• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 266 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 543 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 547 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 469 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 604 Kali

  • Home
  • Riau

Bersama Pemda dan Komisi 3 DPRD Inhil

Balai BKSDA Riau Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Elang-laut Dada putih

Zulmiron
Senin, 14 Juni 2021 15:14:25 WIB
Cetak
Balai BKSDA Riau Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Elang-laut Dada putih.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau bersama Pemda Indragiri Hilir (Inhil) dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Inhil melakukan pelepasliaran satwa yang 
dilindungi serta satwa liar yang tidak dilindungi ke dalam habitatnya di areal terbuka hijau di Tembilahan, Kabupaten Inhil, Minggu (13/06/2021).

Satwa tersebut masing-masin satu Elang jenis Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu Elang jenis Elang-laut Dada putih (Haliaeetus leucogaster) serta satwa liar yang tidak dilindungi yaitu 10 Burung Jenis Jalak Kebo (Acridotheres javanicus).

"Satwa tersebut hasil penyerahan warga yang telah mendapat perawatan dan observasi di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau selama beberapa waktu. Setelah Tim medis Balai Besar KSDA Riau menyatakan satwa tersebut sehat, liar dan layak untuk dilepasliarkan, maka Tim memutuskan untuk segera dilakukan pelepasliaran," terang Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Senin (14/06/2021).

Suharyono menyampaikan, tujuan pelepasliaran adalah untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya agar satwa dapat berkembangbiak secara lestari. Dan Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu habitat satwa tersebut. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Afrizal mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya. Dimana menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir yang ke-56 yang jatuh pada Senin (14/06/2021) dapat dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi. 

Afrizal menambahkan, Indragiri Hilir dengan penduduk 600 ribu orang lebih cukup banyak menyimpan kekayaan alam berupa satwa dilindungi. Di antaranya Harimau sumatera, Buaya dan berbagai jenis burung termasuk burung imigran yang saat ini sudah cukup sulit untuk dijumpai. Tidak hanya kekayaan fauna, namun Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan flora berupa kawasan mangrove terbesar di Provinsi Riau. Potensi wisata yang cukup menjanjikan yaitu wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Inhil.

Kunjungan kerja Kepala Balai Besar KSDA Riau beserta rombongan ke Kabupaten Indragiri Hilir selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyelaraskan beberapa persepsi menyangkut kerjasama  terutama terkait potensi kawasan dengan nilai konservasi yg cukup tinggi, pelestarian perlindungan dan wisata alam serta melakukan pelepasliaran satwa dilindungi dan tidak dilindungi serta audensi langkah langkah kemajuan kerjasama ke depannya.

Selain itu, Kepala Balai Besar KSDA Riau menyampaikan apresiasi tindakan yang telah dilakukan masyarakat, dan berharap untuk kedepannya kesadaran masyarakat akan lestarinya tumbuhan dan satwa liar dilindungi semakin meningkat.

Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved