• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 163 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 208 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 224 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 342 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 407 Kali

  • Home
  • Sosialita

Lima Karya Budaya di Riau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Zulmiron
Jumat, 29 Oktober 2021 22:55:00 WIB
Cetak
Mandi Shafar Rupat Utara, salah satu dari lima karya budaya Riau yang ditetapkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2021, Jumat (29/10/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI menetapkan 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Pada pembacaan keseluruhan, Tim Ahli penetapan menyampaikan, karya budaya Mandi Shafar Rupat Utara, Lampu Colok Bengkalis, Atib Koambai, Syair Antau Kopa dan Makan Bejambau Kampar dari Provinsi Riau ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.

Hal itu terungkap pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021 digelar Jumat (29/10/2021) malam.

Sidang yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, yang mengikuti sidang penetapan secara virtualtersebut, di akhir sidang mengatakan bahwa pada tahun 2021 Riau mengusulkan sejumlah 22 karya budaya. Namun, yang berhasil lolos hingga sidang akhir hanya lima karya budaya. Hal tersebut sesuai dengan usulan yang memang dinilai memadai untuk disertifikasi.

“Riau memang mengusulkan lebih banyak dari yang telah ditetapkan. Namun, kelengkapan data pendukung dari usulan WBTb Provinsi Riau itu masih banyak yang dinilai belum cukup. Semoga di tahun 2022 Riau bisa meningkatkan kelengkapan usulannya,” sebut Raja Yose, melalui keterangan resmi, Jumat (29/10/2021) malam. 

Ditambahkan Raja Yose pula, untuk mencapai kelengkapan data dukung yang memadai diperlukan peran bersama Kabupaten/Kota serta komunitas pendukung karya budaya. Karena menurut Raja Yose peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota belumlah maksimal.

“Kita sangat berharap kabupaten dan kota se Riau bersama-sama untuk mengambil peran yang besar pada pengusulan di tahun mendatang. Selain memang dukungan komunitas dan seluruh masyarakat yang ada. Karena dengan sinergi yang padu kita akan memiliki peluang untuk mensertifikasi lebih banyak karya budaya yang dimiliki sebagai langkah awal pelindungan dan kelestariannya,” tambah Raja Yose lagi.

Sekitar pukul 21.00 WIB rangkaian sidang penetapan selesai dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dan sambutan dari M Natsir Ridwan Muslim, Kapokja Penetapan Dirjenbud Kemendikbudristek RI.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan

Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan

Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 3 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 4 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 5 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 6 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 7 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 8 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 9 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved