• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 185 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 151 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 138 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 139 Kali
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Riau

Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka

Zulmiron
Rabu, 20 Januari 2021 22:11:37 WIB
Cetak
Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setelah melalui beberapa kali persidangan dalam rentang hampir tiga bulan, akhirnya Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau memutuskan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Riau adalah informasi publik yang bersifat terbuka.

Dalam amar putusan sengketa informasi itu, Majelis Komisioner KI memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau selaku Termohon untuk memberikan informasi HGU tersebut kepada Novrizon Burman selaku Pemohon.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan informasi nama pemilik HGU dan informasi terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Riau sebagai informasi publik yang bersifat terbuka,” kata Ketua Majelis Komisioner KI Jhonny S Mundung saat membacakan amar putusan, di Ruang Sidang Komisi Informasi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (20/01/2021).

Namun, putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Riau ini mengecualikan satu dari empat informasi yang dimohonkan Pemohon, yakni izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Saat membacakan amar putusan, Jhonny didampingi dua anggota Majelis Komisioner yakni Hj Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah.

Sementara Termohon atasan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Riau Drs Topik Hidayat dan Kepala Seksi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kanwil BPN Riau Abdul Rajab N, SH,MH.

Novrizon Burman, selaku Pemohon pada 14 Oktober 2020 melayangkan gugatan sengketa informasi terhadap Kanwil BPN Provinsi Riau, dan telah menjalani rangkaian sidang sejak 4 November 2020, di Komisi Informasi Riau.

Adapun informasi yang dimintakan Pemohon –yang terlihat hadir dalam sidang putusan— ada empat item.

Pertama, fotokopi/soft copy  izin HGU seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;

Kedua, fotokopi/soft copy izin Pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluruh perusahaan pemegang HGU di Provinsi Riau;

Ketiga, fotokopi/soft copy izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;

Dan keempat, fotokopi/soft copy daftar seluruh perusahaan perkebunan sawit pemegang HGU di Provinsi Riau yang akan habis dan telah mati masa berlakunya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved