• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 289 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 557 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 561 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 483 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 617 Kali

  • Home
  • Sosialita

Presiden Penyair Indonesia, SCB Bakal Tampil Baca Puisi di Rapat Anggota Satupena

Zulmiron
Ahad, 15 Agustus 2021 11:35:27 WIB
Cetak
Ketum Satupena, Nasir Tamara.

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Penyair Indonesia Sutardji Calzoum Bachri (SCB) akan tampil membaca puisi pada acara Rapat Umum Anggota (RAU) Satupena, Minggu (15/08/2021) siang.

Selain itu, juga diumumkan pula 12 penulis Indonesia penerima Anugerah Satupena 2021 dan Anugerah Lifetime Achievement Satupena. Anugerah ini merupakan pertamakali dilakukan dan  akan menjadi tradisi tahunan Satupena yang khas.

Ketum Satupena, Nasir Tamara didampingi Sekum Wina Armada mengatakan, Satupena sudah berkomitmen membangun tradisi kebudayaan dan kreativitas kepenulisan  dengan memberikan tempat dalam berbagai aktivitas organisasi penulis yang sudah berusia empat tahun ini.

"Kita bangga atas kesediaan Pak Sutardji meluangkan waktu dalam acara Satupena di tengah kesibukannya. Apalagi Pak Sutardji juga merupakan anggota Satupena yang telah menghasilkan banyak buku kumpulan puisi  cerpen dan esai yang tak pernah berhenti menulis. Dalam usia di atas 70an tahun, Pak Sutardji masih terus berkarya. Dalam bulan ini baru terbit buku puisi terbarunya berjudul 'Kecuali' sebagai bukti komitmennya terus menulis. Tentu apa yang sudah diperbuat Pak Sutardji benar-benar memberikan inspirasi dan motivasi bagi generasi kini dan nanti," ujar Nasir.

Selanjutnya  Nasir mengemukakan, Anugerah Satupena bagi 12 penulis Indonesia dari berbagai genre kepenulisan dalam bidang fiksi dan non-fiksi di antaranya politik, keagamaan, sastra budaya dan sebagainya akan dijadikan sebagai tradisi guna mengapresiasi para penulis Indonesia yang tidak diragukan lagi kualitas karyanya. Hal ini juga memberikan karakristik kegiatan Satupena yang belum lama berkiprah di tanah air.

Sementara  Sekum Wina Armada memastikan kehadiran penyair Sutardji secara virtual pada acara RAU Satupena.

"Pak Tardji sudah bersedia dan meluangkan waktu bagi Satupena. Semua kita bergembira dan bangga atas kehadiran beliau di acara Satupena," kata Wina.

Acara RAU Satupena pertama ini akan diisi dengan rangkaian acara seperti Laporan Pertanggjawaban Kegiatan dan Keuangan Pengurus periode 2017-2021, Pemilihan Dewan Formatur, Pembacaan Puisi oleh SCB dan Pengumuman Penerima Anugerah Satupena.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved