• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 667 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 619 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 643 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1745 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 819 Kali

  • Home
  • Video

Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Berikan Edukasi dan Sanksi 30 Pelanggar

Redaksi
Rabu, 04 Agustus 2021 18:06:23 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Tim gabungan TNI, Polri dan Pemda Kuansing tak pernah bosan-bosannya memberikan edukasi dalam gelaran Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dimana operasi Yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH didampingi Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH, Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi diwakili Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH, Kasi Lalin Dishub Kuansing Hendri Wahyudi, Kasi Penyiaran Dinas Kominfo Kuansing Dewi Riana Arthaty SE MSi, Selasa (03/08/2021) malam di Teluk Kuantan.

Dalam kegiatan yang melibatkan sebanyak 52 orang personil gabungan TNI, Polri dan Pemda Kuansing yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kuansing itu, dilakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level III kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya.

"Dalam giat ini kita melakukan penegakan protokol kesehatan dan penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dengan menerapkan sanksi administrasi dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level III," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan, Rabu (04/08/2021).

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan, sambung Shanti, yakni dilakukan oleh para pelaku usaha dan perorangan yang masih cukup tinggi di jumpai tim operasi yustisi dilapangan.

"Pelaku usaha tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memakai masker, tidak mengatur jarak pengunjung, tidak memenuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam," jelas Shanti Evi Dimeti.

Sementara untuk pelanggar perorangan, sambung Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, melakukan kerumunan, tidak memenuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam. "Jadi ini memang hampir sama, meski sudah berkali kali di tegur dan juga diberikan sanksi administrasi kepada pelanggar, tetap ada lagi pelanggar baru, mudah mudahan ke depan hal ini bisa teratasi," jelasnya.

Ditempat berbeda Kasi Penyiaran Diskominfo Kuansing, Dewi Riana Arthaty SE MSi menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan disejumlah lokasi terjadinya kerumunan yang ada di wilayah Kecanatan Kuantan Tengah, diantaranya di Caffe Anxious Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan, Kedai Anggi, Jalan Raja Ali Haji Teluk Kuantan, Billiard Akuan Sultan Jalan Jendral Sudirman Beringin Taluk Teluk Kuantan, Kedai Nasi Goreng Pak Deli Jalan Tuanku Tambusai Teluk kuantan serta Pasar Lumpur Jalan Imam Munandar Teluk kuantan.

"Dalam operasi tersebut masih kita jumpai sebanyak 30 orang pelanggar Prokes dan PPKM Level III, dari 30 pelanggar itu yakni 25 orang pelanggar perorangan dan 5 pelaku usaha," jelas Dewi Riana.

"Terhadap para pelanggar tersebut, diberikan edukasi dan dikenakan sanksi administrasi dengan harapan tidak lagi mengulangi dan mengikuti aturan yang ada," tutupnya.*


Sumber : https://youtu.be/Tx6HZbYi /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved