• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
Dibaca : 135 Kali
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
Dibaca : 202 Kali
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
Dibaca : 189 Kali
Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
Dibaca : 229 Kali
Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
Dibaca : 293 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91

Zulmiron
Senin, 30 Juni 2025 13:14:35 WIB
Cetak
Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bupati Kampar dimasanya, H Catur Sugeng Susanto SH MH MSc meraih gelar doktor bidang ilmu hukum dengan nilai pujian, IPK 3,91.

Promosi Ujian Terbuka Disertasi Catur berlangsung di lantai III Kampus Pascasarjana Universitas Islam Riau Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru pada Senin (30/06 2025).

Sebelum dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor oleh Ketua Sidang Promosi Doktor Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL, Catur Sugeng Susanto menyampaikan pertanggung jawaban akademik berjudul, ‘Pemilihan Kepala Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Studi Komparasi Pemilihan Gubernur Riau Masa Orde Baru dan Orde Reformasi).

Kemudian menjawab sejumlah pertanyaan secara tangkas dari tim penguji yang terdiri dari Prof Dr H Detri Karya SE MA, Prof Dr Sudi Fahmi SH MHum, Prof Dr Thamrin SH MH, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Dr Ir H Suparto SH MH SIp MM MSi MH CLA, Dr H Efendi Ibnu Susilo SH MH, Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Heni Susanti SH MH.

Baca Juga :
  • Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
  • Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University

Menurut Catur Sugeng Susanti, pemilihan kepala daerah merupakan elemen penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merefleksikan prinsip kedaulatan rakyat dan otonomi daerah. Secara konstitusional, Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan walikota dipilih secara demokratis. Istilah “kepala daerah” dan “kepala pemerintahan daerah” digunakan bergantian, merujuk pada eksekutif tertinggi di daerah, sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014

‘’Amandemen UUD 1945 mendorong pergeseran dari pemilihan oleh DPRD ke pemilihan langsung oleh rakyat, sejalan dengan gagasan John Locke tentang legitimasi berbasis mandat rakyat,’’ kata Catur.

Mantan Bupati Kampar ini menjelaskan,
implementasi pilkada langsung sejak 2005 melalui UU No. 32 Tahun 2004 menandai pelaksanaan kedaulatan rakyat secara elektoral. Namun, frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD kerap menimbulkan tafsir ganda, apakah melalui pemilu langsung atau mekanisme perwakilan.

Perdebatan ini, jelas Catur Sugeng Susanto, terlihat dalam dinamika legislasi, seperti UU No. 22 Tahun 2014 dan Perppu No. 1 Tahun 2014 yang kemudian menjadi UU No. 1 Tahun 2015.

‘’Pemilihan kepala daerah mencerminkan dinamika antara prinsip demokrasi, efisiensi pemerintahan dan konfigurasi politik nasional. Pada era Orde Baru, sistem pemilihan oleh DPRD sarat intervensi dan minim transparansi, sementara pilkada langsung di era Reformasi lahir dari semangat otonomi dan demokratisasi,’’ tambah Catur yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kampar.

Provinsi Riau menjadi studi kasus yang menarik dalam konteks ini. Salah satu peristiwa paling signifikan terjadi pada 2 September 1985, ketika DPRD Riau menolak calon pusat, Mayjen (Purn) Imam Munandar dan memilih Ismail Suko. Penolakan ini, bahkan oleh Fraksi Golkar (FKP), mencerminkan resistensi lokal terhadap dominasi pusat dan menjadi preseden penting dalam sejarah politik Orde Baru. Peristiwa tersebut menandai keberanian politik daerah dalam sistem yang sangat terpusat.

Pemilihan kepala daerah merupakan instrumen utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang mencerminkan prinsip kedaulatan rakyat dan otonomi daerah. Mekanisme pemilihan ini mengalami perubahan mendasar dari sistem tidak langsung melalui DPRD pada era Orde Baru, yang sarat intervensi pusat, ke sistem pemilihan langsung pasca-Reformasi melalui UU No. 32 Tahun 2004.

Kasus pemilihan Gubernur Riau tahun 1985, saat DPRD menolak calon pusat Imam Munandar dan memilih Ismail Suko, dalam pandangan Catur Sugeng, menunjukkan resistensi lokal terhadap dominasi pusat dalam sistem otoriter.

Sebaliknya, Pilkada Riau 2008 yang dimenangkan Rusli Zainal-Mambang Mit mencerminkan hadirnya kedaulatan rakyat dalam kerangka demokrasi elektoral. Namun, pilkada langsung juga menghadapi tantangan, seperti biaya politik yang tinggi, terbukti dari proyeksi anggaran Rp38,2 triliun untuk Pilkada serentak 2024.

Catur menegaskan, kajian terhadap dua peristiwa ini menjadi penting untuk memahami dinamika hubungan pusat-daerah, evolusi kelembagaan dan transformasi demokrasi lokal.

Turut hadir menyaksikan ujian terbuka ini mantan Sekda Kampar Drs H Yusri, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dr Andika Yuli Pratama, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kampar Dr (c) Zaki Helmi, Angyota DPRD Kampar M Panji Gusti Pangeran, Ketua KPU Riau Rosyidi Rusdan, Hj Muslimawati (istri Catur Sugeng Susanto) yang datang bersama anak-anaknya, serta undangan lain.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital

Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat

UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University

Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia

UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional

Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital

Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat

UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University

Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia

UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional

Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
28 Juni 2025
Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
28 Juni 2025
Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah
27 Juni 2025
Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi
27 Juni 2025
Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi
26 Juni 2025
Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan
26 Juni 2025
Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif
26 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 3 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 4 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 5 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 6 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
  • 7 Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
  • 8 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 9 Hari Ini, 441 Jamaah Haji Kloter Pertama Riau Tiba di Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved