• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
Dibaca : 122 Kali
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
Dibaca : 203 Kali
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Dibaca : 221 Kali
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 241 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Riau

PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI

Zulmiron
Selasa, 06 Juli 2021 15:46:44 WIB
Cetak
PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pejabat (PJ) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy hadir dalam penyerahan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau di ruang pertemuan Komisi Informasi (KI) Riau, Selasa (06/07/2021).

Dalam kesempatan itu Masrul Kasmy yang hadir dalam kapasitasnya sebagai atasan PPID Utama Pemprov Riau, meminta seluruh PPID Pembantu dan PPID Utama di lingkungan Pemprov untuk bersinergi mewujudkan tata kelola informasi ini dengan baik dan benar.

"Bapak Gubernur sudah mewanti-wanti saya untuk disampaikan kepada seluruh PPID di lingkungan Pemprov Riau agar dapat mewujudkan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundangan-indangan yang berlaku," ujar Masrul Kasmy didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan SE, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Komisioner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Untuk itu, kata Sekda, diharapkan seluruh PPID benar-benar dapat memahami bagaimana aturan tata kelola informasi publik. 

"Mana informasi yang boleh diberikan dan mana yang tidak, mana informasi yang dilaporkan segera ke PPID Utama," kata Masrul Kasmy mengingatkan seluruh PPID OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut.

"Keterbukaan Informasi ini mengajarkan kita untuk terbuka dan bekerja benar. Jadi tidak ada yang salah. Yang salah itu sembarang memberi informasi. (Harus dipahami) mana yang menjadi hak badan publik, mana yang bukan," ujar PJ Sekdaprov Riau.

Sekda juga mengingatkan seluruh pejabat, khususnya Pemprov Riau, untuk menunjukkan komitmennya terhadap UU KIP. 

"Kalau mau jadi pejabat. Jadi kabid atau jadi kepala dinas, kalau ada orang yang minta informasi jangan takut, jangan lari. Jadi pejabat mau, (tapi ketika) masyarakat minta informasi, tidak mau memberikannya. Seperti yang dibilang Pak Ketua (KI Riau) tadi. Tak semuanya juga yang (mesti) diberikan. Harus ke PPID Utama dulu. Kan dah betul itu. Jadi tidak usah takut. Tugas kalian semua menyiapkan, menyimpan dan mendokumentasikan informasi tersebut. (Sedangkan) tugas memberikan atau tidak, itu kewenangan PPID Utama," ujar Masrul dengan wajah serius.

Dalam kesempatan itu Sekdaprov menyampaikan bahwa Gubernur juga sudah berkomitmen memberikan perhatian anggaran untuk tata kelola informasi baik PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau. 

"Kita juga minta Komisi Informasi melakukan sosialisasi dan sekaligus pencerahan kepada seluruh PPID Pembantu Pemprov Riau tentang tata kelola informasi," ungkap Masrul yang ikut langsung menyerahkan daftar isian SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Pada tahun 2021 ini, tercatat sebanyak 36 OPD Pemprov Riau yang akan mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik. Karena dalam situasi Covid-19, penyerahan SAQ sebagai tahap awal kegiatan monev oleh Komisi Informasi Riau itu dilakukan dua gelombang. Sebagian pada pagi hari dan sebagian lagi siang harinya.

"Karena masa pandemi, penyerahannya SAQ kita lakukan dua tahap untuk PPID Pembantu atau OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sekaligus ini penyerahan SAQ yang terakhir. Untuk PPID-PPID lainnya sudah kita serahkan secara bertahap sejak dua pekan silam," kata Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media seusai penyerahan SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Seperti diketahui kegiatan monev badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Riau merupakan amanah dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kegiatan monev keterbukaan informasi ini, yang diawali dengan penyerahan SAQ, visitasi hingga pemeringkatan, bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan-badan publik dalam melaksanakan butir-butir perintah UU KIP tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
15 Mei 2026
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
15 Mei 2026
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
14 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 2 Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
  • 3 Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
  • 4 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 5 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 6 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 7 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 8 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 9 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved