• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sinergi Menuju Visi 2041, UIR Lantik 9 Dekan dan 2 Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029
Dibaca : 112 Kali
Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam
Dibaca : 190 Kali
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
Dibaca : 262 Kali
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 355 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Video

Lakukan Tiga Titik Penyekatan, Satu Orang Pelanggar Positif Covid-19

Redaksi
Kamis, 05 Agustus 2021 20:29:35 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim operasi yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan penyekatan di tiga titik ruas jalan menuju ibukota Teluk Kuantan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH didampingi Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi, Plt Kadis Kesehatan Jafrinaldi AP MIP serta diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH serta Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing Dewi Riana Arthaty SE MSi pada Rabu (04/08/2021) malam langsung memberikan sanksi ditempat kepada para pelanggar.

"Kepada setiap pelanggar dikenakan sanksi administrasi, diberikan edukasi dan dilakukan rapid swab antigen test di tempat," jelas Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (05/08/2021) sore.

Selain itu, sambungnya, tim yustisi juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan warga disejumlah tempat. Dimana hal itu sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018, Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021, SE Mendagri 440/3929/SJ/2021, Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2020, SE Bupati Kuansing Nomor 919 Tahun 2021, kata Shanti.

"Untuk mengurangi/mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota/keramaian untuk berputar balik," jelas Shanti.

Adapun tiga titik penyekatan yang dilakukan tim operasi yustisi, yakni di Simpang 3 Tugu Pelajar Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Simpang 4 Sawah Teluk Kuantan dan Simpang Bank Mandiri Jalan Imam Munandar Teluk Kuantan, kata Shanti.

Sementara untuk lokasi sasaran tempat usaha yang dilakukan test swab antigen, sambung Shanti, yakni Kedai Teras Kopi Caghonti Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, Kedai Ridho Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, Kedai Nasi Goreng Ciberlin Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan serta Warnet Squad Gaming Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, jelas Shanti.

Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing, Dewi Riana Arthaty juga menambahkan bahwa dalam operasi tersebut didapati sebanyak 34 pelanggar Prokes dan PPKM Level III serta aturan jam malam.

"Didapati sebanyak 30 orang pelanggar perorangan, dan 4 pelaku usaha. Para pelanggar dikenakan sanksi teguran tertulis, administrasi, serta di lakukan swab antigen di tempat," kata Dewi.

Kemudian sebanyak 21 orang pelanggar dijadikan sample untuk di test rapid swab antigen di tempat. "Dari 21 orang tersebut, 1 orang positif Covid dan 20 lainnya Non Reaktif," jelas Dewi seraya mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/_QFoVqHX /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sinergi Menuju Visi 2041, UIR Lantik 9 Dekan dan 2 Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029
01 September 2025
Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam
31 Agustus 2025
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
30 Agustus 2025
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
  • 2 Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
  • 3 Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
  • 4 Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
  • 5 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 6 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 7 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 8 15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
  • 9 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved