• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 324 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 271 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 279 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 254 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 319 Kali

  • Home
  • Opini

Memberi Ruang Passion dan Hobi di Sekolah

Zulmiron
Jumat, 07 Mei 2021 10:00:00 WIB
Cetak
Fitri Handayani.

Oleh: Fitri Handayani (Guru SD Negeri 116 Pekanbaru)

APA yang salah dengan dunia pendidikan kita? Pertanyaan ini kembali diajukan untuk kita menyadari bahwa perubahan minset tentang pelayanan pembelajaran di dunia sekolah amatlah penting.

Sekolah selayaknya mampu membangkitkan rasa percaya diri anak dalam belajar. Mengetahui potensi dirinya, lalu percaya akan kemampuannya, karena kemampuan yang dimiliki inilah yang justru akan membawa anak pada kesuksesan hidup. 

Namun banyak hal yang membuat anak tidak mampu mengetahui potensi dirinya. Hal inilah yang menurut penulis termasuk di antara beberapa kesalahan pendidikan kita. Kurangnya ruang passion dan hobi di sekolah. Bahkan ada sekolah yang tidak mempedulikan itu sama sekali. Semua waktu anak dihabiskan untuk belajar dalam kelas dan belajar.

Jika diperhatikan, sepertinya ruang ini tidak ditemukan di sekolah. Bahkan tidak ada ruang bagi anak untuk menanyakan apa keahlianku, apa yang akau akan lakukan? Sistem pendidikan sepertinya tidak peduli.

Coba dilihat kenyataan kehidupan anak yang belajar di sekolah, setiap waktu hidupnya diatur oleh bunyi bel. Sepenuhnya waktu 7 hingga 8 jam di sekolah diisi dengan belajar, belajar, dan belajar. 

Tidak cukup itu saja, betapa banyak anak setelah belajar 8 jam di sekolah, ketika mereka pulang membawa setumpuk tugas yang harus dikerjakan di rumah. Namanya pekerjaan rumah (PR).
 
Mengerjakan tugas inipun membutuhkan waktu panjang, sehingga anak tidak memiliki waktu lagi untuk bersosialisasi dengan keluarga, apalagi untuk sedikit peduli dengan lingkungan rumahnya misalnya dengan membantu memasak, menyuci pakaian, membersihkan rumah, sudah tidak ada ruang untuk itu.

Sesunggunya passion ini mesti ditumbuhkembangkan oleh sekolah, ruang untuk ini seharusnya diberikan secara leluasa. Membuat anak suka, menumbuhkan kesenangan terhadap sesuatu, itu maknanya. Karena kenyataanya jika anak sudah tertarik dengan sesuatu, maka pastilah ia akan peduli untuk melakukannya. Kebahagiaan itu termasuk ketika kita menemukan sesuatu yang menarik yang pada akhirnya menimbulkan minat. Maka menumbuhkan rasa cinta, gairah, dan hasrat pada sesuatu, inilah yang seharusnya dilakukan oleh sekolah.  

Pertanyaannya, berapa banyak sekolah yang mencoba untuk menumbuhkan rasa ini? Atau adakah ruang untuk ini di sekolah? Guru yang mengajar selayaknya lebih banyak mengajak anak menumbuhkan rasa suka terhadap materi yang diberikan. Bukan justru memaksa dan memaksa. Namun sebaiknya guru memperhatikan anak yang diajarnya apakah suka terhadap materi, metode, cara mengajar dan lainnya.

Hobi anak berbeda-beda, bahkan kembar identik pun memiliki hobi yang tidak sama. Tentunya cara yang dilakukan oleh guru pun selayaknya tidak sama. Namun, dapat diperhatikan betapa sistem pendidikan kita mengajarkan hal yang sama dengan cara yang sama, bahkan dengan penilaian yang sama.

Setiap anak harus belajar hal yang sama pada saat yang sama bahkan dengan cara yang sama. Tidak jarang guru yang menganggap ini sesuatu yang lumrah dan biasa, padahal daya tangkap anak tidaklah sama. Tipe belajar mereka jugya berbeda. Sehingga dengan cara yang sama tadi mengakibatkan ada anak yang tidak paham sama sekali. Pada akhirnya guru beranggapan anak bodoh.

Tentunya ini tidak sesuai dengan kodrat manusia, masing-masing dari kita adalah unik dan berbeda dengan cara kita sendiri. Seharusnya guru yang menyesuaikan diri dengan gaya belajar anak, bukan sebaliknya.

Betapa banyak orang berbakat yang gagal pada sistem sekolah tradisional, sistem yang tidak mempedulikan potensi anak. Pada kenyataannya ada yang mampu mengatasi, namun tidak sedikit yang tersingkir dan kehilangan kendali. 

Dengan demikian perlu dipahami oleh guru bahwa setiap manusia punya passion dan hobi yang berbeda. Tugas sekolah sebagai lembaga pendidikan memberikan ruang untuk itu. Temukan dan kembangkan itu secara baik dan positif.*


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved