• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Dibaca : 79 Kali
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Dibaca : 142 Kali
Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
Dibaca : 138 Kali
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 150 Kali
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Video

Lakukan Tiga Titik Penyekatan, Satu Orang Pelanggar Positif Covid-19

Redaksi
Kamis, 05 Agustus 2021 20:29:35 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim operasi yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan penyekatan di tiga titik ruas jalan menuju ibukota Teluk Kuantan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH didampingi Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi, Plt Kadis Kesehatan Jafrinaldi AP MIP serta diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH serta Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing Dewi Riana Arthaty SE MSi pada Rabu (04/08/2021) malam langsung memberikan sanksi ditempat kepada para pelanggar.

"Kepada setiap pelanggar dikenakan sanksi administrasi, diberikan edukasi dan dilakukan rapid swab antigen test di tempat," jelas Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (05/08/2021) sore.

Selain itu, sambungnya, tim yustisi juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan warga disejumlah tempat. Dimana hal itu sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018, Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021, SE Mendagri 440/3929/SJ/2021, Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2020, SE Bupati Kuansing Nomor 919 Tahun 2021, kata Shanti.

"Untuk mengurangi/mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota/keramaian untuk berputar balik," jelas Shanti.

Adapun tiga titik penyekatan yang dilakukan tim operasi yustisi, yakni di Simpang 3 Tugu Pelajar Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Simpang 4 Sawah Teluk Kuantan dan Simpang Bank Mandiri Jalan Imam Munandar Teluk Kuantan, kata Shanti.

Sementara untuk lokasi sasaran tempat usaha yang dilakukan test swab antigen, sambung Shanti, yakni Kedai Teras Kopi Caghonti Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, Kedai Ridho Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, Kedai Nasi Goreng Ciberlin Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan serta Warnet Squad Gaming Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, jelas Shanti.

Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing, Dewi Riana Arthaty juga menambahkan bahwa dalam operasi tersebut didapati sebanyak 34 pelanggar Prokes dan PPKM Level III serta aturan jam malam.

"Didapati sebanyak 30 orang pelanggar perorangan, dan 4 pelaku usaha. Para pelanggar dikenakan sanksi teguran tertulis, administrasi, serta di lakukan swab antigen di tempat," kata Dewi.

Kemudian sebanyak 21 orang pelanggar dijadikan sample untuk di test rapid swab antigen di tempat. "Dari 21 orang tersebut, 1 orang positif Covid dan 20 lainnya Non Reaktif," jelas Dewi seraya mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/_QFoVqHX /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
21 Juli 2026
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
21 Juli 2026
Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
21 Juli 2026
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
21 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
20 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 3 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 4 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 6 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 7 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 8 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 9 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved