• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
Dibaca : 137 Kali
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
Dibaca : 143 Kali
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
Dibaca : 158 Kali
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
Dibaca : 168 Kali
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Eksekusi Satu Unit Ruko di Jalan Swakarya, Pemilik Ruko Sebut Ada Keganjilan

A Kasim
Selasa, 01 Desember 2020 20:43:45 WIB
Cetak
Eksekusi rumah toko (Ruko) di Jalan Swakarya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan oleh PN Pekanbaru pada, Selasa (1/12/2020) berjalan lancer.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Eksekusi  terhadap salah satu rumah toko (Ruko) dijalan Swakarya, no 10 RT 03/RW 01, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan oleh Pengadilan  Negeri (PN) Pekanbaru, pada Selasa (1/12/2020) berjalan lancar, tampa adanya perlawanan oleh pemilik ruko.

Pada saat melakukan eksekusi menjadi perhatian pengendara yang melintas dan warga sekitar, pasalnya tampak aparat kepolisian yang berjaga mengamankan proses eksekusi ruko tersebut. Tetapi semua berjalan lancar, tidak ada terjadi perlawan dari pemilik ruko.

Namun, pemilik ruko sebut seperti ada keganjilan dalam pelaksanaan proses eksekusi tersebut. Pemilik ruko, Hendrik mengatakan, ada suatu persoalan hukum yang membuat dirinya berfikir. Pasalnya, ada suatu objek perkara yang belum jelas memiliki ketetapan hukum tetapi sudah dilaksanakan eksekusi oleh PN Pekanbaru.

"Apa dasar penetapan dari pihak PN sementara objek ini masih dalam perkara. Bahkan hingga saat ini belum turun putusan Kasasi. Karena sepengetahuan kita objek yang bisa dieksekusi itu adalah objek yang telah memiliki kekuatan /putusan hukum tetap. Sementara ini masih proses Kasasi tetapi sudah dilakukan eksekusi. Ini perlu saya pertanyakan,"ujar Hendrik kepada wartawan.

Selanjutnya, ia akan tetap melakukan upaya hukum. Karena pasti ada upaya hukum yang bisa dilakukan. Setelah putusan kasasi itu turun, nanti masih ada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). "Ini bagaimana kita mau melakukan PK, sementara  Kasasi saja belum terun keputusan, tetapi sudah dilakukan eksekusi,"katanya.

Sementara, Humas PN Pekanbaru, Mangapul, saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, seharusnya apabila ada keraguan seharusnya bisa dipertanyakan saat proses pengadilan, bukan dipertanyakan ketika sudah dilakukan eksekusi.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Monang Pardede mengatakan, pelaksanakan eksekusi satu unit ruko dijalan Swakarya No 10, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan berdasarkan putusan PN Pekanbaru.

Menurutnya,  permohonan ini sudah berjalan hingga 2 tahun, dan sudah melewati beberapa kali putusan Pengadilan. Karena pihak tereksekusi mengajukan gugatan, tetapi permohonan tereksekusi ditolak oleh Pengadilan.

"Hari ini dilakukan pengosongan satu unit ruko. Perlu diketahui bahwa satu unit ruko ini merupakan jaminan hak tanggungan yang diberikan kepada salah satu Bank milik swasta," terangnya.

Ditambahkannya, pada proses eksekusi kami berkoordinasi dengan Polresta, Polsek Tampan, lurah, camat, RW yang ikut menyaksikan proses eksekusi. Semua berjalan lancar, dari pihak termohon eksekusi tidak melakukan upaya perlawanan.

"Semua  berjalan lancar, dari pihak termohon eksekusi tidak melakukan upaya perlawanan lagi, mudah-mudahan itu karena kesadarannya,"pungkasnya. (*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste

Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah

1.991 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Gratis dari Pemko Pekanbaru

1.224 Balita di Kota Pekanbaru Ditemukan Teridentifikasi Tengkes

Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru

Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste

Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah

1.991 Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako Gratis dari Pemko Pekanbaru

1.224 Balita di Kota Pekanbaru Ditemukan Teridentifikasi Tengkes

Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru

Pasar Bawah Segera Dibuka Kembali, Siap Jadi Magnet Wisata Belanja Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
27 Agustus 2025
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
27 Agustus 2025
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
27 Agustus 2025
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
27 Agustus 2025
Jelang Pro Futsal League 2025/26, FFI dan PSSI Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA
27 Agustus 2025
Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi
27 Agustus 2025
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 3 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 4 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
  • 5 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 6 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 7 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 8 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 9 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved