Anak Wajib Memiliki KIA, Disdukcapil Terus Gesa Pencetakan Sesuai Target

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Anak usia 0 - 16 wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini sejalan dengan program Pemerintah pusat.
Dimana sejauh ini, sudah 4.300 anak di Kabupaten Kuantan Singingi sudah memiliki KIA. Hal itu berdasarkan data per tanggal 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kuansing, H. M. Refendi Zukman, S.Sos., M.Si saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Rabu (3/2/2021) di Teluk Kuantan.
Dalam menjalankan dan menggesa capaian target sebesar 20 persen hingga bulan Maret 2021 mendatang. Kepala Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman tak tanggung-tanggung ikut turun langsung mengantarkan Kartu Identitas Anak atau KIA ke masyarakat dan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
"Program anak wajib memiliki KIA ini, selain Disdukcapil bekerjasama dengan Korwil Pendidikan di setiap kecamatan juga dibantu untuk di fasilitasi oleh para Kepala Desa di masing masing desanya," terang Refendi Zukman.
"Tatget akhir semua anak umur 0 s.d 17 tahun kurang sehari harus bisa memiliki KIA sebagai identitas diri sebelum 17 tahun memiliki KTP el," sambung Refendi.
Menurut H. M. Refendi Zukman, pihaknya tengah menggesa program ini yang di mulai sejak awal tahun 2021 ini. "Sebenarnya launching akhir tahun 2019, namun karena keterbatasan bahan pembuat KIA, yaitu blangko, Film dan tinta makanya 2020 tidak kita gesa, karena fokus pada target perekaman dan pencetakan KTP, Alhamdulillah akhir tahun kemarin bahan bahan tersebut telah tersedia, makanya kita gesa KIA tahun ini," terang Refendi.
Alhamdulillah, lanjut Refendi, Sampai tanggal 2 Februari 2021 sudah 4.300 lebih atau diangka 9,74 persen, ini masih banyak bahan hasil kerjasama dengan korwil pendidikan, sekolah serta desa yang harus kami tuntaskan, minimal target 20 persen bulan Maret bisa terealisasi. "Makanya kita gesa pencetakan, selesai langsung kita antar ke Korwil Pendidikan atau sekolah untuk menghindari wabah Covid 19, dan capaian 20 persen itu sekitar 10.000 anak," terang Kepala Dinas yang juga mantan Kabag Kesra dan Kabag Pemerintahan di Setda Kuansing itu.
Refendi Zukman mengatakan bahwa pihak sangat optimis bisa memenuhi 20 persen hingga bulan Maret mendatang sebagai capaian target secara nasional maunpun Disdukcapil Kuansing khususnya. Dan target tahun ini, semua anak wajib memiliki KIA sebagai identitas diri yang berlaku secara nasional dan khususnya Kabupaten Kuantan Singingi.
"Insya Allah, minimal kita kejar 20 persen dulu," tandasnya optimis.*
Tulis Komentar