• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 147 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 148 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 193 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 225 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Video

Lakukan Tiga Titik Penyekatan, Satu Orang Pelanggar Positif Covid-19

Redaksi
Kamis, 05 Agustus 2021 20:29:35 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim operasi yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan penyekatan di tiga titik ruas jalan menuju ibukota Teluk Kuantan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH didampingi Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi, Plt Kadis Kesehatan Jafrinaldi AP MIP serta diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH serta Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing Dewi Riana Arthaty SE MSi pada Rabu (04/08/2021) malam langsung memberikan sanksi ditempat kepada para pelanggar.

"Kepada setiap pelanggar dikenakan sanksi administrasi, diberikan edukasi dan dilakukan rapid swab antigen test di tempat," jelas Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Kamis (05/08/2021) sore.

Selain itu, sambungnya, tim yustisi juga melakukan pembubaran terhadap kerumunan warga disejumlah tempat. Dimana hal itu sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018, Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021, SE Mendagri 440/3929/SJ/2021, Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2020, SE Bupati Kuansing Nomor 919 Tahun 2021, kata Shanti.

"Untuk mengurangi/mengurai keramaian dengan mengarahkan kendaraan yang akan memasuki pusat kota/keramaian untuk berputar balik," jelas Shanti.

Adapun tiga titik penyekatan yang dilakukan tim operasi yustisi, yakni di Simpang 3 Tugu Pelajar Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Simpang 4 Sawah Teluk Kuantan dan Simpang Bank Mandiri Jalan Imam Munandar Teluk Kuantan, kata Shanti.

Sementara untuk lokasi sasaran tempat usaha yang dilakukan test swab antigen, sambung Shanti, yakni Kedai Teras Kopi Caghonti Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, Kedai Ridho Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, Kedai Nasi Goreng Ciberlin Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan serta Warnet Squad Gaming Jalan Perintis Kemerdekaan Teluk Kuantan, jelas Shanti.

Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing, Dewi Riana Arthaty juga menambahkan bahwa dalam operasi tersebut didapati sebanyak 34 pelanggar Prokes dan PPKM Level III serta aturan jam malam.

"Didapati sebanyak 30 orang pelanggar perorangan, dan 4 pelaku usaha. Para pelanggar dikenakan sanksi teguran tertulis, administrasi, serta di lakukan swab antigen di tempat," kata Dewi.

Kemudian sebanyak 21 orang pelanggar dijadikan sample untuk di test rapid swab antigen di tempat. "Dari 21 orang tersebut, 1 orang positif Covid dan 20 lainnya Non Reaktif," jelas Dewi seraya mengakhiri.*


Sumber : https://youtu.be/_QFoVqHX /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 2 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 3 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 4 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 5 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 6 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 7 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 8 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
  • 9 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved