• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 168 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 171 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 192 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 183 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 203 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Pemkab Inhil Terima Penghargaan Tingkat Pratama Kota Layak Anak

Zulmiron
Kamis, 29 Juli 2021 18:05:00 WIB
Cetak
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan KLA secara virtual langsung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Kamis (29/07/2021).

Inhil Hariantimes.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) H Syamsuddin Uti menghadiri pengumuman penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara virtual langsung dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan, Kamis (29/07/2021).

Kegiatan ini turut juga dihadiri seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengikuti program KLA tahun 2021 dan pada kesempatan tersebut Wabup Inhil H Syamsuddin Uti didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KBP3A, Kadis Pendidikan, Sekretaris Disdukcapil, Dinas Sosial, Ketua APSAI dan Pengurus, Camat Tembilahan dan Camat Tembilahan Hulu, pengurus TP PKK Inhil Pokja 1 dan Ketua Forum Anak Inhil. 

Untuk diketahui, ada 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.

Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan tingkat Pratama Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) berdasarkan pengumuman dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) secara virtual. 

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE MSi dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Daerah penerima penghargaan karena membutuhkan kerjasama semua sektor dan komitmen yang kuat. Untuk itu, Semoga memberi kan inspirasi dan kekuatan sehingga program anak menjadi program prioritas dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia. 

Sementara itu, Wabup yang dimintai keterangan usai mengikuti pengumuman penghargaan KLA tahun 2021 mengatakan, alhamdulillah Kabupaten Inhil mendapat penghargaan pada KLA TH 2021. Semoga kedepan bisa ditingkatkan lagi dan sebagaimana yang disampaikan Mentri PPPA tadi bahwa Program Perlindungan Anak harus menjadi Prioritas utama baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Semoga penghargaan yang kita terima ini menjadi motivasi kita dalam meningkatkan perlindungan khusus kepada anak-anak yang ada di Kabupaten Inhil," ungkap Wabup.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved