• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 244 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 529 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 534 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 460 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 590 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolres Kuansing Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tracer

Kapolres: Personil Polres Kuansing Diberi Kemampuan Tracer Melawan Covid

Redaksi
Selasa, 27 Juli 2021 13:25:51 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Semakin meningkatnya kasus terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Polres Kuansing gelar pelatihan terhadap personil Polres Kuansing guna meningkatkan kemampuan Tracer penanganan Covid-19.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM, melalui Kabag Sumda Kompol Yanuardi SH MH, membenarkan kegiatan tersebut, Selasa (27/07/2021) di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.

Dimana Pelaksanaan pelatihan ini dilaksanakan oleh Bagian Sumber Daya (Sumda) bersama Satuan Binmas Polres Kuansing, dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Sat Binmas dan Personil Bhabinkamtibmas, terang Kabag Sumda Kompol Yanuardi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM yang di dampingi Kabag Sumda Polres Kuansing Kompol Yanuardi SH MH dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kuansing Drg Arni Suharti serta diikuti oleh Personel Polres Kuansing dan Polsek Jajaran yang tergabung dalam Pleton Tracer Polres dan Polsek Jajaran sebanyak 70 orang.

"Sebanyak 70 orang personil Polres Kuansing dan Polsek Jajaran ini diluar fungsi Bhabinkamtibmas, dengan rincian sebanyak 23 orang personil Pleton Tracer Polres dan 40 orang personil Pleton Tracer Polsek Jajaran serta 7 orang dari Senkom Teluk Kuantan," terang Yanuardi.

Menurut Kompol Yanuardi, tujuan dari diberikannya pelatihan peningkatan kemampuan tracer kepada 70 orang yang tergabung dalam Pleton Tracer Polres dan Polsek Jajaran guna memaksimalkan dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kuansing.

"Diberikan pembekalan kepada seluruh anggota pleton tracer, dengan menjelaskan tentang penggunaan Aplikasi SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan) bagi tracer Covid 19, dan diharapkan dapat mendukung kegiatan Testing, Tracing dan Treatment (3T) di Kabupaten Kuansing," jelas Yanuardi.

Selain itu sambung Yanuardi, juga diberikan bekal dan penjelasan terkait Tracing atau pelacakan yang merupakan bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment, yang dilakukan pemerintah sebagai bagian penanganan Covid-19.

"Dalam hal ini yang menjadi sasaran langsung sebagai Tracer yaitu Babinsa dan Bhabinkantibmas, dan petugas Surveilans Puskesmas sebagai petugas pengolah data. Diharapkan dengan adanya Tracer memudahkan petugas Puskesmas dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid," jelas Kompol Yanuardi.

Lanjut Kompol Yanuardi, dalam melakukan pelacakan, penting untuk mengidentifikasi waktu dan tempat dari orang-orang yang berkontak dengan penderita Covid-19, lalu menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virus, dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit Covid-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, tegasnya.

"Tujuan diberikannya pelatihan peningkatan kemampuan tracer ini agar setiap personil Polri khususnya Polres Kuansing berkemampuan maximal dalam melakukan 3T, terutama tracing, terhadap masyarakat yang terpapar Covid 19," tutup Yanuardi*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved