• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
Dibaca : 392 Kali
Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat
Dibaca : 193 Kali
Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak
Dibaca : 201 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak
Dibaca : 197 Kali
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Sosialita

Puluhan Badan Publik Naik Panggung Terima Penghargaan KI Riau Award 2020

Zulmiron
Jumat, 13 November 2020 15:15:55 WIB
Cetak
Puluhan Badan Publik Naik Panggung Terima Penghargaan KI Riau Award 2020.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anugerah Keterbukaan Informasi, KI Riau Award 2020, berlangsung sukses dan meriah, Kamis (12/10/2020) malam.

Malam puncak pemeringkatan badan publik di Riau tersebut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Pimpinan DPRD Riau Hardianto, Ketua KI Pusat Gede Narayana, Forkopimda Riau, sejumlah bupati/wali kota di Riau, pimpinan BUMD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Puluhan Badan Publik dari berbagai kategori dinobatkan sebagai pemenang dan naik panggung menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam KI Riau Award 2020 ini terdapat enam kategori Badan Publik meliputi Partai Politik, Perguruan Tinggi, BUMD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, Instansi Vertikal dan Kabupaten/Kota. 

Tahun ini Komisi Informasi Riau juga memberikan satu penghargaaan khusus yang diberikan kepada Juru Bicara (Jubir) Covid-19, dr. Indra Yovi  karena dinilai memiliki kecakapan dan kompetensi dalam menyampaikan informasi tata kelola terkait Covid-19 di Riau.

Untuk kategori Kabupaten/Kota, pada KI Riau Award 2020 ini tercatat ada tujuh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama yang mendapat penghargaan dalam monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Di tempat teratas atau terbaik satu dengan nilai 96, ditempati Kabupaten Bengkalis dengan klaster atau predikat "menuju informatif". 

Kabupaten Indragiri Hilir yang tahun lalu dalam "KI Riau Award 2019" berstatus "cukup informatif", tahun ini naik status "menuju informatif" dan menempati urutan kedua dengan nilai 95. Kabupaten Inhu dan Kampar masing-masing dengan nilai 94 dan 93 berada di peringkat ketiga dan keempat, juga dengan predikat "menuju informatif". Sementara Dumai, Siak dan Kuansing berada di peringkat 5-7 dengan predikat "cukup informatif".

Berbeda dengan Kabupaten/Kota, di kelompok lain pada "KI Riau Award 2020" ini justru ada yang meraih status "informatif", yakni Badan Publik yang berhasil meraih nilai akumulatif tertinggi, 98-100, dalam pemeringkatan yang dilaksanakan KI Riau. Di Kelompok Perguruan Tinggi (PT), Politeknik Kesehatan Diskes Riau dan Universitas Riau yang berada di peringkat terbaik pertama dan kedua dengan nilai 99 dan 98 mendapat penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif". Sedangkan Universitas Lancang Kuning (Unilak) di urutan ketiga dengan nilai 87 mendapat penghargaan "Menuju Informatif". 

Untuk kelompok BUMD, peringkat pertama ditempati PT Bumi Siak Pusako (BSP) dengan nilai 99 dan meraih predikat Badan Publik "Informatif". Di urutan kedua dan ketiga, masing-masing PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PT PER) dan PT Jamkrida Riau. Keduanya meraih predikat Badan Publik "Menuju Informatif". 

Pada kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD terbaik satu diraih Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau dengan nilai 98 dan meraih penghargaan sebagai Badan Publik "Informatif". Terbaik dua diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau dengan predikat "menuju informatif", Dinas Pendidikan Riau di urutan ketiga (menuju informatif), keempat Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Riau, serta di posisi kelima Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Dua OPD yang disebut terakhir mendapat predikat "cukup informatif".

Sementara itu, untuk kategori partai politik terbaik satu diraih partai PKS, terbaik kedua PPP dan terbaik ketiga PKB.

Kategori baru tahun 2020 yakni badan publik instansi vertikal provinsi. Badan Pusat Statistik (BPS) Riau berada di urutan teratas dengan predikat "informatif" dan mengantongi nilai 98. Di urutan kedua dan ketiga masing-masing Komisi Pemilihan Umum Riau (95) dan Bawaslu Riau (93) dengan predikat "menuju informatif". Badan Pertanahan Nasional Riau bersama Badan Pemeriksa Keuangan Riau dan BPJS Kesehatan wilayah Riau Kepri Sumbar dan Jambi berada di urutan 4-6 dengan predikat "cukup informatif".

Ketua KI Riau, Zufra Irwan menyebutkan, penghargaan ini diberikan sebagai motivasi kepada Badan Publik untuk selalu menerapkan keterbukaan informasi publik. "Ini juga bagian dari fungsi pengawasan KI Riau terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka menuju tata kelola informasi yang transparan dan akuntabilitas, termasuk mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau sesuai visi misi Gubernur Riau," katanya.

Sementara Ketua KI Pusat Gede Narayana dalam sambutannya, mengatakan pada dasarnya Komisi Informasi, baik pusat maupun provinsi, tidak bisa memberikan reward maupun punishment kepada SKPD. Penghargaan maupun sanksi hanya dapat diberikan oleh hirarki SKPD tersebut. Apalagi Komisi Informasi dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik, juga tidak ada amanat untuk memberikan reward atau penghargaan.

Namun begitu, ujar Gede, Komisi Informasi kemudian menginisiasi pemberian penghargaan atau award tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki serta menyempurnakan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan baik sesuai prosedur. "Implementasi dari pelaksanaan monev itu memang seperti kontestasi. Tetapi janganlah dianggap itu kontestasi. Dan jangan juga kepada SKPD yang meraih informatif jadi jumawa (sombong,red)," katanya mengingatkan.

Sedangkan Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap kegiatan pemeringkatan dan penganugerahan yang diadakan KI Riau. Gubri juga menilai, anugerah tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja Badan Publik, khususnya program pembangunan Pemerintah Daerah.

"Transparansi sangat berpengaruh atas partisipasi masyarakat dan mampu mendorong akuntabilitas pelaksanaan Badan Publik. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dengan atau tanpa diminta. Namun demikian keniscayaan amanah Undang-Undang bukanlah terbuka tanpa batas. Ada informasi yang dikecualikan atau dirahasiaan," ungkap Gubernur Riau.

Pada kesempatan itu Gubri juga mengatakan, di saat masa pandemi ini penanganan wabah covid-19 juga menjadi sorotan masyarakat. "Penanganan wabah pandemi Covid19 sesuai hasil laboratorium juga diinformasikan ke masyarakat. Namun demikian informasi pribadi pasien tetap dirahasiakan dengan dimaknai melindungi masyarakat. Hal ini juga harus didukung seluruh badan publik. Termasuk isu lainnya berkaitan dengan informasi yang layak dikomsumsi publik,"terangnya.

Sejumlah kepala daerah yang PPID-nya sukses meraih penghargaan terlihat hadir  langsung menerima piala dan piagam yang diserahkan Gubernur Syamsuar. Seperti Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, PJ. Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi, Pjs. Bupati Kuansing Roni Rakhmat dan Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polda Riau Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Sertijab Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres, Kapolda Riau: Saat Ini Wajah Baru Polri Adalah Semangat Green Policing

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa

Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan

Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polda Riau Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Sertijab Empat Pejabat Utama dan Empat Kapolres, Kapolda Riau: Saat Ini Wajah Baru Polri Adalah Semangat Green Policing

Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa

Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan

Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
21 Juli 2025
Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat
21 Juli 2025
Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak
21 Juli 2025
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak
21 Juli 2025
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
21 Juli 2025
Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi
20 Juli 2025
Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling
20 Juli 2025
Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya
20 Juli 2025
Kondisi Keuangan Siak, Menuju Transparansi Hakiki
19 Juli 2025
Dukung AKMR, LAM Riau Surati LLDIKTI XVII
19 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 2 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 3 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 4 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 5 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 6 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 7 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 8 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 9 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved