• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 168 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 166 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 170 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 164 Kali
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Eksekusi Satu Unit Ruko di Jalan Swakarya, Pemilik Ruko Sebut Ada Keganjilan

A Kasim
Selasa, 01 Desember 2020 20:43:45 WIB
Cetak
Eksekusi rumah toko (Ruko) di Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan oleh PN Pekanbaru pada, Selasa (1/12/2020) berjalan lancer.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Eksekusi  terhadap salah satu rumah toko (Ruko) dijalan Swakarya, no 10 RT 03/RW 01, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan oleh Pengadilan  Negeri (PN) Pekanbaru, pada Selasa (1/12/2020) berjalan lancar, tampa adanya perlawanan oleh pemilik ruko.

Pada saat melakukan eksekusi menjadi perhatian pengendara yang melintas dan warga sekitar, pasalnya tampak aparat kepolisian yang berjaga mengamankan proses eksekusi ruko tersebut. Tetapi semua berjalan lancar, tidak ada terjadi perlawan dari pemilik ruko.

Namun, pemilik ruko sebut seperti ada keganjilan dalam pelaksanaan proses eksekusi tersebut. Pemilik ruko, Hendrik mengatakan, ada suatu persoalan hukum yang membuat dirinya berfikir. Pasalnya, ada suatu objek perkara yang belum jelas memiliki ketetapan hukum tetapi sudah dilaksanakan eksekusi oleh PN Pekanbaru.

"Apa dasar penetapan dari pihak PN sementara objek ini masih dalam perkara. Bahkan hingga saat ini belum turun putusan Kasasi. Karena sepengetahuan kita objek yang bisa dieksekusi itu adalah objek yang telah memiliki kekuatan /putusan hukum tetap. Sementara ini masih proses Kasasi tetapi sudah dilakukan eksekusi. Ini perlu saya pertanyakan,"ujar Hendrik kepada wartawan.

Selanjutnya, ia akan tetap melakukan upaya hukum. Karena pasti ada upaya hukum yang bisa dilakukan. Setelah putusan kasasi itu turun, nanti masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). "Ini bagaimana kita mau melakukan PK, sementara  Kasasi saja belum terun keputusan, tetapi sudah dilakukan eksekusi,"katanya.

Sementara, Humas PN Pekanbaru, Mangapul, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, seharusnya apabila ada keraguan seharusnya bisa dipertanyakan saat proses pengadilan, bukan dipertanyakan ketika sudah dilakukan eksekusi.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Monang Pardede mengatakan, pelaksanakan eksekusi satu unit ruko dijalan Swakarya No 10, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan berdasarkan putusan PN Pekanbaru.

Menurutnya,  permohonan ini sudah berjalan hingga 2 tahun, dan sudah melewati beberapa kali putusan Pengadilan. Karena pihak tereksekusi mengajukan gugatan, tetapi permohonan tereksekusi ditolak oleh Pengadilan.

"Hari ini dilakukan pengosongan satu unit ruko. Perlu diketahui bahwa satu unit ruko ini merupakan jaminan hak tanggungan yang diberikan kepada salah satu Bank milik swasta," terangnya.

Ditambahkannya, pada proses eksekusi kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek Tampan, lurah, camat, RW yang ikut menyaksikan proses eksekusi. Semua berjalan lancar, dari pihak termohon eksekusi tidak melakukan upaya perlawanan.

"Semua  berjalan lancar, dari pihak termohon eksekusi tidak melakukan upaya perlawanan lagi, mudah-mudahan itu karena kesadarannya,"pungkasnya. (*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 2 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 3 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 5 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 8 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 9 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved