• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Dibaca : 246 Kali
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 274 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 254 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 249 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil

Zulmiron
Rabu, 12 Agustus 2026 19:09:22 WIB
Cetak
Rapat Pendampingan Permohonan Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Rokan Hilir untuk Talas Ungu Sinaboi Rokan Hilir dan Terasi Bagan Rokan Hilir yang dilaksanakan secara luring dan daring, Rabu (12/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong percepatan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pendampingan Permohonan Indikasi Geografis (IG) Kabupaten Rokan Hilir untuk Talas Ungu Sinaboi Rokan Hilir dan Terasi Bagan Rokan Hilir yang dilaksanakan secara luring dan daring, Rabu (12/08/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung penuh proses pendampingan tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian permohonan Indikasi Geografis di Provinsi Riau. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan jajaran Kantor Wilayah, khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual, dalam mendampingi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta tim teknis penyusun Dokumen Deskripsi.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau, Febri Mujiono, dan diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir beserta perangkat daerah terkait, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, para Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual, MPIG Terasi Bagan dan Talas Ungu Sinaboi, pengelola terasi, petani talas, serta jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut arahan Menteri Hukum RI dalam rangka percepatan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis.

Dalam pembahasan, Kanwil Kementerian Hukum Riau menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dan MPIG untuk melengkapi berbagai dokumen yang masih menjadi persyaratan permohonan. Untuk Terasi Bagan Rokan Hilir, sejumlah kelengkapan yang perlu ditindaklanjuti antara lain Surat Rekomendasi MPIG dan SK yang ditandatangani Bupati, logo IG dan MPIG beserta filosofinya, peta penyebaran pengolahan, biaya pendaftaran, persiapan uji laboratorium, serta identitas pemohon. Kelengkapan serupa juga masih diperlukan dalam permohonan IG Talas Ungu Sinaboi Rokan Hilir.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
  • Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual, Aditya Nugraha, turut menekankan pentingnya penetapan Person in Charge (PIC) dan target waktu penyelesaian untuk setiap kekurangan dokumen. Monitoring secara berkala juga perlu dilakukan agar proses pemenuhan persyaratan berjalan terarah hingga kedua permohonan dapat melanjutkan ke tahap pemeriksaan substantif.

Lebih dari sekadar memperoleh sertifikat, pelindungan Indikasi Geografis diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Talas Ungu Sinaboi diharapkan mampu meningkatkan nilai jual dan pendapatan petani sekaligus membuka peluang pengembangan produk olahan. Sementara itu, Terasi Bagan Rokan Hilir diharapkan semakin kuat dari sisi reputasi, nilai tambah hasil perikanan, kualitas produk, serta kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha. Ketiganya bertumpu pada pemenuhan unsur reputasi, karakteristik, dan kualitas sebagai bagian penting dalam pelindungan IG.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan MPIG hingga proses pendaftaran selesai dan sertifikat Indikasi Geografis diterbitkan. Melalui sinergi dan tindak lanjut yang terukur, pelindungan Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan diharapkan mampu memperkuat daya saing produk unggulan Rokan Hilir, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka peluang pengembangan produk turunan dan pasar yang lebih luas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved