Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Pelalawan, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memulai pemulihan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 401 hektare (ha) dengan menumbangkan tanaman sawit yang ada dalam TNTN di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan.
Satgas PKH yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut (Ditjen Gakkumhut dan Ditjen KSDAE), BPKP, BIG dan Polda Riau bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak tanggal 22 Mei 2025 telah melaksanakan Penertiban Kawasan Hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali Hutan Negara Fungsi Konservasi TNTN untuk dihutankan kembali sebagaimana fungsinya.
Satgas PKH yang membantu Kemenhut sekaligus mengkoordinasikan pemulihan TNTN telah memulai edukasi, sosialisasi, relokasi mandiri, pemasangan plang dan portal kawasan. Pasca kegiatan tersebut, mulai minggu Satgas PKH akan melakukan penumbangan dan pemusnahan pohon sawit dalam rangka reforestasi TNTN.
Penertiban dilakukan dengan cara-cara humanis mendahulukan pendekatan persuasif. Penguasaan kembali TNTN sudah dilakukan dan sejak tanggal 10 Juni 2025 Negara secara sah menguasai TNTN untuk selanjutnya dilakukan pemulihan.
“Saya sadar sebagai pelaku usaha dalam kawasan TNTN, saya akan mengikuti proses yang telah saya ikuti melalui satgas PKH,” sebut NS, warga yang mengembalikan 401 Hektar kebun sawit yang ia kuasai di TNTN untuk dipulihkan kembali.
Wadan Satgas PKH Brigjen Dody Triwinarno mengatakan, negara akan terus maju dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menguasai dan memulihkan TNTN demi untuk kepentingan bangsa dan masyarakat yang lebih luas.
”Sejak tanggal 10 Juni 2025 secara sah negara sudah menguasai TNTN, tinggal sekarang kita melakukan proses percepatan pemulihan dalam TNTN. Kami ucapkan terima kasih untuk kawan-kawan penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian. Dan Kementerian Kehutanan cq. Ditjen Gakkum Kehutanan dan Ditjen KSDAE yang sejak awal sudah memproses, menyelidiki, memanggil para pemilik lahan di TNTN,” tegas Dody.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Provinsi Riau pada tanggal 19 Juni 2025, anggota DPR RI komisi IV yang dipimpin oleh Ahmad Yohan (Wakil Ketua Komisi IV) mengapresiasi dan mendukung penuh upaya penertiban kawasan hutan TNTN yang dilaksanakan oleh Satgas PKH Bersama Kemenhut.
Kegiatan pemulihan hari ini juga merupakan dampak positif dari kegiatan penegakan hukum, sehingga masyarakat sadar dan bersedia secara sukarela untuk menebang sawitnya, memulangkan secara mandiri para karyawannya dan turut memulihkan kembali TNTN dengan penanaman seluas 401 Ha.
Sebagai respons upaya tersebut, Dwi Januanto selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menyatakan terus mendukung kerja Satgas PKH dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya.(*)
Tulis Komentar