• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
Dibaca : 145 Kali
Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
Dibaca : 149 Kali
Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Dibaca : 220 Kali
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
Dibaca : 268 Kali
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Di Nilai Nakal, Wabup Suhardiman: PT CRS Kangkangi PP Nomor 38 Tahun 2011

Redaksi
Rabu, 07 Juli 2021 20:35:26 WIB
Cetak
Foto: Wabup Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM saat sidak ke lahan perkebunan PT CRS, Selasa (06/07/2021) kemarin
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM meradang, PT Citra Riau Sarana (CRS) dinilai nakal dalam melakukan penanaman di lahan perkebunan sawit perusahaan tersebut.
Pasalnya, saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) Wabup Kuansing Suhardiman Amby menemukan lahan perkebunan perusahaan PT CRS menanam sawit di pinggir sungai merupakan kejahatan sebagai perusak lingkungan.
 
"Itu sudah jelas mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sempadan Sungai harus ada buffer zone (penyangga) nya. Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh ditanam Sawit," tegas Wabup Suhardiman Amby, Rabu (07/07/2021) di Teluk Kuantan.
Dijelaskan Wabup, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air di daerah buffer zone (penyangga), sesuai dengan sempadan sungai sudah diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2011 tersebut, yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.
 
"Disinyalir, sejauh ini perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kuantan Singingi masih banyak yang tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah tersebut," sebut Suhardiman.
Lebih lanjut dijelaskan Suhardiman Amby, kelapa sawit ditanam dekat sungai bahkan dibibir sungai, tumbuhan asal luar negeri itu akan sangat subur karena menyerap air.
 
"Sawit suka air, sawit itu bukan menyimpan tapi menyerap air. Sekarang apa yang terjadi di daerah kita, ketika musim hujan kerap terjadi banjir dan disaat musim kemarau kering kerontang sehingga rawan terjadi kebakaran lahan," tegas Wabup.
 
"Persoalan perusahaan perkebunan di daerah banyak memicu konflik, mulai dari sengketa lahan, Amdal, dan tidak mematuhi PP Nomor 38 Tahun 2011," imbuh Suhardiman Amby.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
11 Maret 2026
Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
11 Maret 2026
Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
11 Maret 2026
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
10 Maret 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
10 Maret 2026
Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
10 Maret 2026
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
09 Maret 2026
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
08 Maret 2026
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
08 Maret 2026
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
07 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 3 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 4 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 5 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 6 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
  • 7 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 8 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
  • 9 Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved