• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 254 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 250 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 250 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 237 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tahapan Monev Badan Publik 2021 Dimulai, KI Riau Serahkan Kuesioner Isian SAQ

Zulmiron
Senin, 21 Juni 2021 13:59:06 WIB
Cetak
Tahapan Monev Badan Publik 2021 Dimulai, KI Riau Serahkan Kuesioner Isian SAQ.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi untuk mengukur tingkat kepatuhan badan-badan publik di Riau terhadap Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Monev untuk pemeringkatan badan publik tahun 2021 ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan yang dimulai dengan penyerahan formulir isian kuesioner, Self-Assessment Questionnaire (SAQ).

Penyerahan SAQ diawali pada Senin (21/06/2021) pagi di ruang sidang Komisi Informasi Riau kepada PPID kelompok BUMD Pemprov Riau. 

Siangnya, dilanjutkan dengan penyerahan SAQ kepada PPID 12 kabupaten/kota se-Riau. Kemudian, Rabu (23/06/2021) pagi dilanjutkan penyerahan SAQ kepada kelompok PPID Instansi Vertikal dan siangnya Partai Politik (Parpol) dan Perguruan Tinggi. 

Terakhir pekan depan pertemuan dengan PPID kelompok Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. 

Dalam penyerahan SAQ itu Komisi Informasi Riau hadir dengan formasi lengkap, lima komisionernya. Selain Ketua KI Zufra Irwan dan Jhonny S Mundung, juga hadir Wakil Ketua Tatang Yudiansyah, Komisioner Bidang ASE Alnofrizal dan Hasnah Gazali (Penyelesaian Sengketa Informasi, PSI).

"Jadwalnya masih tentatif. Namun yang pasti penyerahan untuk OPD dilaksanakan pekan depan," kata Asisten Ahli Komisi Informasi Riau Robby Hidayat SH MH kepada media di kantor KI Riau, Senin (21/06/2021).

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE secara terpisah mengungkapkan, badan-badan publik yang akan mengikuti pemeringkatan tahun 2021 ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni enam kelompok. 

"Karena kondisi belum memungkinkan, masih dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan monev dan pemeringkatan tahun ini tetap untuk enam kelompok seperti tahun lalu," ujar Zufra Irwan.

Setelah penyerahan SAQ, selanjutkan mulai bulan Juli mendatang seluruh komisioner KI akan turun ke seluruh badan publik baik yang ada di Pekanbaru maupun di daerah-daerah untuk melakukan cross check terhadap hasil pengisian kuesioner. Termasuk juga menilai keberadaan PPID dan desk layanan informasinya. Tahapan monev dan visitasi merupakan tahapan paling lama dan melelahkan yang akan dijalani para Komisioner KI Riau. Karena mesti turun langsung ke seluruh badan publik, sekitar 100 lebih badan publik, untuk melakukan cross check terhadap data-data yang diisi badan publik saat SAQ

Selanjutnya Komisi Informasi akan melakukan pemeringkatan dari hasil penilaian terhadap badan-badan publik tersebut. Seperti tahun-tahun sebelumnya, puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan bermuara kepada penyerahan penghargaan kepada badan-badan publik terbaik berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh, dengan klasifikasi badan publik "cukup informatif", "menuju informatif" dan "informatif". 

Pertemuan para Komisioner KI dengan BUMD Pemprov Riau juga diisi dengan diskusi tentang pengisian formulir SAQ. Salah satu yang ditekankan adalah tentang daftar informasi publik (DIP) dan desk layanan informasi di masing-masing PPID BUMD. 

"Terutama terhadap PPID BUMD yang pada pemeringkatan tahun lalu skor nilai DIP-nya tinggi. Ini mesti jadi perhatian. Jangan sampai tahun ini malah anjlok," kata Ketua KI Riau Zufra Irwan mengingatkan.

Sedangkan Komisioner Jhony Setiawan Mundung dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya PPID lebih diperhatikan oleh manajemen BUMD. Sebab, selama ini, rata-rata PPID baru sebatas "pajangan" badan publik. Sehingga anggaran untuk pengelolaan PPID juga belum dialokasikan secara tersendiri. 

"Ke depannya, kami berharap PPID badan publik dapat dikelola lebih baik lagi dan  sudah waktunya dianggarkan secara khusus dan tersendiri," kata Komisioner Bidang Kelembagaan KI Riau, Jhony Mundung.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved