• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 141 Kali
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
Dibaca : 152 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 187 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 199 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang SIP Pelindo Dumai Ditunda, Lahan Ilegal dan BOS Dijadwal Ulang

Zulmiron
Selasa, 29 September 2020 22:52:34 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) di Komisi Informasi Riau, Selasa (29/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua dari tiga sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) di Komisi Informasi Riau, Selasa (29/09/2020) batal digelar. 

Ketidaksiapan PPID Utama Pemprov Riau sebagai termohon terkait permintaan informasi soal lahan ilegal dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat sidang ajudikasi non-litigasi tersebut mesti dijadwal ulang. 

Satu-satunya sidang yang terlaksana di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, adalah terkait Pelindo I Dumai yang dimohonkan pemohon PT Media Pantau Jaya. 

Sidang yang diketuai Tatang Yudiansyah dengan anggota Majelis Alnofrizal dan Jhony Setiawan Mundung itu kemudian ditunda setelah pemeriksaan awal terkait legal standing pemohon dan termohon. 

Dalam sidang perdana itu, pemohon Direktur PT Media Pantau Jaya Hendri D yang beralamat di Dumai diwakili Zainal Arifin dan Syahroni masing-masing Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi PantauRiau.com. 

Sementara termohon PPID Utama Pelindo I Cabang Dumai diwakili Farid Chairawan, Manajer Umum Pelindo I Cabang Dumai dan Viona Sari Utama dari kantor pusat, Pelindo I Medan.

Setelah mendengarkan penjelasan para pihak serta memeriksa legal standing pemohon dan termohon, majelis komisioner yang diketuai Tatang Yudiansyah memutuskan menunda sidang. 

"Apakah sidang berikutnya merupakan pemeriksaan awal lanjutan, mediasi atau putusan sela,? itu tergantung dari hasil rapat majelis terhadap persidangan hari ini. Ketentuannya seperti itu dan para pihak nanti akan diberitahu oleh panitera pengganti," kata Ketua Majelis Komisioner Tatang Yudiansyah sambil mengetuk palu menutup sidang. 

Menurut pengamatan media serta fakta-fakta persidangan, berkemungkinan majelis komisioner nantinya akan mengeluarkan putusan sela yang artinya menghentikan sengketa informasi publik tersebut. 

Paling tidak, ada dua hal yang mendasari majelis dapat membuat keputusan sela. Pertama, termohon Pelindo Dumai adalah cabang dari Pelindo I yang berkedudukan di Medan, Sumut. Artinya, Pelindo Dumai adalah PPID Pembantu. Sedangkan PPID Utamanya ada di Pelindo I Medan. Dengan begitu, Komisi Informasi Riau tidak berwenang menyidangkan SIP tersebut.  

Kedua, berdasarkan fakta persidangan, permohonan informasi publik yang diajukan pemohon PT Media Pantau Jaya kepada Pelindo Dumai, sudah kadaluarsa. Sesuai ringkasan permohonan, pemohon mengajukan tertanggal 24 Juni 2020, sementara jawaban dari PPID Pelindo Dumai tanggal 23 Juli 2020. Semestinya sesuai ketentuan harus ditanggapi paling lambat 14 hari kerja. Sementara pada tanggal 20 Juli 2020 pemohon mengajukan surat keberatan kepada PPID Pelindo I Cabang Dumai karena permohonan informasinya tidak ditanggapi. 

Seperti diberitakan sebelumnya,  PT Media Pantau Jaya mengajukan sengketa informasi publik ke KI Riau terkait permintaan informasi tentang  duplikat (kopian) naskah perikatan kerjasama antara PT Pelindo I (Persero) Cabang kota Dumai dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri tahun 2015 tentang kerja sama pengelolaan pas penumpang di terminal penumpang PT Pelindo I (persero) cabang Dumai.

Selain itu pemohon dari PT Media Pantau Jaya juga memohonkan informasi tentang realisasi penerimaan dan pembayaran/setoran bagi hasil pas penumpang dimaksud, terhitung tahun 2015 sampai 2019.

Sementara itu dua sidang lainnya yang dijadwal ulang karena termohon yakni atasan PPID Utama Pemprov 

belum menetapkan tim kuasanya. Kedua SIP dengan pemohon yang sama, yakni Arizal, dan termohon juga Atasan PPID Utama Pemprov Riau, terkait soal lahan ilegal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Untuk sidang SIP pertama, pemohon Arizal mengajukan lima informasi terkait: 1. Berapa jumlah Korporasi yang disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal/DLHK; 2. Apa nama Korporasi yang lahannya disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun ilegal/DLHK dan berapa jumlah luas lahan Korporasi setiap yang disegel, dan titik koordinat lahan Korporasi yang disegel tersebut.

Ketiga, Berapa anggaran yang dibutuhkan Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dalam setiap kali dalam penindakan lahan Korporasi ilegal tersebut; 4. Apakah Satgas Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dilanjutkan pada Tahun 2020.

Kelima, Adakah lahan yang disegel milik Pribadi? dan kalau ada berapa luas lahan milik setiap Pribadi yang disegel dan siapa pemiliknya.

Dalam SIP kedua, ada empat informasi yang dimintakan pemohon Arizal,  yakni: pertama, atas laporan siapa inspektorat turun ke lokasi SMUN 1 Siak Hulu Kabupaten Kampar yang diduga adanya penggelapan dana BOS.

Kedua, Apa hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau dalam memeriksa dugaaan penggelapan dana BOS tahun 2017. Ketiga, apa alasan inspektorat Provinsi Riau tidak berkenan menindak lanjuti laporan secara pribadi. Keempat, apa alasan Inspektorat Provinsi Riau tidak memberikan hasil pemeriksaan kepada yang melapor.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved