• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
Dibaca : 99 Kali
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
Dibaca : 140 Kali
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
Dibaca : 240 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Sosialita

Penyiaran Sistem Analog di Indonesia Sangat Boros Pita Frekuensi

Zulmiron
Selasa, 15 Juni 2021 09:39:56 WIB
Cetak
KPID Provinsi Riau menaja Diskusi Ahli, Senin (14/06/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menaja Diskusi Ahli, Senin (14/06/2021). 

Diskusi yang  mengangkat tema Peluang, Harapan dan Tantangan Digitalisasi Penyiaran di Provinsi Riau ini berlangsung  di Kantor KPID Riau, Lantai 3 Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Pada diskusi ini, KPID menghadirkan  narasumber Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Asyari Abdulla  SSos MIKom sebagai narasumber.

Selain dihadiri Komisioner KPID Riau, peserta diskusi ini adalah para mahasiswa rumpun Ilmu Komunikasi  dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau. Seperti Universitas Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, UIN Suska dan LP3I.

Asyari yang sudah menulis sejumlah riset mengenai penyiaran digital ini memaparkan betapa pentingnya dunia penyiaran televisi berbasis teresterial di Indonesia segera beralih dari sistem analog ke sistem digital. 

"Yang dimaksud dengan penyiaran berbasis teresterial adalah yang menggunakan frekuensi. Karena frekuensi adalah sumber daya alam terbatas sebagaiman juga minyak, gas dan lainnya perlu diatur dan dioptimalkan penggunaannya," sebut Asyari.

Menurut Asyari, penyiaran sistem analog yang saat ini digunakan di Indonesia sangat boros dalam pemanfaatan pita frekuensi. Padahal kalau segera beralih ke sistem digital, akan banyak tersisa atau disebut digital deviden yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Sebuah riset yang dilakukan untuk memperkuat naskah akademis revisi Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menyebutkan sisa frekwensi sebagai multiefek beralih ke sistem penyiaran digital bisa mencapai Rp77 triliun.

Pada kesempatan itu, Asyari juga memaparkan betapa tertinggalnya Indonesia di dunia bahkan di Asia Tenggara dalam hal 'move on' ke sistem penyiaran digital ini. 

"Indonesia sudah berapa kali mencanangkan segera beralih ke digital atau Analog Switch Of (ASO). Mulai dari Konvensi Jenewa hingga Kesepakatan Menteri Kominfo se-Asia Tenggara. Namun karena tarik menarik sejumlah kepentingan selalu gagal. Sehingga hari ini di Asia Tenggara hanya Indonesia dan Timor Leste yang masih menggunakan siaran televisi analog," katanya.

Karena itu, dia menyambut baik segera dilakukan ASO di Indonesia secara bertahap dan paling lambat sudah harus tuntas pada 22 November 2022. Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada klaster Penyiaran. Bahkan dibeberapa kabupaten di Riau ASO berlaku 31 Desember 2021 ini.

Sementara itu, Ketua KPID Riau, Falzan Surahman SSi MIKom mengatakan, lembaganya terus mendukung pemerintah melakukan sosialisasi peralihan sistem penyiaran dari analog ke digital ini. 

"Kita bersinergi dengan semua pihak melakukan sosialisasi seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi dan lembaga penyiaran itu sendiri. Karena masih banyak masyarakat yang belum paham betul dengan sistem penyiaran digital ini. Bahkan ada yang menyamakannya dengan siaran yang ditonton melalui di internet. Padahal bukan begitu. Penyiaran digital tetap melalui televisi menggunakan antena biasa tapi sudah digital. Kelebihannya, siaran lebih jernih, kualitas gambar dan suara sangat bagus," katanya.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis

Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan

Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH

Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis

Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Tanda Tangani Addendum Kontrak Bantuan Hukum Periode II Bersama 22 LBH
06 November 2026
Kemenkum Riau Ikuti CoP BPSDM Hukum
06 November 2026
Ruang Fiskal Menyempit, Kebutuhan Pembangunan Meningkat
06 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Ditjen AHU
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Optimalisasi Royalti Musik
05 November 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Indikasi Geografis
04 November 2026
Cetak Paralegal Muda, Kanwil Kemenkum Riau Bekali 40 Mahasiswa UIN Suska Akses Keadilan
04 November 2026
UIR Kembali Pertahankan Posisi QS World University Rankings di Asia dan Asia Tenggara
04 November 2026
Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Layanan Bantuan Hukum
04 November 2026
Komisioner KI Riau Turun ke Inhu Lakukan Penguatan Kapasitas PPID
03 November 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Musda V MUI Siak, Syamsurizal: Semoga Lahir Gagasan-Gagasan Besar
  • 2 139 ASN Kemenag Riau Ikuti Asesmen Pro ASN
  • 3 Lima Madrasah Kota Pekanbaru Promosikan Produk dan Budaya Riau di IES 2026
  • 4 Himpunan Siompu Kampar Riau Audiensi dengan Anggota DPD RI, Didis Mardisna: Semoga Bisa Berkolaborasi di Banyak Program
  • 5 Perkuat Pengelolaan JDIH, Kanwil Kemenkum Riau Terima Konsultasi DPRD Inhu
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bengkalis
  • 7 Afni: Patut Diwariskan dan Menjadi Inspirasi bagi Generasi Sekarang
  • 8 Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
  • 9 RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved