• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Dibaca : 196 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
Dibaca : 184 Kali
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Opini

Amicus Curiae dan Keadilan Substantif

Zulmiron
Jumat, 25 April 2025 16:04:39 WIB
Cetak

Oleh Ilham Muhamamd Yasir
(Ketua KPU Provinsi Riau 2019-2024 dan saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Hukum Tata Negara Universitas Islam Riau).


DALAM situsi pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 menggantungkan harapan keadilan yang belum tuntas.

Ketika peroses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang masih mengantung, suara-suara dari pihak ketiga, seperti yang diwakili oleh Koalisi Masyarakat Sipil Berkeadilan untuk Siak (KAMI Bela Siak) akhirnya ikut mengema.

Dengan segala harapan yang membumbung, mereka mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan _(Amicus Curiae),_ bukan hanya untuk memberikan pandangan hukum, tetapi untuk menuntut sebuah keputusan yang berpihak pada keadilan substantif, sebuah titik temu di mana hak pilih pemilih tidak lagi direnggut oleh ambang batas administratif yang kaku.

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Keadilan Substantif

Amicus Curiae bukanlah pihak yang terlibat langsung dalam suatu perkara, namun memiliki kepentingan untuk memberikan masukan atau pandangan hukum terkait perkara yang sedang diperiksa.

Dalam sistem hukum Indonesia, peran ini telah diakui dan memberikan kontribusi penting dalam menjaga integritas sistem peradilan.

Konsep ini memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk memperkaya keputusan pengadilan dengan informasi atau perspektif yang lebih luas.

Sengketa Pilkada Siak

Pilkada Siak 2024, yang terhenti pada tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, telah menciptakan krisis administratif yang mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Tidak hanya mempengaruhi keputusan politik, tetapi juga kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Siak.

Dengan selisih suara yang mencapai 44.732 antara pasangan calon Irving-Sugianto dan Afni-Syamsurizal, sengketa ini memperlihatkan betapa pentingnya kecepatan dalam penyelesaian, agar keadilan dapat segera ditegakkan.

Menjaga Keadilan

Keberadaan Amicus Curiae dalam kasus ini bukan hanya sekadar memberikan opini, namun juga sebagai upaya untuk menuntut keputusan yang lebih berpihak pada keadilan substansial.

Dengan mengajukan keberatan terhadap gugatan yang diajukan oleh Sugianto tanpa persetujuan dari pasangan calonnya, KAMI Bela Siak menekankan bahwa hukum tidak hanya untuk mengikuti prosedur administratif, tetapi juga untuk menegakkan hak pemilih dan memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang adil bagi semua pihak.

Menjaga Kepercayaan Publik

Penyelesaian sengketa Pilkada Siak ini menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi untuk tidak hanya mempertimbangkan aspek formil dan administratif, tetapi juga untuk mengutamakan keadilan substantif.

Keputusan MK akan menjadi tolak ukur bagi integritas pemilihan di Indonesia, dengan dampak yang luas bagi proses demokrasi yang lebih besar. MK harus mampu memastikan bahwa hak pilih pemilih dihormati dan kepastian hukum ditegakkan tanpa terjebak dalam kekakuan prosedural.

Menjaga Demokrasi

Bukan hanya ketidakpastian politik yang harus diselesaikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang semakin tergerus. Dengan tegas, MK harus menyelesaikan sengketa Pilkada Siak dengan cara yang cepat, adil dan transparan.

Keputusan MK tidak hanya tentang apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kelangsungan demokrasi dan memastikan keadilan substantif bagi masyarakat Siak yang mendambakan kepastian hukum dan pemerintahan yang stabil.

Kesimpulan

Sengketa Pilkada Siak mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan substantif dalam sistem peradilan kita. Amicus Curiae bukan hanya suara ketiga yang menyuarakan argumen hukum, tetapi juga suara yang mengingatkan kita akan nilai-nilai dasar dari demokrasi itu sendiri: keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada pemilih.

Dengan keputusan yang cepat dan adil, Mahkamah Konstitusi akan memberi pelajaran berharga tentang bagaimana hukum harus berbicara, bukan hanya dengan mengikuti prosedur, tetapi juga dengan mendengar rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Semoga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen

Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional

APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

Mengapa Harus Don Kancil?

Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen

Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional

APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

Mengapa Harus Don Kancil?



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
03 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
03 Juli 2026
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
  • 2 Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
  • 3 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 4 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 6 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 7 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 9 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved