• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 325 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 342 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 290 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 399 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 402 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Terus Berusaha Penuhi Kebutuhan LPJ

Zulmiron
Kamis, 15 Oktober 2020 21:35:59 WIB
Cetak
Kepala Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hanifah.

Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan Lampu Penerangan Jalan (LPJ), khususnya di pusat Kota Selatpanjang.

Karena kebutuhan lampu jalan saat ini menjadi prioritas utama bagi masyarakat khususnya di luar Kecamatan Tebing Tinggi.

“Kita mempunyai target untuk penerangan lampu jalan maunya 100 persen bisa terang. Namun, saat ini kita hanya bisa memenuhi di angka 96 persen. Dan untuk menutupi itu semua, kita telah berkerjasama dengan PLN Rayon Selatpanjang untuk mencapai target tersebut di tahun 2021 nantinya,” kata Kepala Bidang Ekonomi Sektariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Abu Hanifah, Kamis  (15/10/2020).

Saat ini, ujar Sekda, Pemkab Meranti sedang berusaha untuk meningkatkan pelayanan lampu jalan umum yang menjadi progres perkembangan berupa meteran secara bertahap oleh pihak PLN Rayon Selatpanjang. Karena saat ini, berdasarkan daya KWh yang terpakai sudah memenuhi kualitas standar.

"Saat ini kita sudah berhasil memasang lampu jalan di area Jalan SMA Negeri 3, Jalan Perumbi, Jalan Alah Air, Jalan Budaya yang berada di Kota Selatpanjang," beber Abu Hanifah.

Yntuk memenuhi kebutuhan Lampu Jalan secara merata, katanya, saat ini belum selesai secara merata. Namun, akan mencoba memenuhi kebutuhan Lampu Jalan secara berkala nantinya.

“Saat ini yang menjadi prioritas utama kita yakni perkotaan. Karena akses ekonomi masyarakat berada di pusat Kota Selatpanjang. Dan tahun ini kita menganggarkan 3.000 lampu yang sudah siap didistribusikan. Untuk lampu di ibukota Selatpanjang, saat ini kita sedang berupaya agar untuk 96 desa di Kepulauan Meranti dapat kita bantu. Lalu kita sudah melakukan hal-hal koodlrdinasi kepada pihak-pihak terkait,” jelas Abu Hanifah seraya berharap, kualitas lampu jalan bisa dilakukan pemasangan lampu LED dan kualitas wattnya pun rendah serta ketahanannya sampai lima tahun. Namun harganya lebih mahal dari lampu biasanya.

"Kita harapkan untuk lampu desa yang ada di Kepulauan Meranti juga dapat mengusulkan pengadaan lampu sendiri. Seperti apa bentuknya, desa yang ambil bagian. Akan tetapi, untuk dapat izin bidang ekonomi Sekretariat Pemkab Meranti.

“Pihak Sekretariat Daerah sudah berkoordinasi dengan PLN Rayon Selatpanjang, sudah siapkan semua pemasangan dan akan selesai pada tahun 2021 dan dapat teraliri listrik hingga ke desa-desa dan pengaliran listrik hampir selesai sudah 86 persen yang kita harapan harus 100 persen,” harap Abu Hanifah.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved