• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
Dibaca : 137 Kali
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
Dibaca : 170 Kali
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Dibaca : 242 Kali
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 354 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 344 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Eksekusi Satu Unit Ruko di Jalan Swakarya, Pemilik Ruko Sebut Ada Keganjilan

A Kasim
Selasa, 01 Desember 2020 20:43:45 WIB
Cetak
Eksekusi rumah toko (Ruko) di Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan oleh PN Pekanbaru pada, Selasa (1/12/2020) berjalan lancer.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Eksekusi  terhadap salah satu rumah toko (Ruko) dijalan Swakarya, no 10 RT 03/RW 01, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan oleh Pengadilan  Negeri (PN) Pekanbaru, pada Selasa (1/12/2020) berjalan lancar, tampa adanya perlawanan oleh pemilik ruko.

Pada saat melakukan eksekusi menjadi perhatian pengendara yang melintas dan warga sekitar, pasalnya tampak aparat kepolisian yang berjaga mengamankan proses eksekusi ruko tersebut. Tetapi semua berjalan lancar, tidak ada terjadi perlawan dari pemilik ruko.

Namun, pemilik ruko sebut seperti ada keganjilan dalam pelaksanaan proses eksekusi tersebut. Pemilik ruko, Hendrik mengatakan, ada suatu persoalan hukum yang membuat dirinya berfikir. Pasalnya, ada suatu objek perkara yang belum jelas memiliki ketetapan hukum tetapi sudah dilaksanakan eksekusi oleh PN Pekanbaru.

"Apa dasar penetapan dari pihak PN sementara objek ini masih dalam perkara. Bahkan hingga saat ini belum turun putusan Kasasi. Karena sepengetahuan kita objek yang bisa dieksekusi itu adalah objek yang telah memiliki kekuatan /putusan hukum tetap. Sementara ini masih proses Kasasi tetapi sudah dilakukan eksekusi. Ini perlu saya pertanyakan,"ujar Hendrik kepada wartawan.

Selanjutnya, ia akan tetap melakukan upaya hukum. Karena pasti ada upaya hukum yang bisa dilakukan. Setelah putusan kasasi itu turun, nanti masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). "Ini bagaimana kita mau melakukan PK, sementara  Kasasi saja belum terun keputusan, tetapi sudah dilakukan eksekusi,"katanya.

Sementara, Humas PN Pekanbaru, Mangapul, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, seharusnya apabila ada keraguan seharusnya bisa dipertanyakan saat proses pengadilan, bukan dipertanyakan ketika sudah dilakukan eksekusi.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Monang Pardede mengatakan, pelaksanakan eksekusi satu unit ruko dijalan Swakarya No 10, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan berdasarkan putusan PN Pekanbaru.

Menurutnya,  permohonan ini sudah berjalan hingga 2 tahun, dan sudah melewati beberapa kali putusan Pengadilan. Karena pihak tereksekusi mengajukan gugatan, tetapi permohonan tereksekusi ditolak oleh Pengadilan.

"Hari ini dilakukan pengosongan satu unit ruko. Perlu diketahui bahwa satu unit ruko ini merupakan jaminan hak tanggungan yang diberikan kepada salah satu Bank milik swasta," terangnya.

Ditambahkannya, pada proses eksekusi kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek Tampan, lurah, camat, RW yang ikut menyaksikan proses eksekusi. Semua berjalan lancar, dari pihak termohon eksekusi tidak melakukan upaya perlawanan.

"Semua  berjalan lancar, dari pihak termohon eksekusi tidak melakukan upaya perlawanan lagi, mudah-mudahan itu karena kesadarannya,"pungkasnya. (*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
08 Mei 2026
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
  • 3 Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
  • 4 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
  • 5 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
  • 6 Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
  • 7 Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
  • 8 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 9 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved