• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 223 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 291 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 308 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 292 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kali Ini, Sat Reskrim Polres Kuansing Kembali Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Baserah

Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 11:34:27 WIB
Cetak
Foto: Terduga Pelaku Penjual Togel Online, RN alias Paramex (41)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali ungkap pelaku judi Toto Gelap (Togel) online di Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Minggu (17/10/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui pelaku inisial RS alias Paramex (41) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, yang secara terang-terangan melakukan penjualan Togel online tersebut di warung kopi inisial MN. 

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mana aksi pelaku RS alias Paramex (41) sudah meresahkan dan sempat dinilai kebal hukum, karena sudah terang-terangan di muka umum. 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan yang di pimpin Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman S Tr K, Alhasil sesampainya di TKP warung Kopi milik MN, Pelaku RS alias Paramex (41) sedang duduk-duduk dan bermain Handphone.

Saat di geledah petugas ditemukan barang bukti berupa bukti pengiriman menggunakan akun atas nama Rendi94 yang dikirim pelaku menggunakan situs Dewatogel.com, yang mana di dalam akun pelaku masih tersimpan deposit sebesar Rp 881.968,- (delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah). 

Sementara itu, Bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 2.354.000,- ditambah dengan satu unit Handphone merk infinix, satu keping ATM An pelaku, dan satu rekapan nomor keluaran.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH membenarkan adanya penangkapan tersebut kepada HarianTimes.com pada Senin (18/10/2021) pagi di Teluk Kuantan.

"Iya, penangkapan terhadap pelaku RS (41) itu dilakukan pada Minggu, 17 Oktober 2021 sore sekitar pukul 15.30  WIB oleh Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi," jelas Tapip Usman.

"Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses penyidikan perkaranya sebagaimana termaksud dalan Pasal 303 KUH Pidana," tutup Kasubbag Humas Polres Kuansing.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 5 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 6 Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
  • 7 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 8 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 9 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved