• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Dibaca : 134 Kali
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Dibaca : 142 Kali
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Dibaca : 184 Kali
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Dibaca : 153 Kali
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
Dibaca : 150 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Zulmiron
Senin, 30 Juni 2025 15:15:00 WIB
Cetak
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha.

Pelalawan, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memulai pemulihan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 401 hektare (ha) dengan menumbangkan tanaman sawit yang ada dalam TNTN di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan.

Satgas PKH yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut (Ditjen Gakkumhut dan Ditjen KSDAE), BPKP, BIG dan Polda Riau bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak tanggal 22 Mei 2025 telah melaksanakan Penertiban Kawasan Hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali Hutan Negara Fungsi Konservasi TNTN untuk dihutankan kembali sebagaimana fungsinya. 

Satgas PKH yang membantu Kemenhut sekaligus mengkoordinasikan pemulihan TNTN telah memulai edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan. Pasca kegiatan tersebut, mulai minggu Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN. 

Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis mendahulukan pendekatan persuasif. Penguasaan kembali TNTN sudah dilakukan dan sejak tanggal 10 Juni 2025 Negara secara sah menguasai TNTN untuk selanjutnya dilakukan pemulihan.

Baca Juga :
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian
  • Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan
  • Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo

“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses yang telah saya ikuti melalui satgas PKH,” sebut NS, warga yang mengembalikan 401 Hektar kebun sawit yang ia kuasai di TNTN untuk dipulihkan kembali.

Wadan Satgas PKH Brigjen Dody Triwinarno mengatakan, negara akan terus maju dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menguasai dan memulihkan TNTN demi untuk kepentingan bangsa dan masyarakat yang lebih luas. 

”Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kita melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN. Kami ucapkan terima kasih untuk kawan-kawan penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian. Dan Kementerian Kehutanan cq. Ditjen Gakkum Kehutanan dan Ditjen KSDAE yang sejak awal sudah memproses, menyelidiki, memanggil para pemilik lahan di TNTN,” tegas Dody. 

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Provinsi Riau pada tanggal 19 Juni 2025, anggota DPR RI komisi IV yang dipimpin oleh Ahmad Yohan (Wakil Ketua Komisi IV) mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penertiban kawasan hutan TNTN yang dilaksanakan oleh Satgas PKH Bersama Kemenhut.

Kegiatan pemulihan hari ini juga merupakan dampak positif dari kegiatan penegakan hukum, sehingga masyarakat sadar dan bersedia secara sukarela untuk menebang sawitnya, memulangkan secara mandiri para karyawannya dan turut memulihkan kembali TNTN dengan penanaman seluas 401 Ha. 

Sebagai respons upaya tersebut, Dwi Januanto selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyatakan terus mendukung kerja Satgas PKH dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 3 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
  • 4 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 5 Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU
  • 6 Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum
  • 7 Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • 8 Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
  • 9 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved