• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
Dibaca : 138 Kali
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Dibaca : 202 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
Dibaca : 220 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kali Ini, Sat Reskrim Polres Kuansing Kembali Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Baserah

Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 11:34:27 WIB
Cetak
Foto: Terduga Pelaku Penjual Togel Online, RN alias Paramex (41)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali ungkap pelaku judi Toto Gelap (Togel) online di Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Minggu (17/10/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui pelaku inisial RS alias Paramex (41) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, yang secara terang-terangan melakukan penjualan Togel online tersebut di warung kopi inisial MN. 

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mana aksi pelaku RS alias Paramex (41) sudah meresahkan dan sempat dinilai kebal hukum, karena sudah terang-terangan di muka umum. 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penyelidikan yang di pimpin Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman S Tr K, Alhasil sesampainya di TKP warung Kopi milik MN, Pelaku RS alias Paramex (41) sedang duduk-duduk dan bermain Handphone.

Saat di geledah petugas ditemukan barang bukti berupa bukti pengiriman menggunakan akun atas nama Rendi94 yang dikirim pelaku menggunakan situs Dewatogel.com, yang mana di dalam akun pelaku masih tersimpan deposit sebesar Rp 881.968,- (delapan ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah). 

Sementara itu, Bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 2.354.000,- ditambah dengan satu unit Handphone merk infinix, satu keping ATM An pelaku, dan satu rekapan nomor keluaran.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH membenarkan adanya penangkapan tersebut kepada HarianTimes.com pada Senin (18/10/2021) pagi di Teluk Kuantan.

"Iya, penangkapan terhadap pelaku RS (41) itu dilakukan pada Minggu, 17 Oktober 2021 sore sekitar pukul 15.30  WIB oleh Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi," jelas Tapip Usman.

"Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses penyidikan perkaranya sebagaimana termaksud dalan Pasal 303 KUH Pidana," tutup Kasubbag Humas Polres Kuansing.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai
23 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Pekerja Lintas Batas dan Kepastian Hukum
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Pembentukan Sentra KI Provinsi Riau
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved