• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 180 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 489 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 496 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 424 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 552 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Safari Juhur Ramadhan di Enok, Bupati Inhil Salurkan Bantuan Paket Premium dari Baznas

Zulmiron
Kamis, 06 Mei 2021 01:12:14 WIB
Cetak
Bupati Inhil HM Wardan safari Juhur Ramadhan di Kecamatan Enok, Rabu (05/05/2021).

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan safari Juhur Ramadhan di Kecamatan Enok, Rabu (05/05/2021). 

Kegiatan safari juhur Ramadhan ini diawali dengan penyaluran bantuan paket premium Ramadhan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil.

Turut hadir pada kegiatan ini tampak sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. 

Kedatangan Bupati disambut langsung oleh Camat Enok, Lurah dan Kepala Desa beserta jajarannya. 

Berbagai harapan disampaikan Bupati dalam acara tersebut. Salah satunya perihal kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhil yang saat ini mengalami lonjakkan. Sehingga harus berstatus zona oranye penyebaran Covid-19. 

Bupati mengungkapkan kekhawatirannya perihal kondisi Covid-19 Kabupaten Inhil. Dan, kemungkinan peniadaan Shalat Idul Fitri berjamaah di Masjid dan lapangan pada tahun ini. 

"Kalau status kita masih zona oranye saat Idul Fitri, maka kita dilarang untuk shalat Ied berjamaah di Masjid dan lapangan. Shalatnya jadi di rumah," ungkap Bupati saat menyampaikan sambutan dihadapan para Mustahik dan warga Enok lainnya. 

Agar kemungkinan itu tidak terjadi, Bupati mengimbau para Mustahik dan warga Enok agar dapat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yng mengalir. 

"Mudah-mudahan menjelang akhir Ramadhan terjadi penurunan sehingga kita dapat melaksanakan sholat idul fitri berjamaah di mesjid dan lapangan," kata Bupati. 

Selain soal Covid-19, Bupati juga menyinggung masalah pembangunan di wilayah Kecamatan Enok. Dan berharap, agar perencanaan pembangunan di sana dapat terlaksana sesuai target meski dengan keterbatasan anggaran 

"Pagu anggaran untuk pembiayaan pembangunan pada tahun ini tidak bisa maksimal. Karena kita juga harus membiayai penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir. Jadi, Saya harap masyarakat Enok dapat tetap optimis dan bersabar menjelang kondisi normal," jelas Bupati. 

Berkenaan dengan zakat, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di semua jenjang pemerintahan dapat memotong zakat penghasilan mereka. 

"Dengan begitu, kita bisa membantu saudara-saudara kita yang mungkin saat ini berstatus tidak mampu, berada dalam kondisi kesusahan, apalagi di masa pandemi ini," kata Bupati.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved