• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
Dibaca : 261 Kali
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
Dibaca : 246 Kali
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Dibaca : 252 Kali
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
Dibaca : 231 Kali
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 305 Kali

  • Home
  • Video

Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Berikan Edukasi dan Sanksi 30 Pelanggar

Redaksi
Rabu, 04 Agustus 2021 18:06:23 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim gabungan TNI, Polri dan Pemda Kuansing tak pernah bosan-bosannya memberikan edukasi dalam gelaran Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dimana operasi Yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH didampingi Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH, Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi diwakili Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH, Kasi Lalin Dishub Kuansing Hendri Wahyudi, Kasi Penyiaran Dinas Kominfo Kuansing Dewi Riana Arthaty SE MSi, Selasa (03/08/2021) malam di Teluk Kuantan.

Dalam kegiatan yang melibatkan sebanyak 52 orang personil gabungan TNI, Polri dan Pemda Kuansing yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kuansing itu, dilakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level III kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya.

"Dalam giat ini kita melakukan penegakan protokol kesehatan dan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dengan menerapkan sanksi administrasi dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level III," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Rabu (04/08/2021).

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan, sambung Shanti, yakni dilakukan oleh para pelaku usaha dan perorangan yang masih cukup tinggi di jumpai tim operasi yustisi dilapangan.

"Pelaku usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memakai masker, tidak mengatur jarak pengunjung, tidak memenuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam," jelas Shanti Evi Dimeti.

Sementara untuk pelanggar perorangan, sambung Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, melakukan kerumunan, tidak memenuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam. "Jadi ini memang hampir sama, meski sudah berkali kali di tegur dan juga diberikan sanksi administrasi kepada pelanggar, tetap ada lagi pelanggar baru, mudah mudahan ke depan hal ini bisa teratasi," jelasnya.

Ditempat berbeda Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing, Dewi Riana Arthaty SE MSi menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan disejumlah lokasi terjadinya kerumunan yang ada di wilayah Kecanatan Kuantan Tengah, diantaranya di Caffe Anxious Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Kedai Anggi, Jalan Raja Ali Haji Teluk Kuantan, Billiard Akuan Sultan Jalan Jendral Sudirman Beringin Taluk Teluk Kuantan, Kedai Nasi Goreng Pak Deli Jalan Tuanku Tambusai Teluk kuantan serta Pasar Lumpur Jalan Imam Munandar Teluk kuantan.

"Dalam operasi tersebut masih kita jumpai sebanyak 30 orang pelanggar Prokes dan PPKM Level III, dari 30 pelanggar itu yakni 25 orang pelanggar perorangan dan 5 pelaku usaha," jelas Dewi Riana.

"Terhadap para pelanggar tersebut, diberikan edukasi dan dikenakan sanksi administrasi dengan harapan tidak lagi mengulangi dan mengikuti aturan yang ada," tutupnya.*


Sumber : https://youtu.be/Tx6HZbYi /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • 2 Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • 3 Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
  • 4 Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
  • 5 Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
  • 6 Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • 7 Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
  • 8 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 9 Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved