• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
Dibaca : 164 Kali
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
Dibaca : 176 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Dibaca : 186 Kali
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 269 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 259 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tegakan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi

Tim Gabungan Satpol PP, TNI Dan Polri Gelar Razia Di Sejumlah Tempat Usaha

Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 12:23:40 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

Telukkuantan, HarianTimes.com - Tim Operasi Gabungan Satpol PP Kuansing, Penghubung Kuansing Kodim 0302 Inhu dan Polres Kuansing Polda Riau gelar operasi Pengendalian Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat yang diduga rawan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, pada Kamis (10/06/2021) malam.

Dimana operasi dengan sasaran tempat-tempat usaha makanan dan minuman di Kota Telukkuantan diduga menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat sehingga terjadi pelanggaran Prokes Covid-19.

Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan menindaklanjuti instruksi Bupati Kuansing Andi Putra SH MH, dimana jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau saat ini masih tinggi, maka Tim Operasi Gabungan melakukan operasi yustisi dan penegakan Protokol Kesehatan.

Dalam operasi ini, terdapat puluhan personil gabungan dikerahkan untuk melakukan penegakan prokes di sejumlah tempat. Dari data yang berhasil dihimpun HarianTimes.com terdapat dalam kegiatan tersebut sebanyak 9 personil Satpol PP, 4 personil TNI serta 25 personil Polri.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH dan Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH juga sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 99/2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 14/2021, Inmendagri Nomor 12/2021, Perbup KS 42/2020, serta SE Bup KS 800/SE/2021/621 tanggal 4 Juni 2021.

Hal itu ditegaskan oleh Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti SH kepada HarianTimes.com pada Jum'at (11/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Iya, semalam kita tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat diduga menjadi tempat tempat berkerumunnya masyarakat di Kota Telukkuantan," kata Shanti.

Dimana operasi ini sambung Shanti, merupakan operasi Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. "Hal ini sesuai dengan instruksi pak Bupati Andi Putra, dengan tujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid di Kabupaten Kuantan Singingi," terangnya.

Selama kegiatan dilaksanakan, lanjut Shanti, ditemukan sebanyak 19 pelaku usaha dan 13 warga terjaring operasi melanggar protokol kesehatan. Razia berlangsung di 19 tempat usaha, yang ditemukan melanggar prokes.

"Di Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, kita jumpai sebanyak 2 tempat usaha, di Jalan Tuanku Tambusa, ditemukan 3 tempat usaha. Kemudian di Jalan Diponegoro atau tepatnya di Terminal Teluk Kuantan, dijumpai sebanyak 8 tempat usaha, di Jalan Ahmad Yani kembali ditemukan sebanyam 3 tempat usaha, dan terakhir di Jalan Perintis Kemerdekaan juga ditemukan sebanyak 3 tempat usaha," beber Shanti.

"Pelaku usaha yang dinilai melanggar protokol kesehatan, yakni pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memakai masker, tidak mengatur jarak pengunjung, tidak memenuhi ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam malam," tegas Shanti.

Kemudian untuk warga yang perorangan juga ditemukan masih adanya yang tidak memakai masker saat diluar rumah. "Untuk kali ini, kita memberikan sanksi berupa teguran lisan pertama. Dan ini berlaku kepada seluruh pelanggar," sebut Shanti.

Setiap pelanggar, baik pelaku usaha dan perorangan yang melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang berada di Kota Telukkuantan, Kecamatan Kuantan Tengah dengan menerapkan sanksi terhadap pelanggar prokes. "Untuk sanksi berikutnya apabila masih ditemukan melanggar akan diberikan sanksi lebih atau tindak lanjut sesuai prokes nantinya," terang Shanti.

Dalam razia tersebut, juga dilakukan edukasi protokol kesehatan kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya. "Kita sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak lagi melanggar instruksi pak Bupati Kuansing Andi Putra, juga dasar dasar hukum lainnya," tutup Shanti Evi Dimeti yang juga merupakan Ketua KB FKPPI PC 0411 Kuansing.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
10 November 2025
Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
10 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
10 November 2025
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
  • 3 Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
  • 4 Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
  • 5 PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
  • 6 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 7 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 8 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 9 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved