• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
Dibaca : 179 Kali
Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
Dibaca : 165 Kali
Gencarkan Program JALUR, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai dan Sambang Nusa
Dibaca : 170 Kali
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
Dibaca : 164 Kali
Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Riau

Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka

Zulmiron
Rabu, 20 Januari 2021 22:11:37 WIB
Cetak
Majelis Komisioner KI Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Riau Informasi Publik Bersifat Terbuka.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setelah melalui beberapa kali persidangan dalam rentang hampir tiga bulan, akhirnya Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau memutuskan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Riau adalah informasi publik yang bersifat terbuka.

Dalam amar putusan sengketa informasi itu, Majelis Komisioner KI memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau selaku Termohon untuk memberikan informasi HGU tersebut kepada Novrizon Burman selaku Pemohon.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan informasi nama pemilik HGU dan informasi terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Riau sebagai informasi publik yang bersifat terbuka,” kata Ketua Majelis Komisioner KI Jhonny S Mundung saat membacakan amar putusan, di Ruang Sidang Komisi Informasi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (20/01/2021).

Namun, putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Riau ini mengecualikan satu dari empat informasi yang dimohonkan Pemohon, yakni izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Saat membacakan amar putusan, Jhonny didampingi dua anggota Majelis Komisioner yakni Hj Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah.

Sementara Termohon atasan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Riau Drs Topik Hidayat dan Kepala Seksi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kanwil BPN Riau Abdul Rajab N, SH,MH.

Novrizon Burman, selaku Pemohon pada 14 Oktober 2020 melayangkan gugatan sengketa informasi terhadap Kanwil BPN Provinsi Riau, dan telah menjalani rangkaian sidang sejak 4 November 2020, di Komisi Informasi Riau.

Adapun informasi yang dimintakan Pemohon –yang terlihat hadir dalam sidang putusan— ada empat item.

Pertama, fotokopi/soft copy  izin HGU seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;

Kedua, fotokopi/soft copy izin Pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluruh perusahaan pemegang HGU di Provinsi Riau;

Ketiga, fotokopi/soft copy izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;

Dan keempat, fotokopi/soft copy daftar seluruh perusahaan perkebunan sawit pemegang HGU di Provinsi Riau yang akan habis dan telah mati masa berlakunya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Maxim Dumai dan Jasa Raharja Berkolaborasi Gelar Pengobatan Gratis bagi Mitra Pengemudi
18 September 2025
Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.
18 September 2025
Gencarkan Program JALUR, Satpolairud Polres Siak Hadirkan Klinik Terapung, Bersih Pantai dan Sambang Nusa
18 September 2025
Proyek Dihentikan, Pemkab Siak Pastikan Belum Ada Pembayaran
18 September 2025
Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!
18 September 2025
Banten Ditetapkan Tuan Rumah HPN 2026, Akhmad Munir: Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
18 September 2025
Sosialisasi Pelaksanaan MED, Polres Dumai dan PT KPI RU II Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat
18 September 2025
Apel Green Satkamling di Dumai, Kapolda Riau: Kita Sedang Membangun Paradigma Baru
18 September 2025
Polres Dumai Implementasikan Green Policing Award 2025
18 September 2025
Terkait Dana PI 10 Persen, Bupati Siak Afni Desak Transparansi PHR
17 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 3 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 4 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 5 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 6 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 7 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 8 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 9 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved