• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
Dibaca : 127 Kali
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
Dibaca : 120 Kali
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
Dibaca : 161 Kali
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
Dibaca : 154 Kali
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Riau

PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI

Zulmiron
Selasa, 06 Juli 2021 15:46:44 WIB
Cetak
PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pejabat (PJ) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy hadir dalam penyerahan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau di ruang pertemuan Komisi Informasi (KI) Riau, Selasa (06/07/2021).

Dalam kesempatan itu Masrul Kasmy yang hadir dalam kapasitasnya sebagai atasan PPID Utama Pemprov Riau, meminta seluruh PPID Pembantu dan PPID Utama di lingkungan Pemprov untuk bersinergi mewujudkan tata kelola informasi ini dengan baik dan benar.

"Bapak Gubernur sudah mewanti-wanti saya untuk disampaikan kepada seluruh PPID di lingkungan Pemprov Riau agar dapat mewujudkan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundangan-indangan yang berlaku," ujar Masrul Kasmy didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan SE, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Komisioner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Untuk itu, kata Sekda, diharapkan seluruh PPID benar-benar dapat memahami bagaimana aturan tata kelola informasi publik. 

"Mana informasi yang boleh diberikan dan mana yang tidak, mana informasi yang dilaporkan segera ke PPID Utama," kata Masrul Kasmy mengingatkan seluruh PPID OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut.

"Keterbukaan Informasi ini mengajarkan kita untuk terbuka dan bekerja benar. Jadi tidak ada yang salah. Yang salah itu sembarang memberi informasi. (Harus dipahami) mana yang menjadi hak badan publik, mana yang bukan," ujar PJ Sekdaprov Riau.

Sekda juga mengingatkan seluruh pejabat, khususnya Pemprov Riau, untuk menunjukkan komitmennya terhadap UU KIP. 

"Kalau mau jadi pejabat. Jadi kabid atau jadi kepala dinas, kalau ada orang yang minta informasi jangan takut, jangan lari. Jadi pejabat mau, (tapi ketika) masyarakat minta informasi, tidak mau memberikannya. Seperti yang dibilang Pak Ketua (KI Riau) tadi. Tak semuanya juga yang (mesti) diberikan. Harus ke PPID Utama dulu. Kan dah betul itu. Jadi tidak usah takut. Tugas kalian semua menyiapkan, menyimpan dan mendokumentasikan informasi tersebut. (Sedangkan) tugas memberikan atau tidak, itu kewenangan PPID Utama," ujar Masrul dengan wajah serius.

Dalam kesempatan itu Sekdaprov menyampaikan bahwa Gubernur juga sudah berkomitmen memberikan perhatian anggaran untuk tata kelola informasi baik PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau. 

"Kita juga minta Komisi Informasi melakukan sosialisasi dan sekaligus pencerahan kepada seluruh PPID Pembantu Pemprov Riau tentang tata kelola informasi," ungkap Masrul yang ikut langsung menyerahkan daftar isian SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Pada tahun 2021 ini, tercatat sebanyak 36 OPD Pemprov Riau yang akan mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik. Karena dalam situasi Covid-19, penyerahan SAQ sebagai tahap awal kegiatan monev oleh Komisi Informasi Riau itu dilakukan dua gelombang. Sebagian pada pagi hari dan sebagian lagi siang harinya.

"Karena masa pandemi, penyerahannya SAQ kita lakukan dua tahap untuk PPID Pembantu atau OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sekaligus ini penyerahan SAQ yang terakhir. Untuk PPID-PPID lainnya sudah kita serahkan secara bertahap sejak dua pekan silam," kata Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media seusai penyerahan SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Seperti diketahui kegiatan monev badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Riau merupakan amanah dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kegiatan monev keterbukaan informasi ini, yang diawali dengan penyerahan SAQ, visitasi hingga pemeringkatan, bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan-badan publik dalam melaksanakan butir-butir perintah UU KIP tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
11 November 2025
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
11 November 2025
Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
11 November 2025
Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
11 November 2025
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
  • 2 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 3 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 4 Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
  • 5 Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
  • 6 PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
  • 7 QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
  • 8 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 9 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved