• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 667 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 619 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 643 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1745 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 819 Kali

  • Home
  • Video

Satgas Covid-19 Kuansing Gelar Operasi Edukasi dan Sosialisasi PPKM Level 3

Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 09:18:29 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dalam rangka upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi gelar apel bersama TNI, Polri, Satpol PP, Pemangku Adat, OKP-OKP termasuk Pemuda Pancasila (PP), pada Selasa (27/07/2021) malam.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kuansing, Dr Agus Mandar SSos MSi sekaligus Pj Sekda Kuansing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan pada Rabu (28/07/2021) pagi.

"Iya, malam tadi dilakukan apel bersama Satgas Penanganan Covid 19 bersama TNI, Polri, Satpol PP, Pemangku Adat, OKP OKP, termasuk Pemuda Pancasila dalam rangka edukasi dan sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 dalam Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Dr Agus Mandar SSos MSi.

Usai apel bersama, sambung Agus Mandar, kegiatan edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 dilaksanakan sejak pukul 21.00 - 23.00 WIB itu secara serentak dilaksanakan bersama-sama, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH.

"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Bupati Kuantan Singingi Nomor 800/Setda-TPK/839 Tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Jubir Satgas Covid-19 Kuansing, Agus Mandar.

Dalam kegiatan tersebut Tim menyampaikan Surat Edaran kepada para pelaku usaha dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi, tutup Agus Mandar.

Sementara itu Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH saat di konfirmasi HarianTimes.com lebih lanjut terkait pelaksanaan PPKM level 3 tersebut juga membenarkan kegiatan Operasi Patroli Sosialisasi dan Edukasi Penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Iya, selama kegiatan dilaksanakan didapati ada beberapa pelanggaran prokes 6M pada PPKM Level 3," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti.

Adapun pelanggaran yang didapati pada operasi yang dilaksanakan di Kawasan Perkotaan pada Kecamatan Kuantan Tengah tersebut, yakni sebanyak 14 pelaku usaha, para pelaku usaha pada kawasan Taman Jalur, serta pelaku-pelaku usaha pada kawasan Terminal Teluk Kuantan, sebut Shanti.

"Terhadap pelanggar diberikan edukasi tentang prokes yang diperketat pada masa diberlakukannya PPKM Level 3," tegas Shanti Evi Dimeti di Teluk Kuantan, Rabu (28/07/2021) pagi.

Pola tindak yang dilakukan dalam operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 tersebut, sambung Shanti, ada 2 hal yang dilakukan, yakni Penyekatan di beberapa titik untuk mengurangi keramaian dan kerumunan, serta Sosialisasi dan edukasi prokes 6 M pada masa diberlakukannya PPKM Level 3, jelas Shanti.

Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH dalam himbauannya saat menggelar operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 pada Selasa malam dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WIB, sudah berlaku jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jadi jangan ada lagi aktifitas berkumpul kumpul atau duduk duduk setelah pukul 21.00 WIB, kalau mau makan silahkan di bungkus dan bawa pulang saja. Ditegaskan kepada pedagang maupun pengunjung dan seluruh masyarakat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah diberlakukan, dan tidak ada lagi kata tidak tau atau belum tau, semuanya harus tau," tegas Wakapolres Kuansing.*


Sumber : https://youtu.be/-fnrrcE3 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved