• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam
Dibaca : 139 Kali
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
Dibaca : 216 Kali
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 303 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 292 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 386 Kali

  • Home
  • Riau

Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru

Zulmiron
Kamis, 10 Juli 2025 16:58:08 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid saat rapat bersama Tim Percepatan, Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTN.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau sekolah-sekolah yang berdiri di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) agar tidak lagi menerima siswa baru.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya mengendalikan aktivitas permukiman didalam kawasan konservasi.

Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyampaikan, pemerintah juga mengarahkan agar warga yang tinggal di dalam kawasan tersebut mulai menyekolahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang berada di luar TNTN.

“Sudah kita antisipasi supaya jangan mendaftar kesana lagi, tapi bisa mendaftar ke sekolah yang berada diluar. Kan tidak semua desa ini masuk dalam kawasan hutan, dusun-dusunnya saja yang masuk dalam kawasan hutan,” jelas Wahid. 

Baca Juga :
  • Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
  • Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
  • Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Meski demikian, pemerintah tetap memberi ruang bagi siswa yang sudah lebih dulu bersekolah di sana. Mereka masih diperbolehkan untuk menyelesaikan pendidikan hingga lulus, tanpa harus pindah mendadak ke sekolah lain. Pendekatan ini diambil agar tidak mengganggu proses belajar dan tetap menjaga hak pendidikan anak-anak yang terlanjur terdaftar.

“Jadi yang kita amankan sekarang ini di Taman Nasionalnya, untuk diluar areal ini belum,” kata Gubri. 

Sejauh ini, beberapa sekolah diketahui masih beroperasi di dalam kawasan TNTN. Wadan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH), Brigjen TNI Dodi Triwinarto menyebut sejumlah sekolah yang masuk dalam daftar di antaranya, SDN 019 Sei Dolik, SDN 020 Toro Jaya, SDN 021 Kualo Onangan, dan SMPN 6 Ukui. Keempatnya berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Selain itu, SDN 030 Kesuma Makmur yang berlokasi di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, juga tercatat sebagai salah satu sekolah yang berdiri di wilayah konservasi. Keberadaan sekolah-sekolah ini menjadi perhatian karena secara regulasi, kawasan taman nasional seharusnya steril dari pemukiman dan pembangunan fasilitas umum permanen.

“Di sana ada dibangun sekolah, baik Sekolah Negeri di tingkat SD maupun SMP. Kenapa dibangun sekolah? Karena orang tuanya bekerja di situ. Untuk jumlah penduduk, dari data awal itu sekitar empat sampai lima ribu orang,” kata Dodi. 

Lebih lanjut dikatakannya, pihak Satgas juga tengah melakukan pendataan lanjutan terhadap sekolah-sekolah berstatus jarak jauh yang diduga masih beroperasi di area TNTN. Proses pendataan ini penting untuk mengetahui sejauh mana penyebaran aktivitas pendidikan di kawasan yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk alih fungsi lahan.

“Alhamdulillah Pak Bupati Pelalawan melalui Tim Percepatan, Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTN pelan-pelan sudah mendata. Ada 380 personel yang kita libatkan dan sudah enam minggu hidup dan tinggal disitu. Sehingga kita terus mendapat laporan mengenai data yang ada disana,” terangnya. 

Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ulang kawasan TNTN secara menyeluruh. Selain menyasar pemukiman dan lahan pertanian ilegal, aktivitas pendidikan yang tidak sesuai aturan juga ikut diperhatikan. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi.

“Kita coba lakukan pendekatan dengan prinsip  dialog, humanis dan persuasif. Sehauh ini hampir 1.000 hektare lahan yang sudah kita pulihkan,” sebut Dodi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian

Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian

Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sempena Milad ke-60, Diniyyah Pekanbaru Gelar Seminar Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam
31 Agustus 2025
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
30 Agustus 2025
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
  • 5 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 6 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 7 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 8 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 9 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved