• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 370 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 621 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 623 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 540 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 680 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Hindari Penyerobotan, Eks Karyawan RAPP Pasang Plang Lahan

A Kasim
Senin, 30 November 2020 19:51:22 WIB
Cetak
Guna mengindari penyerobotan lahan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, eks karyawan PT RAPP melakukan pemasangan plang nama di Jalan Torganda, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Ahad (29/11/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Guna menghindari penyerobotan lahan, belasan karyawan dan eks karyawan PT RAPP, Ahad (29/11/2020)  melakukan pemasangan plang nama kepemilikan lahan milik mereka di Jalan Torganda, Keluarahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

‘’Pemasangan ini bertujuan menghindari konflik kepemilikan dari aksi penyerobotan yang terjadi saat ini. Lahan seluas 4 hektare yang selama ini terabaikan dan dibeli pada tahun 1996 lalu, sudah bersertifikat SHM dan telah dipecah-pecah sesuai kepemilikan kelompoknya,’’ ujar koordinator eks karyawan RAPP  H Fadil Harahap kepada Riau Pos, Senin (30/11/2020).

Menurutnya, pada Ahad (29/11/2020) pihaknya sudah melakukan pemasangan plang nama pemilik. Tentu dengan telah dipasangnya plang nama kepemilikan lahan ini diharapkan tidak ada lagi pihak lain yang mengklaim kepemilikan.

"Ya kami capek menghadapi pihak-pihak yang berupaya menyerobot lahan milik kami. Dasar apa mereka ingin menyerobot lahan yang sudah SHM? Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan pihak lain yang terus berupaya mengganggu lahan milik kami," jelasnya.

Baca Juga :
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

Menurut H Fadli, terkait adanya indikasi upaya penyerobotan ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melaporkan kepada aparat kepolisian terhadap pihak tersebut. Termasuk juga dengan BPN sesuai bukti kepemilikan lahan.

Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan salah satu tokoh masyarakat yang dituduh pihak kelompok tani untuk menguasai lahan ini. Dan hasil koordinasi tokoh tersebut menyatakan jika eks karyawan ada bukti SHM, maka berjanji tidak akan diganggu gugat, kecuali kelompok tani itu punya bukti sah atas kepemilikannya.

"Ya, tentu saya tidak bisa menyebut tokoh masyarakat yang dimaksud, karena tidak elok disampaikan secara terbuka. Namun kami sudah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini dan mereka mengakui hak kami yang sudah ada sertifikatnya," jelasnya.

Ia juga mengharapkan, dengan dipasangnya plang nama ini tidak ada lagi pihak lain yang ingin menguasai tanah milik eks karyawan PT RAPP. Dan Pihaknya berharapkan para pemilik lahan dapat menggarap lahan ini, agar tidak dikuasasi kembali oleh pihak lain.

‘’Ya, harus segera digarap oleh pemiliknya, apakah dibuat lahan pertanian atau dibangun rumah huni. Karena dari 4 hektare lahan yang ada sudah diperuntukan untuk 104 orang pemiliknya,’’ ujaranya.(*)


 Editor : a kasim

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved