• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
Dibaca : 134 Kali
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dibaca : 206 Kali
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 194 Kali
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 227 Kali
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes, Bupati Inhil Awasi Pembersihan Makam Covid-19

Zulmiron
Rabu, 05 Mei 2021 16:16:51 WIB
Cetak
Bupati Inhil, HM Wardan mengawasi langsung penerapan sanksi sosial berupa pembersihan pemakaman Covid-19 oleh para pelanggar protokol kesehatan, Selasa (04/05/2021).

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengawasi langsung penerapan sanksi sosial berupa pembersihan pemakaman Covid-19 oleh para pelanggar protokol kesehatan, Selasa (04/05/2021).

Sedikitnya 57 orang warga terjaring operasi perdana pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil. 57 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker ini pun diberi sanksi sosial berupa pembersihan pemakaman pasien Covid-19 di Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan.

57 orang warga yang berasal dari berbagai profesi ini terjaring razia di 2 titik berbeda, yakni Jalan Sudirman, Tembilahan dan kawasan pasar pagi.

Seluruh pelanggar protokol kesehatan diboyong menggunakan beberapa mobil patroli menuju lokasi pemakaman. Sebelum membersihkan pemakaman, para pelanggar diharuskan menjalani tes Swab Antigen yang telah disediakan di pintu masuk lokasi pemakaman.

"Kita sudah informasikan, bahwa bagi pelangggar kita akan bawa ke sini, membersihkan makam secara gotong royong," tutur Bupati yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil saat mengawasi pelaksanaan sanksi sosial pembersihan pemakaman khusus Covid-19 oleh para pelanggar protokol kesehatan.

Bupati menegaskan, jika para pelanggar saat ini melakukan pelanggaran yang sama berdasarkan data yang dimiliki, maka akan dikenakan sanksi kurungan.

Untuk itu, Bupati mengharapkan adanya kesadaran oleh masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

"Masyarakat jangan hanya karena takut sanksinya. Tapi, betul-betul menyadari bahwa protokol kesehatan itu amat penting. Itu semua untuk menjaga diri kita terhindar dari paparan Covid-19, bahkan juga menjaga lingkungan kita," jelas Bupati.

Di samping itu, Bupati berharap, Kabupaten Inhil yang saat ini berada dalam kategori zona oranye penyebaran Covid-19, paling tidak dapat bergeser menjadi zona kuning menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah setelah melalui operasi pengetatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Syukur-syukur kita bisa zona hijau sehingga kita bisa merayakan Idul Fitri, menggelar salat Ied, baik di Masjid maupun di lapangan seperti sedia kala," tutup Bupati.

Dalam pengawasan pemberian sanksi sosial berupa pembersihan pemakaman pasien Covid-19 itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan juga turut didampingi oleh Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan dan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Inhil.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 3 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 4 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 5 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 7 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 8 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 9 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved