PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 157 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 153 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 281 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 166 Kali
Besok, Pelantikan Anggota DPRD Bengkalis dari PAN

Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima
Bengkalis, Hariantimes.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bengkalis mengagendakan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (09/10/2018).
Menurut Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima, pelantikan dijadwalkan pukul 10.00 wib di ruang sidang lantai II gedung dewan. Pengukuhan akan dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir
"Undangan sudah kita sebar ke instansi Termasuk pengurus partai politik dan anggota DPRD," ungkap Radius saat dihubungi, Senin (08/10/2018).
Dijelaskannya, PAW anggota DPRD dari PAN ini yakni Fakrul Nizam ST digantikan oleh Zuhandi S.Pi dan dilakukan setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
''SK Gubri sudah turun untuk PAW anggota dewan atas nama Zulhandi S.Pi," kata Radius.
Ditambahkan, bahwa proses PAW ini tidak mengalami kendala karena Fakhrul Nizam mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bengkalis karena sakit.
"Proses untuk PAW ini tidak begitu lama karena yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri karena sakit," ungkap Radius.(and)
Menurut Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima, pelantikan dijadwalkan pukul 10.00 wib di ruang sidang lantai II gedung dewan. Pengukuhan akan dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir
"Undangan sudah kita sebar ke instansi Termasuk pengurus partai politik dan anggota DPRD," ungkap Radius saat dihubungi, Senin (08/10/2018).
Dijelaskannya, PAW anggota DPRD dari PAN ini yakni Fakrul Nizam ST digantikan oleh Zuhandi S.Pi dan dilakukan setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
''SK Gubri sudah turun untuk PAW anggota dewan atas nama Zulhandi S.Pi," kata Radius.
Ditambahkan, bahwa proses PAW ini tidak mengalami kendala karena Fakhrul Nizam mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bengkalis karena sakit.
"Proses untuk PAW ini tidak begitu lama karena yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri karena sakit," ungkap Radius.(and)
Tulis Komentar