• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
Dibaca : 336 Kali
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
Dibaca : 212 Kali
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
Dibaca : 230 Kali
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
Dibaca : 215 Kali
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Opini

Amicus Curiae dan Keadilan Substantif

Zulmiron
Jumat, 25 April 2025 16:04:39 WIB
Cetak

Oleh Ilham Muhamamd Yasir
(Ketua KPU Provinsi Riau 2019-2024 dan saat ini sedang menyelesaikan Pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Hukum Tata Negara Universitas Islam Riau).


DALAM situsi pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024 menggantungkan harapan keadilan yang belum tuntas.

Ketika peroses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang masih mengantung, suara-suara dari pihak ketiga, seperti yang diwakili oleh Koalisi Masyarakat Sipil Berkeadilan untuk Siak (KAMI Bela Siak) akhirnya ikut mengema.

Dengan segala harapan yang membumbung, mereka mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan _(Amicus Curiae),_ bukan hanya untuk memberikan pandangan hukum, tetapi untuk menuntut sebuah keputusan yang berpihak pada keadilan substantif, sebuah titik temu di mana hak pilih pemilih tidak lagi direnggut oleh ambang batas administratif yang kaku.

Baca Juga :
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

Keadilan Substantif

Amicus Curiae bukanlah pihak yang terlibat langsung dalam suatu perkara, namun memiliki kepentingan untuk memberikan masukan atau pandangan hukum terkait perkara yang sedang diperiksa.

Dalam sistem hukum Indonesia, peran ini telah diakui dan memberikan kontribusi penting dalam menjaga integritas sistem peradilan.

Konsep ini memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk memperkaya keputusan pengadilan dengan informasi atau perspektif yang lebih luas.

Sengketa Pilkada Siak

Pilkada Siak 2024, yang terhenti pada tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, telah menciptakan krisis administratif yang mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Tidak hanya mempengaruhi keputusan politik, tetapi juga kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Siak.

Dengan selisih suara yang mencapai 44.732 antara pasangan calon Irving-Sugianto dan Afni-Syamsurizal, sengketa ini memperlihatkan betapa pentingnya kecepatan dalam penyelesaian, agar keadilan dapat segera ditegakkan.

Menjaga Keadilan

Keberadaan Amicus Curiae dalam kasus ini bukan hanya sekadar memberikan opini, namun juga sebagai upaya untuk menuntut keputusan yang lebih berpihak pada keadilan substansial.

Dengan mengajukan keberatan terhadap gugatan yang diajukan oleh Sugianto tanpa persetujuan dari pasangan calonnya, KAMI Bela Siak menekankan bahwa hukum tidak hanya untuk mengikuti prosedur administratif, tetapi juga untuk menegakkan hak pemilih dan memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang adil bagi semua pihak.

Menjaga Kepercayaan Publik

Penyelesaian sengketa Pilkada Siak ini menjadi ujian bagi Mahkamah Konstitusi untuk tidak hanya mempertimbangkan aspek formil dan administratif, tetapi juga untuk mengutamakan keadilan substantif.

Keputusan MK akan menjadi tolak ukur bagi integritas pemilihan di Indonesia, dengan dampak yang luas bagi proses demokrasi yang lebih besar. MK harus mampu memastikan bahwa hak pilih pemilih dihormati dan kepastian hukum ditegakkan tanpa terjebak dalam kekakuan prosedural.

Menjaga Demokrasi

Bukan hanya ketidakpastian politik yang harus diselesaikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang semakin tergerus. Dengan tegas, MK harus menyelesaikan sengketa Pilkada Siak dengan cara yang cepat, adil dan transparan.

Keputusan MK tidak hanya tentang apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kelangsungan demokrasi dan memastikan keadilan substantif bagi masyarakat Siak yang mendambakan kepastian hukum dan pemerintahan yang stabil.

Kesimpulan

Sengketa Pilkada Siak mengajarkan kita tentang pentingnya keadilan substantif dalam sistem peradilan kita. Amicus Curiae bukan hanya suara ketiga yang menyuarakan argumen hukum, tetapi juga suara yang mengingatkan kita akan nilai-nilai dasar dari demokrasi itu sendiri: keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada pemilih.

Dengan keputusan yang cepat dan adil, Mahkamah Konstitusi akan memberi pelajaran berharga tentang bagaimana hukum harus berbicara, bukan hanya dengan mengikuti prosedur, tetapi juga dengan mendengar rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Semoga.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

DKR, Perempuan dan Harapan

Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi

Perjuangan untuk Keadilan Ekologis

Krisis PWI Bukan Fitnah, Melainkan Buah Kepemimpinan Hendry

Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus

DKR, Perempuan dan Harapan

Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi

Perjuangan untuk Keadilan Ekologis

Krisis PWI Bukan Fitnah, Melainkan Buah Kepemimpinan Hendry



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
IZI Riau Resmikan Program Benah Musholla dan Bantuan Sumur Bor di Musholla Nurul Yasin
14 September 2025
Upaya Kendalikan Penyakit, Walikota Pekanbari Agung Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
14 September 2025
Riau Difabel Fair 2025 Hadirkan Semangat Inklusif dan Kreativitas Tanpa Batas
14 September 2025
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 2 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 3 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 4 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 5 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 6 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 7 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 8 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
  • 9 Dukung Program Ketahanan Pangan, Imigrasi Pekanbaru Tanam Pohon Serentak Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved