• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
Dibaca : 179 Kali
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
Dibaca : 193 Kali
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Dibaca : 246 Kali
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
Dibaca : 277 Kali
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Video

Satgas Covid-19 Kuansing Gelar Operasi Edukasi dan Sosialisasi PPKM Level 3

Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 09:18:29 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dalam rangka upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi gelar apel bersama TNI, Polri, Satpol PP, Pemangku Adat, OKP-OKP termasuk Pemuda Pancasila (PP), pada Selasa (27/07/2021) malam.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kuansing, Dr Agus Mandar SSos MSi sekaligus Pj Sekda Kuansing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan pada Rabu (28/07/2021) pagi.

"Iya, malam tadi dilakukan apel bersama Satgas Penanganan Covid 19 bersama TNI, Polri, Satpol PP, Pemangku Adat, OKP OKP, termasuk Pemuda Pancasila dalam rangka edukasi dan sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 dalam Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Dr Agus Mandar SSos MSi.

Usai apel bersama, sambung Agus Mandar, kegiatan edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 dilaksanakan sejak pukul 21.00 - 23.00 WIB itu secara serentak dilaksanakan bersama-sama, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH.

"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Bupati Kuantan Singingi Nomor 800/Setda-TPK/839 Tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Jubir Satgas Covid-19 Kuansing, Agus Mandar.

Dalam kegiatan tersebut Tim menyampaikan Surat Edaran kepada para pelaku usaha dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi, tutup Agus Mandar.

Sementara itu Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH saat di konfirmasi HarianTimes.com lebih lanjut terkait pelaksanaan PPKM level 3 tersebut juga membenarkan kegiatan Operasi Patroli Sosialisasi dan Edukasi Penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Iya, selama kegiatan dilaksanakan didapati ada beberapa pelanggaran prokes 6M pada PPKM Level 3," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti.

Adapun pelanggaran yang didapati pada operasi yang dilaksanakan di Kawasan Perkotaan pada Kecamatan Kuantan Tengah tersebut, yakni sebanyak 14 pelaku usaha, para pelaku usaha pada kawasan Taman Jalur, serta pelaku-pelaku usaha pada kawasan Terminal Teluk Kuantan, sebut Shanti.

"Terhadap pelanggar diberikan edukasi tentang prokes yang diperketat pada masa diberlakukannya PPKM Level 3," tegas Shanti Evi Dimeti di Teluk Kuantan, Rabu (28/07/2021) pagi.

Pola tindak yang dilakukan dalam operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 tersebut, sambung Shanti, ada 2 hal yang dilakukan, yakni Penyekatan di beberapa titik untuk mengurangi keramaian dan kerumunan, serta Sosialisasi dan edukasi prokes 6 M pada masa diberlakukannya PPKM Level 3, jelas Shanti.

Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH dalam himbauannya saat menggelar operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 pada Selasa malam dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WIB, sudah berlaku jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jadi jangan ada lagi aktifitas berkumpul kumpul atau duduk duduk setelah pukul 21.00 WIB, kalau mau makan silahkan di bungkus dan bawa pulang saja. Ditegaskan kepada pedagang maupun pengunjung dan seluruh masyarakat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah diberlakukan, dan tidak ada lagi kata tidak tau atau belum tau, semuanya harus tau," tegas Wakapolres Kuansing.*


Sumber : https://youtu.be/-fnrrcE3 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
04 Desember 2025
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
04 Desember 2025
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
03 Desember 2025
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
03 Desember 2025
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
03 Desember 2025
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
02 Desember 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
02 Desember 2025
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
02 Desember 2025
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
01 Desember 2025
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
  • 2 Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
  • 3 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 4 Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
  • 5 Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • 6 PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • 7 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 8 Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • 9 KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved