Kurun Waktu 10 Bulan, Satreskrim Polres Meranti Ungkap 35 Kasus Kejahatan


Dibaca: 927 kali 
Sabtu, 07 November 2020 - 18:23:34 WIB
Kurun Waktu 10 Bulan, Satreskrim Polres Meranti Ungkap 35 Kasus Kejahatan Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (06/11/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Selama periode Januari hingga Oktober 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap 35 kasus kejahatan dan mengamankan 34 orang tersangka.

Dari puluhan kasus yang ditangani, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi yakni mencapai 14 kasus.

"Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti selama 10 bulan tercatat 45 kasus, ditambah 7 kasus tunggakan tahun 2019. Sebanyak 35 kasus diantaranya sudah tertangani," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra SH MH saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (06/11/2020).

Adapun rinciannya, kasus curat 14 kasus (12 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 10 kasus, curanmor 1 kasus belum selesai, curas 1 kasus sudah selesai, penganiayaan 5 kasus (3 kasus pada tahun 2020 dan 2 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 4 kasus, penggelapan 2 kasus selesai 1 kasus, illegal loging 1 kasus sudah selesai, KDRT 3 kasus (2 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus, penipuan 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 2 kasus.

Selanjutnya, penyebarluasan perbuatan kesusilaan melalui media sosial whatsapp 1 kasus sudah selesai, pemalsuan surat 3 kasus selesai 2 kasus, pemalsuan tanda tangan 1 kasus belum selesai, penyelundupan manusia 1 kasus sudah selesai, pencabulan anak bawah umur 5 kasus selesai 4 kasus, penipuan dan penggelapan 1 kasus belum selesai, karlahut 4 kasus selesai 4 kasus, persetubuhan anak bawah umur 2 kasus belum selesai, pencemaran nama baik 2 kasus (1 kasus pada tahun 2020 dan 1 kasus tunggakan tahun 2019) selesai 1 kasus, penganiayaan dan penyerangan 1 kasus sudah selesai.

Menurut Kasat, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap juga atas adanya peran serta seluruh elemen masyarakat. 

"Polri khususnya Polres Kepulauan Meranti tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengungkapan kasus kejahatan tanpa dukungan semua elemen masyarakat yang ada," ungkapnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin