• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sinergi Menuju Visi 2041, UIR Lantik 9 Dekan dan 2 Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029
Dibaca : 112 Kali
Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam
Dibaca : 190 Kali
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
Dibaca : 262 Kali
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 355 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Video

Satgas Covid-19 Kuansing Gelar Operasi Edukasi dan Sosialisasi PPKM Level 3

Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 09:18:29 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Dalam rangka upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi gelar apel bersama TNI, Polri, Satpol PP, Pemangku Adat, OKP-OKP termasuk Pemuda Pancasila (PP), pada Selasa (27/07/2021) malam.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kuansing, Dr Agus Mandar SSos MSi sekaligus Pj Sekda Kuansing kepada HarianTimes.com di Teluk Kuantan pada Rabu (28/07/2021) pagi.

"Iya, malam tadi dilakukan apel bersama Satgas Penanganan Covid 19 bersama TNI, Polri, Satpol PP, Pemangku Adat, OKP OKP, termasuk Pemuda Pancasila dalam rangka edukasi dan sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 dalam Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Dr Agus Mandar SSos MSi.

Usai apel bersama, sambung Agus Mandar, kegiatan edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 dilaksanakan sejak pukul 21.00 - 23.00 WIB itu secara serentak dilaksanakan bersama-sama, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH.

"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Bupati Kuantan Singingi Nomor 800/Setda-TPK/839 Tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Jubir Satgas Covid-19 Kuansing, Agus Mandar.

Dalam kegiatan tersebut Tim menyampaikan Surat Edaran kepada para pelaku usaha dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi, tutup Agus Mandar.

Sementara itu Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH saat di konfirmasi HarianTimes.com lebih lanjut terkait pelaksanaan PPKM level 3 tersebut juga membenarkan kegiatan Operasi Patroli Sosialisasi dan Edukasi Penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Iya, selama kegiatan dilaksanakan didapati ada beberapa pelanggaran prokes 6M pada PPKM Level 3," jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti.

Adapun pelanggaran yang didapati pada operasi yang dilaksanakan di Kawasan Perkotaan pada Kecamatan Kuantan Tengah tersebut, yakni sebanyak 14 pelaku usaha, para pelaku usaha pada kawasan Taman Jalur, serta pelaku-pelaku usaha pada kawasan Terminal Teluk Kuantan, sebut Shanti.

"Terhadap pelanggar diberikan edukasi tentang prokes yang diperketat pada masa diberlakukannya PPKM Level 3," tegas Shanti Evi Dimeti di Teluk Kuantan, Rabu (28/07/2021) pagi.

Pola tindak yang dilakukan dalam operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 tersebut, sambung Shanti, ada 2 hal yang dilakukan, yakni Penyekatan di beberapa titik untuk mengurangi keramaian dan kerumunan, serta Sosialisasi dan edukasi prokes 6 M pada masa diberlakukannya PPKM Level 3, jelas Shanti.

Wakapolres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH dalam himbauannya saat menggelar operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 pada Selasa malam dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WIB, sudah berlaku jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jadi jangan ada lagi aktifitas berkumpul kumpul atau duduk duduk setelah pukul 21.00 WIB, kalau mau makan silahkan di bungkus dan bawa pulang saja. Ditegaskan kepada pedagang maupun pengunjung dan seluruh masyarakat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah diberlakukan, dan tidak ada lagi kata tidak tau atau belum tau, semuanya harus tau," tegas Wakapolres Kuansing.*


Sumber : https://youtu.be/-fnrrcE3 /

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sinergi Menuju Visi 2041, UIR Lantik 9 Dekan dan 2 Direktur Pascasarjana Periode 2025-2029
01 September 2025
Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam
31 Agustus 2025
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
30 Agustus 2025
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
  • 2 Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
  • 3 Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
  • 4 Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
  • 5 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 6 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 7 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 8 15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
  • 9 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved