• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 101 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 172 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 174 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 211 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 296 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kurun Waktu 10 Bulan, Satreskrim Polres Meranti Ungkap 35 Kasus Kejahatan

Zulmiron
Sabtu, 07 November 2020 18:23:34 WIB
Cetak
Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (06/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Selama periode Januari hingga Oktober 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap 35 kasus kejahatan dan mengamankan 34 orang tersangka.

Dari puluhan kasus yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi yakni mencapai 14 kasus.

"Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti selama 10 bulan tercatat 45 kasus, ditambah 7 kasus tunggakan tahun 2019. Sebanyak 35 kasus diantaranya sudah tertangani," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (06/11/2020).

Adapun rinciannya, kasus curat 14 kasus (12 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 10 kasus, curanmor 1 kasus belum selesai, curas 1 kasus sudah selesai, penganiayaan 5 kasus (3 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 4 kasus, penggelapan 2 kasus selesai 1 kasus, illegal loging 1 kasus sudah selesai, KDRT 3 kasus (2 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus, penipuan 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus.

Selanjutnya, penyebarluasan perbuatan kesusilaan melalui media sosial whatsapp 1 kasus sudah selesai, pemalsuan surat 3 kasus selesai 2 kasus, pemalsuan tanda tangan 1 kasus belum selesai, penyelundupan manusia 1 kasus sudah selesai, pencabulan anak bawah umur 5 kasus selesai 4 kasus, penipuan dan penggelapan 1 kasus belum selesai, karlahut 4 kasus selesai 4 kasus, persetubuhan anak bawah umur 2 kasus belum selesai, pencemaran nama baik 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 1 kasus, penganiayaan dan penyerangan 1 kasus sudah selesai.

Menurut Kasat, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap juga atas adanya peran serta seluruh elemen masyarakat. 

"Polri khususnya Polres Kepulauan Meranti tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengungkapan kasus kejahatan tanpa dukungan semua elemen masyarakat yang ada," ungkapnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved