• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
Dibaca : 118 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 190 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 191 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 214 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Senin Sekolah Kembali Buka, Pj Sekda Pekanbaru Minta Sekolah Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Zulmiron
Jumat, 13 November 2020 15:21:41 WIB
Cetak
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, H Muhammad Jamil SAg MSi.

Pekanbaru, Hàriantimes.com - Setelah delapan bulan pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, sekolah di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan belajar secara tatap muka, Senin (16/11/2020) depan.

Namun, proses belajar secara tatap muka dilakukan secara terbatas, dan tahap awal diterapkan di beberapa SMPN di
Pekanbaru.

Berkenaan dengan hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi meminta pihak sekolah yang akan melaksanakan sekolah tatap muka supaya menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan.
 
"Kita minta pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, agar melaksanakan proses belajar secara tatap muka dengan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-10 yang sudah ada," ujar Jamil kepada media, Jumat (13/11/2020).

Jamil menegaskan supaya pihak sekolah maupun peserta didik menjalankan prokes pencegahan Covid-19 saat proses belajar tatap muka terbatas ini. ‘’Kita harapkan saat proses belajar secara tatap muka berlangsung, tetap menjalankan prokes pencegahan Covid-19,’’ sebutnya.
 
Menurut Jamil, pihak sekolah hanya mengisi kelas separuh dari jumlah atau kapasitas awal. ‘’Bangku antara peserta didik juga diberikan jarak. Dan selama belajar berlangsung wajib menjalankan prokes Covid-19, dan tidak melepaskan masker," tega Jamil sembari mengatakan, kebijakan diterapkannya proses belajar secara tatap muka terbatas ini dimaksudkan untuk mendekatkan kembali antara murid dan guru. ‘’Karena sudah lama guru dan murid menjalani proses belajar secara daring (dalam jaringan),’’ ujar Jamil.

Dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebut Jamil, menegaskan agar sekolah swasta yang masih melaksanakan sekolah tatap muka, agar mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Dalam instruksi Kemdikbud RI, kata Jamil, bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah dimulai pada awal tahun depan, atau pada semester genap. 

"Kita mengikuti aturan yang sudah dibuat kementrian pendidikan, untuk sekolah Januari tahun depan," ujar Jamil.

Menurutnya, dalam instruksi dari Kemendikbud RI jelas diatur bahwa masa pembelajaran saat pandemi ini sekolah tatap muka diizinkan bagi sekolah yang berada pada wilayah zona hijau dan kuning, atau pada kategori penyebaran rendah pandemi Covid-19. 

Namun, pada instruksi tersebut juga direncanakan sekolah tatap muka akan kembali digelar secara serentak pada Januari 2021.

Jamil menegaskan, jika masih didapati sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka, maka pihaknya melalui satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru memberikan teguran. 

"Kalau di sana (sekolah melaksanakan tatap muka) muncul klaster, maka kita tidak akan segan-segan melalui satgas untuk menutup sekolah tersebut," tegasnya.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 6 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 8 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 9 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved