• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
Dibaca : 86 Kali
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
Dibaca : 107 Kali
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
Dibaca : 127 Kali
Wako Pekanbaru Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Atasi Tumpukkan Sampah
Dibaca : 187 Kali
IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Andi Putra, Tim Gabungan Gelar Operasi 24 Jam

Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 23:51:19 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Tim Operasi Gabungan Satpol PP Kuansing, Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Polres Kuansing Polda Riau terus melakukan patroli dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana hal itu merupakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Diperkuat dengan dasar hukum adanya Perpres 99/2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres 14/2021, Inmendagri 12/2021, Perbup Kuansing 42/2020 serta Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing 800/SE/2021/621 tanggal 4 Juni 2021.

Ditambah dengan adanya dukungan penuh dari Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM dan bantuan personil dari Pabung TNI Kuansing Mayor Inf Hariyantago SSos dalam menjalankan patroli dan penegakan Prokes diseluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Sejak rilis kondisi Kabupaten Kuantan Singingi yang lalu dimana Kecamatan Kuantan Tengah masuk kategori zona merah hingga saat ini, penegakan disiplin prokes termasuk di dalamnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan jam malam sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran atau SE Bupati Kuansing yang merupakan penegasan dari Inmendagri 12/2021, tetap dilaksanakan sesuai instruksi dari Pak Bupati Andi Putra," terang Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com pada Sabtu (12/06/2021) malam di Teluk Kuantan.

Dimana kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Operasi dan Pengendalian (Dan Opsdal) Tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, yakni Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH dengan jumlah personil gabungan kurang lebih 50 personil.

"Kita akan terus berupaya agar dapat menekan penyebaran covid 19 yang salah satunya dengan penegakan prokes ini. Selain itu patroli sosialisasi dan edukasi prokes dan vaksinasi juga tetap dilaksanakan secara kontinyu," kata Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimeti SH yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.

Menurut Shanti, selain sanksi teguran kepada pelaku pelanggar prokes juga bisa diberikan sanksi tegas lainnya. Dimana hal ini sudah diatur dalam Perbup 42/2020.

"Sampai saat ini sanksi yang diberikan adalah teguran dan sanksi sosial, namun bagi pelanggar dalam kelompok pelaku usaha akan terus dipantau agar mematuhi ketentuan prokes tersebut. Jika ternyata terdapat pengulangan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2020," tegas Shanti.

"Sesuai dengan yang diatur dalam Perbup Kuansing Nomor 42 Tahun 2021 sanksi sosial tersebut adalah bekerja sosial," tambah Kabid perempuan berparas cantik dan tegas itu.

Sementara untuk sanksi bagi para pelaku usaha atau pemilik usaha yang melakukan pelanggaran prokes akan diberikan sanksi hingga penutupan sementara bahkan pencabutan izin usaha.

"Bagi pelaku usaha atau pemilik usaha yang berulang melakukan pelanggaran prokes akan dikenakan sanksi penutupan sementara hingga rekomendasi pencabutan izin usaha," tegas Shanti Evi Dimeti.

Lebih lanjut dijelaskan Shanti, untuk patroli dan penegakan secara umum tetap dilakukan siang dan malam. "Khusus untuk kecamatan yang dalam kondisi zona merah dilakukan pengetatan penegakan pada malam hari saat mulai berlakunya pembatasan kegiatan masyarakat dan jam malam mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," tegas Shanti seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Jamu Delegasi PWI se Riau Makan Malam, Suhardiman Amby: Kehadiran Wartawan Bisa Gaungkan Kuansing Hingga Mendunia

100 Wartawan Kuansing Ikuti Bimtek, Bupati Pesan Jaga Netralitas dan Independensi

Pacu Jalur Bangkitkan UMKM di Kuansing, Perputaran Uang Capai Rp97 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
09 Juni 2025
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
09 Juni 2025
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
09 Juni 2025
Wako Pekanbaru Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Atasi Tumpukkan Sampah
08 Juni 2025
IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
08 Juni 2025
Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat
08 Juni 2025
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 3 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 4 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 5 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 6 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 7 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 8 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 9 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved