• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 190 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 196 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 189 Kali
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
Dibaca : 184 Kali
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Senin Sekolah Kembali Buka, Pj Sekda Pekanbaru Minta Sekolah Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Zulmiron
Jumat, 13 November 2020 15:21:41 WIB
Cetak
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil SAg MSi.

Pekanbaru, Hàriantimes.com - Setelah delapan bulan pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, sekolah di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan belajar secara tatap muka, Senin (16/11/2020) depan.

Namun, proses belajar secara tatap muka dilakukan secara terbatas, dan tahap awal diterapkan di beberapa SMPN di
Pekanbaru.

Berkenaan dengan hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi meminta pihak sekolah yang akan melaksanakan sekolah tatap muka supaya menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan.
 
"Kita minta pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, agar melaksanakan proses belajar secara tatap muka dengan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-10 yang sudah ada," ujar Jamil kepada media, Jumat (13/11/2020).

Jamil menegaskan supaya pihak sekolah maupun peserta didik menjalankan prokes pencegahan Covid-19 saat proses belajar tatap muka terbatas ini. ‘’Kita harapkan saat proses belajar secara tatap muka berlangsung, tetap menjalankan prokes pencegahan Covid-19,’’ sebutnya.
 
Menurut Jamil, pihak sekolah hanya mengisi kelas separuh dari jumlah atau kapasitas awal. ‘’Bangku antara peserta didik juga diberikan jarak. Dan selama belajar berlangsung wajib menjalankan prokes Covid-19, dan tidak melepaskan masker," tega Jamil sembari mengatakan, kebijakan diterapkannya proses belajar secara tatap muka terbatas ini dimaksudkan untuk mendekatkan kembali antara murid dan guru. ‘’Karena sudah lama guru dan murid menjalani proses belajar secara daring (dalam jaringan),’’ ujar Jamil.

Dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebut Jamil, menegaskan agar sekolah swasta yang masih melaksanakan sekolah tatap muka, agar mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Dalam instruksi Kemdikbud RI, kata Jamil, bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah dimulai pada awal tahun depan, atau pada semester genap. 

"Kita mengikuti aturan yang sudah dibuat kementrian pendidikan, untuk sekolah Januari tahun depan," ujar Jamil.

Menurutnya, dalam instruksi dari Kemendikbud RI jelas diatur bahwa masa pembelajaran saat pandemi ini sekolah tatap muka diizinkan bagi sekolah yang berada pada wilayah zona hijau dan kuning, atau pada kategori penyebaran rendah pandemi Covid-19. 

Namun, pada instruksi tersebut juga direncanakan sekolah tatap muka akan kembali digelar secara serentak pada Januari 2021.

Jamil menegaskan, jika masih didapati sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka, maka pihaknya melalui satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru memberikan teguran. 

"Kalau di sana (sekolah melaksanakan tatap muka) muncul klaster, maka kita tidak akan segan-segan melalui satgas untuk menutup sekolah tersebut," tegasnya.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 5 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 6 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 7 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 8 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 9 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved