• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
Dibaca : 219 Kali
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
Dibaca : 235 Kali
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
Dibaca : 219 Kali
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
Dibaca : 255 Kali
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Andi Putra, Tim Gabungan Gelar Operasi 24 Jam

Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 23:51:19 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Tim Operasi Gabungan Satpol PP Kuansing, Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Polres Kuansing Polda Riau terus melakukan patroli dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana hal itu merupakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Diperkuat dengan dasar hukum adanya Perpres 99/2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres 14/2021, Inmendagri 12/2021, Perbup Kuansing 42/2020 serta Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing 800/SE/2021/621 tanggal 4 Juni 2021.

Ditambah dengan adanya dukungan penuh dari Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM dan bantuan personil dari Pabung TNI Kuansing Mayor Inf Hariyantago SSos dalam menjalankan patroli dan penegakan Prokes diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Sejak rilis kondisi Kabupaten Kuantan Singingi yang lalu dimana Kecamatan Kuantan Tengah masuk kategori zona merah hingga saat ini, penegakan disiplin prokes termasuk di dalamnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan jam malam sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran atau SE Bupati Kuansing yang merupakan penegasan dari Inmendagri 12/2021, tetap dilaksanakan sesuai instruksi dari Pak Bupati Andi Putra," terang Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com pada Sabtu (12/06/2021) malam di Teluk Kuantan.

Dimana kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Operasi dan Pengendalian (Dan Opsdal) Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, yakni Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH dengan jumlah personil gabungan kurang lebih 50 personil.

"Kita akan terus berupaya agar dapat menekan penyebaran covid 19 yang salah satunya dengan penegakan prokes ini. Selain itu patroli sosialisasi dan edukasi prokes dan vaksinasi juga tetap dilaksanakan secara kontinyu," kata Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.

Menurut Shanti, selain sanksi teguran kepada pelaku pelanggar prokes juga bisa diberikan sanksi tegas lainnya. Dimana hal ini sudah diatur dalam Perbup 42/2020.

"Sampai saat ini sanksi yang diberikan adalah teguran dan sanksi sosial, namun bagi pelanggar dalam kelompok pelaku usaha akan terus dipantau agar mematuhi ketentuan prokes tersebut. Jika ternyata terdapat pengulangan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2020," tegas Shanti.

"Sesuai dengan yang diatur dalam Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2021 sanksi sosial tersebut adalah bekerja sosial," tambah Kabid perempuan berparas cantik dan tegas itu.

Sementara untuk sanksi bagi para pelaku usaha atau pemilik usaha yang melakukan pelanggaran prokes akan diberikan sanksi hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin usaha.

"Bagi pelaku usaha atau pemilik usaha yang berulang melakukan pelanggaran prokes akan dikenakan sanksi penutupan sementara hingga rekomendasi pencabutan izin usaha," tegas Shanti Evi Dimeti.

Lebih lanjut dijelaskan Shanti, untuk patroli dan penegakan secara umum tetap dilakukan siang dan malam. "Khusus untuk kecamatan yang dalam kondisi zona merah dilakukan pengetatan penegakan pada malam hari saat mulai berlakunya pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," tegas Shanti seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hadapi Ancaman Digital yang Kian Kompleks, Indosat Business Luncurkan whitepaper
21 Mei 2026
Untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatera, IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi
21 Mei 2026
Melalui Kolaborasi Informasi dan Pengawasan Digital, SMSI dan ABPEDNAS Sepakat Kawal Program Jaga Desa dan Jaga MBG
21 Mei 2026
Cuaca di Makkah Semakin Panas, Jemaah Haji Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel Jelang ARMUZNA
20 Mei 2026
4.394 Jemaah Haji Riau Tuntaskan DAM Melalui Addahi
20 Mei 2026
Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz
20 Mei 2026
Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi, PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi
20 Mei 2026
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
19 Mei 2026
Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
19 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Sektor 2 Syisyah Giatkan Shalat Berjamaah
  • 2 Taklukkan Restu/Nanda dengan Straight Set, Zelfriandi/Hanif Sabet Tahta Juara BBM Cup IV 2026
  • 3 Matangkan Persiapan Armuzna, Petugas Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Ikuti Pembinaan Akbar di Sektor 2 Syisyah
  • 4 4.694 Jemaah Riau Sudah Berada di Arab Saudi, Defizon: Jaga Kartu Nusuk Selama di Arab Saudi
  • 5 Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
  • 6 Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
  • 7 Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
  • 8 Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
  • 9 Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved