Lima Karya Budaya di Riau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia


Dibaca: 1033 kali 
Jumat, 29 Oktober 2021 - 22:55:00 WIB
Lima Karya Budaya di Riau Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia Mandi Shafar Rupat Utara, salah satu dari lima karya budaya Riau yang ditetapkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2021, Jumat (29/10/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI menetapkan 289 karya budaya dari seluruh provinsi se Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Pada pembacaan keseluruhan, Tim Ahli penetapan menyampaikan, karya budaya Mandi Shafar Rupat Utara, Lampu Colok Bengkalis, Atib Koambai, Syair Antau Kopa dan Makan Bejambau Kampar dari Provinsi Riau ditetapkan menjadi WBTb Indonesia.

Hal itu terungkap pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2021 digelar Jumat (29/10/2021) malam.

Sidang yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, yang mengikuti sidang penetapan secara virtualtersebut, di akhir sidang mengatakan bahwa pada tahun 2021 Riau mengusulkan sejumlah 22 karya budaya. Namun, yang berhasil lolos hingga sidang akhir hanya lima karya budaya. Hal tersebut sesuai dengan usulan yang memang dinilai memadai untuk disertifikasi.

“Riau memang mengusulkan lebih banyak dari yang telah ditetapkan. Namun, kelengkapan data pendukung dari usulan WBTb Provinsi Riau itu masih banyak yang dinilai belum cukup. Semoga di tahun 2022 Riau bisa meningkatkan kelengkapan usulannya,” sebut Raja Yose, melalui keterangan resmi, Jumat (29/10/2021) malam. 

Ditambahkan Raja Yose pula, untuk mencapai kelengkapan data dukung yang memadai diperlukan peran bersama Kabupaten/Kota serta komunitas pendukung karya budaya. Karena menurut Raja Yose peran pemerintah daerah Kabupaten/Kota belumlah maksimal.

“Kita sangat berharap kabupaten dan kota se Riau bersama-sama untuk mengambil peran yang besar pada pengusulan di tahun mendatang. Selain memang dukungan komunitas dan seluruh masyarakat yang ada. Karena dengan sinergi yang padu kita akan memiliki peluang untuk mensertifikasi lebih banyak karya budaya yang dimiliki sebagai langkah awal pelindungan dan kelestariannya,” tambah Raja Yose lagi.

Sekitar pukul 21.00 WIB rangkaian sidang penetapan selesai dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara penetapan dan sambutan dari M Natsir Ridwan Muslim, Kapokja Penetapan Dirjenbud Kemendikbudristek RI.(*)