• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 247 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 523 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 724 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 724 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 630 Kali

  • Home
  • Riau

Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru

Zulmiron
Kamis, 10 Juli 2025 16:58:08 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid saat rapat bersama Tim Percepatan, Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTN.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau sekolah-sekolah yang berdiri di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) agar tidak lagi menerima siswa baru.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya mengendalikan aktivitas permukiman didalam kawasan konservasi.

Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyampaikan, pemerintah juga mengarahkan agar warga yang tinggal di dalam kawasan tersebut mulai menyekolahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang berada di luar TNTN.

“Sudah kita antisipasi supaya jangan mendaftar kesana lagi, tapi bisa mendaftar ke sekolah yang berada diluar. Kan tidak semua desa ini masuk dalam kawasan hutan, dusun-dusunnya saja yang masuk dalam kawasan hutan,” jelas Wahid. 

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Meski demikian, pemerintah tetap memberi ruang bagi siswa yang sudah lebih dulu bersekolah di sana. Mereka masih diperbolehkan untuk menyelesaikan pendidikan hingga lulus, tanpa harus pindah mendadak ke sekolah lain. Pendekatan ini diambil agar tidak mengganggu proses belajar dan tetap menjaga hak pendidikan anak-anak yang terlanjur terdaftar.

“Jadi yang kita amankan sekarang ini di Taman Nasionalnya, untuk diluar areal ini belum,” kata Gubri. 

Sejauh ini, beberapa sekolah diketahui masih beroperasi di dalam kawasan TNTN. Wadan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH), Brigjen TNI Dodi Triwinarto menyebut sejumlah sekolah yang masuk dalam daftar di antaranya, SDN 019 Sei Dolik, SDN 020 Toro Jaya, SDN 021 Kualo Onangan, dan SMPN 6 Ukui. Keempatnya berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, SDN 030 Kesuma Makmur yang berlokasi di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, juga tercatat sebagai salah satu sekolah yang berdiri di wilayah konservasi. Keberadaan sekolah-sekolah ini menjadi perhatian karena secara regulasi, kawasan taman nasional seharusnya steril dari pemukiman dan pembangunan fasilitas umum permanen.

“Di sana ada dibangun sekolah, baik Sekolah Negeri di tingkat SD maupun SMP. Kenapa dibangun sekolah? Karena orang tuanya bekerja di situ. Untuk jumlah penduduk, dari data awal itu sekitar empat sampai lima ribu orang,” kata Dodi. 

Lebih lanjut dikatakannya, pihak Satgas juga tengah melakukan pendataan lanjutan terhadap sekolah-sekolah berstatus jarak jauh yang diduga masih beroperasi di area TNTN. Proses pendataan ini penting untuk mengetahui sejauh mana penyebaran aktivitas pendidikan di kawasan yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk alih fungsi lahan.

“Alhamdulillah Pak Bupati Pelalawan melalui Tim Percepatan, Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTN pelan-pelan sudah mendata. Ada 380 personel yang kita libatkan dan sudah enam minggu hidup dan tinggal disitu. Sehingga kita terus mendapat laporan mengenai data yang ada disana,” terangnya. 

Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ulang kawasan TNTN secara menyeluruh. Selain menyasar pemukiman dan lahan pertanian ilegal, aktivitas pendidikan yang tidak sesuai aturan juga ikut diperhatikan. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi.

“Kita coba lakukan pendekatan dengan prinsip  dialog, humanis dan persuasif. Sehauh ini hampir 1.000 hektare lahan yang sudah kita pulihkan,” sebut Dodi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved