• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 269 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 237 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 271 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1376 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 469 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Zulmiron
Senin, 30 Juni 2025 15:15:00 WIB
Cetak
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha.

Pelalawan, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memulai pemulihan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 401 hektare (ha) dengan menumbangkan tanaman sawit yang ada dalam TNTN di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan.

Satgas PKH yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut (Ditjen Gakkumhut dan Ditjen KSDAE), BPKP, BIG dan Polda Riau bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak tanggal 22 Mei 2025 telah melaksanakan Penertiban Kawasan Hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali Hutan Negara Fungsi Konservasi TNTN untuk dihutankan kembali sebagaimana fungsinya. 

Satgas PKH yang membantu Kemenhut sekaligus mengkoordinasikan pemulihan TNTN telah memulai edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan. Pasca kegiatan tersebut, mulai minggu Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN. 

Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis mendahulukan pendekatan persuasif. Penguasaan kembali TNTN sudah dilakukan dan sejak tanggal 10 Juni 2025 Negara secara sah menguasai TNTN untuk selanjutnya dilakukan pemulihan.

Baca Juga :
  • Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses yang telah saya ikuti melalui satgas PKH,” sebut NS, warga yang mengembalikan 401 Hektar kebun sawit yang ia kuasai di TNTN untuk dipulihkan kembali.

Wadan Satgas PKH Brigjen Dody Triwinarno mengatakan, negara akan terus maju dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menguasai dan memulihkan TNTN demi untuk kepentingan bangsa dan masyarakat yang lebih luas. 

”Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kita melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN. Kami ucapkan terima kasih untuk kawan-kawan penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian. Dan Kementerian Kehutanan cq. Ditjen Gakkum Kehutanan dan Ditjen KSDAE yang sejak awal sudah memproses, menyelidiki, memanggil para pemilik lahan di TNTN,” tegas Dody. 

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Provinsi Riau pada tanggal 19 Juni 2025, anggota DPR RI komisi IV yang dipimpin oleh Ahmad Yohan (Wakil Ketua Komisi IV) mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penertiban kawasan hutan TNTN yang dilaksanakan oleh Satgas PKH Bersama Kemenhut.

Kegiatan pemulihan hari ini juga merupakan dampak positif dari kegiatan penegakan hukum, sehingga masyarakat sadar dan bersedia secara sukarela untuk menebang sawitnya, memulangkan secara mandiri para karyawannya dan turut memulihkan kembali TNTN dengan penanaman seluas 401 Ha. 

Sebagai respons upaya tersebut, Dwi Januanto selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyatakan terus mendukung kerja Satgas PKH dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
  • 3 Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
  • 4 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 5 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 6 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 7 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 8 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
  • 9 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved