• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 164 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 203 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 188 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Pemkab Inhil Terima Penghargaan Tingkat Pratama Kota Layak Anak

Zulmiron
Kamis, 29 Juli 2021 18:05:00 WIB
Cetak
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan KLA secara virtual langsung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Kamis (29/07/2021).

Inhil Hariantimes.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) H Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara virtual langsung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Kamis (29/07/2021).

Kegiatan ini turut juga dihadiri seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti program KLA tahun 2021 dan pada kesempatan tersebut Wabup Inhil H Syamsuddin Uti didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KBP3A, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdukcapil, Dinas Sosial, Ketua APSAI dan Pengurus, Camat Tembilahan dan Camat Tembilahan Hulu, pengurus TP PKK Inhil Pokja 1 dan Ketua Forum Anak Inhil. 

Untuk diketahui, ada 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan tingkat Pratama Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) berdasarkan pengumuman dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) secara virtual. 

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE MSi dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Daerah penerima penghargaan karena membutuhkan kerjasama semua sektor dan komitmen yang kuat. Untuk itu, Semoga memberi kan inspirasi dan kekuatan sehingga program anak menjadi program prioritas dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia. 

Sementara itu, Wabup yang dimintai keterangan usai mengikuti pengumuman penghargaan KLA tahun 2021 mengatakan, alhamdulillah Kabupaten Inhil mendapat penghargaan pada KLA TH 2021. Semoga kedepan bisa ditingkatkan lagi dan sebagaimana yang disampaikan Mentri PPPA tadi bahwa Program Perlindungan Anak harus menjadi Prioritas utama baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Semoga penghargaan yang kita terima ini menjadi motivasi kita dalam meningkatkan perlindungan khusus kepada anak-anak yang ada di Kabupaten Inhil," ungkap Wabup.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved