• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 157 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 151 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 154 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

PAW Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat

Syahroni Tua Gantikan Almarhum Noviwaldy Jusman

Zulmiron
Selasa, 27 Oktober 2020 01:01:21 WIB
Cetak
Syahroni Tua Gantikan Almarhum Noviwaldy Jusman.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Syahroni Tua dari Partai Demokrat menggantikan Almarhum Noviwaldy Jusman yang meninggal dunia pada Juni 2020 lalu. 

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau ini dilangsungkan di Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (26/10/2020) siang. 

BACA JUGA Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Riau Bicarakan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2021

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Riau ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Anggota DPRD Riau, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau serta Rohaniwan. 

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau Muflihun membacakan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.14-3723 Tahun 2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Riau, dan Nomor 161.14-3724 Tahun 2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Riau. 

Setelah dibacakan Surat Keputusan dari Mendagri, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto langsung melantik Syahroni Tua menjadi Anggota DPRD Riau yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan serta penyematan pin Anggota DPRD Riau. 

Dalam sambutannya Hardianto mengucapkan selamat melaksanakan tugas. 

Untuk diketahui, Syahroni Tua terpilih sesuai mekanisme Pileg yang berlaku, dimana pada Pileg 2019 Dapil Kota Pekanbaru yang lalu berdasarkan data dari KPU, dirinya merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Demokrat setelah Agung Nugroho dan dan Alm. Noviwaldy Jusman.

Syahroni Tua berada diposisi ketiga dengan meraih perolehan suara sebesar 6.954 suara. Dimana dua kursi Partai Demokrat di DPRD Riau diisi oleh peraih posisi kedua suara terbanyak yaitu Alm. Noviwaldi Jusman dengan 17.132 suara, dan terbanyak pertama yakni Agung Nugroho dengan 27.527 suara.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 7 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 8 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • 9 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved