• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 289 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 557 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 561 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 483 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 617 Kali

  • Home
  • Sosialita

Anugerah Satupena Diberikan kepada 12 Penulis Indonesia

Zulmiron
Jumat, 13 Agustus 2021 23:46:35 WIB
Cetak
Ketua Umum Perhimpunan Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Nasir Tamara kepada pers, Jumat (13/08/2021).

Jakarta, Hariantimes.com - Penghargaan bagi penulis nasional dengan nama Anugerah Satupena akan diberikan kepada 12 penulis.

Anugerah ini dilakukan setiap tahun guna ikut mendorong kegairahan berkarya dan menjadi monumen prestasi penulis.

Pengumuman dan penyerahan hadiah dilakukan pada acara Rapat Umum Anggota (RUA), nama lain dari Kongres Satupena tanggal 15 Agustus 2021 nanti. 

Pada RUA diagendakan berbagai kegiaran di antaranya Lapiran Pertanggungjawaban  Pengurus,  menyempurnakan Anggaran Dasar dan memilih pengurus baru di mana diharapkan akan terjadi regenerasi.

Pernyataan itu dikemukakan Ketua Umum Perhimpunan Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Nasir Tamara kepada pers, Jumat (13/08/2021).

“Penghargaan dari media atau institusi lain sudah banyak. Tapi penghargaan dari peer grup jauh berbeda. Ini asosiasi penulis yang memberi penghargaan: award dari peer to peer. Dari komunitas penulis kepada penulis yang sudah berkontribusi,” kata Nasir Tamara.
.
Nasir selanjutnya menjelaskan, Tim juri  yang dibentuk sudah diberi tugas sejak minggu lalu menjaring nama para calon penerima  Anugersh Satupens ini. Tim ini meminta nama mereka dirahasiakan agar kerja mereka tidak diintervensi baik sebelum ataupun sesudah pengumuman.

Menurut Nasir, untuk pertama kali dipilih 12 nama penulis yang dianggap berkontribusi di bidangnya masing masing atau genre kepenulisan.

Nama ke-12 penulis akan diumumkan kemudian setelah dewan formatur terpilih di Rapat Umum Anggota itu.

“Kegiatan Satupena ini bagus,” ucap penulis senior Chappy Hakim yang banyak menulis buku-buku strategi militer, dunia dirgantara dan kepemimpinan.

Sedangkan penulis senior dari Riau,Fakhrunnas MA Jabbar yang banyak menulis puisi memuji proses pemilihan yang dinilai “serius dan independen”. 

Sehubungan keberadaan organisasi Satupena,  Nasir menjelaskan,  sampai saat ini  hanya ada Satupena yang legal yaitu yang terpilih dalam Konggres Penulis Indonesia di Solo, April  2017. Bila ada pihak-pihak tertentu mengaki sebagai pengurus Satupena adalah ilegal atau tidak sah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved