• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 182 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 202 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 200 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 369 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 425 Kali

  • Home
  • Riau

PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI

Zulmiron
Selasa, 06 Juli 2021 15:46:44 WIB
Cetak
PJ Sekdaprov Riau Serahkan SAQ Badan Publik untuk OPD ke KI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pejabat (PJ) Sekdaprov Riau Masrul Kasmy hadir dalam penyerahan formulir pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau di ruang pertemuan Komisi Informasi (KI) Riau, Selasa (06/07/2021).

Dalam kesempatan itu Masrul Kasmy yang hadir dalam kapasitasnya sebagai atasan PPID Utama Pemprov Riau, meminta seluruh PPID Pembantu dan PPID Utama di lingkungan Pemprov untuk bersinergi mewujudkan tata kelola informasi ini dengan baik dan benar.

"Bapak Gubernur sudah mewanti-wanti saya untuk disampaikan kepada seluruh PPID di lingkungan Pemprov Riau agar dapat mewujudkan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundangan-indangan yang berlaku," ujar Masrul Kasmy didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan SE, Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah dan Komisioner Bidang Kelembagaan Jhony Setiawan Mundung.

Untuk itu, kata Sekda, diharapkan seluruh PPID benar-benar dapat memahami bagaimana aturan tata kelola informasi publik. 

"Mana informasi yang boleh diberikan dan mana yang tidak, mana informasi yang dilaporkan segera ke PPID Utama," kata Masrul Kasmy mengingatkan seluruh PPID OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut.

"Keterbukaan Informasi ini mengajarkan kita untuk terbuka dan bekerja benar. Jadi tidak ada yang salah. Yang salah itu sembarang memberi informasi. (Harus dipahami) mana yang menjadi hak badan publik, mana yang bukan," ujar PJ Sekdaprov Riau.

Sekda juga mengingatkan seluruh pejabat, khususnya Pemprov Riau, untuk menunjukkan komitmennya terhadap UU KIP. 

"Kalau mau jadi pejabat. Jadi kabid atau jadi kepala dinas, kalau ada orang yang minta informasi jangan takut, jangan lari. Jadi pejabat mau, (tapi ketika) masyarakat minta informasi, tidak mau memberikannya. Seperti yang dibilang Pak Ketua (KI Riau) tadi. Tak semuanya juga yang (mesti) diberikan. Harus ke PPID Utama dulu. Kan dah betul itu. Jadi tidak usah takut. Tugas kalian semua menyiapkan, menyimpan dan mendokumentasikan informasi tersebut. (Sedangkan) tugas memberikan atau tidak, itu kewenangan PPID Utama," ujar Masrul dengan wajah serius.

Dalam kesempatan itu Sekdaprov menyampaikan bahwa Gubernur juga sudah berkomitmen memberikan perhatian anggaran untuk tata kelola informasi baik PPID Utama dan PPID Pembantu di lingkungan Pemprov Riau. 

"Kita juga minta Komisi Informasi melakukan sosialisasi dan sekaligus pencerahan kepada seluruh PPID Pembantu Pemprov Riau tentang tata kelola informasi," ungkap Masrul yang ikut langsung menyerahkan daftar isian SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Pada tahun 2021 ini, tercatat sebanyak 36 OPD Pemprov Riau yang akan mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik. Karena dalam situasi Covid-19, penyerahan SAQ sebagai tahap awal kegiatan monev oleh Komisi Informasi Riau itu dilakukan dua gelombang. Sebagian pada pagi hari dan sebagian lagi siang harinya.

"Karena masa pandemi, penyerahannya SAQ kita lakukan dua tahap untuk PPID Pembantu atau OPD di lingkungan Pemprov Riau. Sekaligus ini penyerahan SAQ yang terakhir. Untuk PPID-PPID lainnya sudah kita serahkan secara bertahap sejak dua pekan silam," kata Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan,SE kepada media seusai penyerahan SAQ kepada OPD-OPD Pemprov.

Seperti diketahui kegiatan monev badan publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Riau merupakan amanah dari Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kegiatan monev keterbukaan informasi ini, yang diawali dengan penyerahan SAQ, visitasi hingga pemeringkatan, bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan-badan publik dalam melaksanakan butir-butir perintah UU KIP tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • 2 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 3 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 4 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 5 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 6 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 8 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 9 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved