• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 117 Kali
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Dibaca : 123 Kali
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Dibaca : 122 Kali
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Dibaca : 111 Kali
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Wisata

Sumbar Tutup Akses Vital Selama Liburan Tahun Baru 2021

Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020 09:33:06 WIB
Cetak
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno

Padang, HarianTimes.com - Jelang masa liburan tahun baru 2021, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno perintahkan seluruh akses vital yang mengundang keramaian ditutup selama sepekan.

Dimana hal itu disampaikan Gubernur Irwan Prayitno melalui Surat Edaran (SE) nya dengan Nomor : 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Libur Tahun Baru 2021.

Dimana Surat Edaran itu dikeluarkan Gubernur Irwan Prayitno pada tanggal 29 Desember 2020 di Padang. Surat Edaran ini berdasarkan hasil rapat Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 antara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan tindak lanjut Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Gubernur Sumbar yang bergelar adat Datuak Rajo Bandaro Basah itu, memerintahkan agar menutup objek daya tarik wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 s.d 3 Januari 2021.

Pelayanan jasa rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away).

Pengawasan untuk penerapan edaran ini di koordinasikan oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Penegak Hukum di daerah masing-masing," demikian disampaikan dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram

Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan

Jelang Wukuf, Ini Pesan untuk Jemaah Haji Perempuan

Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan

14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air

04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah

Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram

Jelang Puncak Haji, PPIH Imbau Jemaah Indonesia Selalu Menjaga Kewaspadaan

Jelang Wukuf, Ini Pesan untuk Jemaah Haji Perempuan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
17 Juni 2025
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
17 Juni 2025
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
17 Juni 2025
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 5 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 6 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 7 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 8 Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
  • 9 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved