• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 140 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 126 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 142 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 132 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 138 Kali

  • Home
  • Riau

PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI

Zulmiron
Selasa, 06 Juli 2021 15:46:44 WIB
Cetak
PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pejabat (PJ) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy hadir dalam penyerahan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau di ruang pertemuan Komisi Informasi (KI) Riau, Selasa (06/07/2021).

Dalam kesempatan itu Masrul Kasmy yang hadir dalam kapasitasnya sebagai atasan PPID Utama Pemprov Riau, meminta seluruh PPID Pembantu dan PPID Utama di lingkungan Pemprov untuk bersinergi mewujudkan tata kelola informasi ini dengan baik dan benar.

"Bapak Gubernur sudah mewanti-wanti saya untuk disampaikan kepada seluruh PPID di lingkungan Pemprov Riau agar dapat mewujudkan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundangan-indangan yang berlaku," ujar Masrul Kasmy didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan SE, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Komisioner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Untuk itu, kata Sekda, diharapkan seluruh PPID benar-benar dapat memahami bagaimana aturan tata kelola informasi publik. 

"Mana informasi yang boleh diberikan dan mana yang tidak, mana informasi yang dilaporkan segera ke PPID Utama," kata Masrul Kasmy mengingatkan seluruh PPID OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut.

"Keterbukaan Informasi ini mengajarkan kita untuk terbuka dan bekerja benar. Jadi tidak ada yang salah. Yang salah itu sembarang memberi informasi. (Harus dipahami) mana yang menjadi hak badan publik, mana yang bukan," ujar PJ Sekdaprov Riau.

Sekda juga mengingatkan seluruh pejabat, khususnya Pemprov Riau, untuk menunjukkan komitmennya terhadap UU KIP. 

"Kalau mau jadi pejabat. Jadi kabid atau jadi kepala dinas, kalau ada orang yang minta informasi jangan takut, jangan lari. Jadi pejabat mau, (tapi ketika) masyarakat minta informasi, tidak mau memberikannya. Seperti yang dibilang Pak Ketua (KI Riau) tadi. Tak semuanya juga yang (mesti) diberikan. Harus ke PPID Utama dulu. Kan dah betul itu. Jadi tidak usah takut. Tugas kalian semua menyiapkan, menyimpan dan mendokumentasikan informasi tersebut. (Sedangkan) tugas memberikan atau tidak, itu kewenangan PPID Utama," ujar Masrul dengan wajah serius.

Dalam kesempatan itu Sekdaprov menyampaikan bahwa Gubernur juga sudah berkomitmen memberikan perhatian anggaran untuk tata kelola informasi baik PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau. 

"Kita juga minta Komisi Informasi melakukan sosialisasi dan sekaligus pencerahan kepada seluruh PPID Pembantu Pemprov Riau tentang tata kelola informasi," ungkap Masrul yang ikut langsung menyerahkan daftar isian SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Pada tahun 2021 ini, tercatat sebanyak 36 OPD Pemprov Riau yang akan mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik. Karena dalam situasi Covid-19, penyerahan SAQ sebagai tahap awal kegiatan monev oleh Komisi Informasi Riau itu dilakukan dua gelombang. Sebagian pada pagi hari dan sebagian lagi siang harinya.

"Karena masa pandemi, penyerahannya SAQ kita lakukan dua tahap untuk PPID Pembantu atau OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sekaligus ini penyerahan SAQ yang terakhir. Untuk PPID-PPID lainnya sudah kita serahkan secara bertahap sejak dua pekan silam," kata Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media seusai penyerahan SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Seperti diketahui kegiatan monev badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Riau merupakan amanah dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kegiatan monev keterbukaan informasi ini, yang diawali dengan penyerahan SAQ, visitasi hingga pemeringkatan, bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan-badan publik dalam melaksanakan butir-butir perintah UU KIP tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 4 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 5 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 7 Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
  • 8 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 9 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved