora menggunakan Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang sangat profesioanal dalam memberikan pendampingan," ungkap Masrul Hakim.

"Perkara ini langsung di Ketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Bapak Hadiman SH MH," tutup Masrul Hakim.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved