• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
Dibaca : 118 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
Dibaca : 126 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
Dibaca : 123 Kali
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
Dibaca : 150 Kali
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Di Nilai Nakal, Wabup Suhardiman: PT CRS Kangkangi PP Nomor 38 Tahun 2011

Redaksi
Rabu, 07 Juli 2021 20:35:26 WIB
Cetak
Foto: Wabup Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM saat sidak ke lahan perkebunan PT CRS, Selasa (06/07/2021) kemarin
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM meradang, PT Citra Riau Sarana (CRS) dinilai nakal dalam melakukan penanaman di lahan perkebunan sawit perusahaan tersebut.
Pasalnya, saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) Wabup Kuansing Suhardiman Amby menemukan lahan perkebunan perusahaan PT CRS menanam sawit di pinggir sungai merupakan kejahatan sebagai perusak lingkungan.
 
"Itu sudah jelas mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sempadan Sungai harus ada buffer zone (penyangga) nya. Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh ditanam Sawit," tegas Wabup Suhardiman Amby, Rabu (07/07/2021) di Teluk Kuantan.
Dijelaskan Wabup, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air di daerah buffer zone (penyangga), sesuai dengan sempadan sungai sudah diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2011 tersebut, yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.
 
"Disinyalir, sejauh ini perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi masih banyak yang tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah tersebut," sebut Suhardiman.
Lebih lanjut dijelaskan Suhardiman Amby, kelapa sawit ditanam dekat sungai bahkan dibibir sungai, tumbuhan asal luar negeri itu akan sangat subur karena menyerap air.
 
"Sawit suka air, sawit itu bukan menyimpan tapi menyerap air. Sekarang apa yang terjadi di daerah kita, ketika musim hujan kerap terjadi banjir dan disaat musim kemarau kering kerontang sehingga rawan terjadi kebakaran lahan," tegas Wabup.
 
"Persoalan perusahaan perkebunan di daerah banyak memicu konflik, mulai dari sengketa lahan, Amdal, dan tidak mematuhi PP Nomor 38 Tahun 2011," imbuh Suhardiman Amby.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
14 Juli 2025
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
14 Juli 2025
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved