• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 128 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 153 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 161 Kali
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
Dibaca : 156 Kali
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Opini

Amicus Curiae dan Keadilan Substantif

Zulmiron
Jumat, 25 April 2025 16:04:39 WIB
Cetak

Oleh Ilham Muhamamd Yasir
(Ketua KPU Provinsi Riau 2019-2024 dan saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Hukum Tata Negara Universitas Islam Riau).


DALAM situsi pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 menggantungkan harapan keadilan yang belum tuntas.

Ketika peroses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang masih mengantung, suara-suara dari pihak ketiga, seperti yang diwakili oleh Koalisi Masyarakat Sipil Berkeadilan untuk Siak (KAMI Bela Siak) akhirnya ikut mengema.

Dengan segala harapan yang membumbung, mereka mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan _(Amicus Curiae),_ bukan hanya untuk memberikan pandangan hukum, tetapi untuk menuntut sebuah keputusan yang berpihak pada keadilan substantif, sebuah titik temu di mana hak pilih pemilih tidak lagi direnggut oleh ambang batas administratif yang kaku.

Baca Juga :
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Keadilan Substantif

Amicus Curiae bukanlah pihak yang terlibat langsung dalam suatu perkara, namun memiliki kepentingan untuk memberikan masukan atau pandangan hukum terkait perkara yang sedang diperiksa.

Dalam sistem hukum Indonesia, peran ini telah diakui dan memberikan kontribusi penting dalam menjaga integritas sistem peradilan.

Konsep ini memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk memperkaya keputusan pengadilan dengan informasi atau perspektif yang lebih luas.

Sengketa Pilkada Siak

Pilkada Siak 2024, yang terhenti pada tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, telah menciptakan krisis administratif yang mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Tidak hanya mempengaruhi keputusan politik, tetapi juga kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Siak.

Dengan selisih suara yang mencapai 44.732 antara pasangan calon Irving-Sugianto dan Afni-Syamsurizal, sengketa ini memperlihatkan betapa pentingnya kecepatan dalam penyelesaian, agar keadilan dapat segera ditegakkan.

Menjaga Keadilan

Keberadaan Amicus Curiae dalam kasus ini bukan hanya sekadar memberikan opini, namun juga sebagai upaya untuk menuntut keputusan yang lebih berpihak pada keadilan substansial.

Dengan mengajukan keberatan terhadap gugatan yang diajukan oleh Sugianto tanpa persetujuan dari pasangan calonnya, KAMI Bela Siak menekankan bahwa hukum tidak hanya untuk mengikuti prosedur administratif, tetapi juga untuk menegakkan hak pemilih dan memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang adil bagi semua pihak.

Menjaga Kepercayaan Publik

Penyelesaian sengketa Pilkada Siak ini menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi untuk tidak hanya mempertimbangkan aspek formil dan administratif, tetapi juga untuk mengutamakan keadilan substantif.

Keputusan MK akan menjadi tolak ukur bagi integritas pemilihan di Indonesia, dengan dampak yang luas bagi proses demokrasi yang lebih besar. MK harus mampu memastikan bahwa hak pilih pemilih dihormati dan kepastian hukum ditegakkan tanpa terjebak dalam kekakuan prosedural.

Menjaga Demokrasi

Bukan hanya ketidakpastian politik yang harus diselesaikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang semakin tergerus. Dengan tegas, MK harus menyelesaikan sengketa Pilkada Siak dengan cara yang cepat, adil dan transparan.

Keputusan MK tidak hanya tentang apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kelangsungan demokrasi dan memastikan keadilan substantif bagi masyarakat Siak yang mendambakan kepastian hukum dan pemerintahan yang stabil.

Kesimpulan

Sengketa Pilkada Siak mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan substantif dalam sistem peradilan kita. Amicus Curiae bukan hanya suara ketiga yang menyuarakan argumen hukum, tetapi juga suara yang mengingatkan kita akan nilai-nilai dasar dari demokrasi itu sendiri: keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada pemilih.

Dengan keputusan yang cepat dan adil, Mahkamah Konstitusi akan memberi pelajaran berharga tentang bagaimana hukum harus berbicara, bukan hanya dengan mengikuti prosedur, tetapi juga dengan mendengar rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Semoga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 5 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 6 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 7 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 8 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
  • 9 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved