• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
Dibaca : 226 Kali
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
Dibaca : 196 Kali
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 230 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 228 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang SIP Pelindo Dumai Ditunda, Lahan Ilegal dan BOS Dijadwal Ulang

Zulmiron
Selasa, 29 September 2020 22:52:34 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) di Komisi Informasi Riau, Selasa (29/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua dari tiga sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) di Komisi Informasi Riau, Selasa (29/09/2020) batal digelar. 

Ketidaksiapan PPID Utama Pemprov Riau sebagai termohon terkait permintaan informasi soal lahan ilegal dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat sidang ajudikasi non-litigasi tersebut mesti dijadwal ulang. 

Satu-satunya sidang yang terlaksana di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, adalah terkait Pelindo I Dumai yang dimohonkan pemohon PT Media Pantau Jaya. 

Sidang yang diketuai Tatang Yudiansyah dengan anggota Majelis Alnofrizal dan Jhony Setiawan Mundung itu kemudian ditunda setelah pemeriksaan awal terkait legal standing pemohon dan termohon. 

Dalam sidang perdana itu, pemohon Direktur PT Media Pantau Jaya Hendri D yang beralamat di Dumai diwakili Zainal Arifin dan Syahroni masing-masing Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi PantauRiau.com. 

Sementara termohon PPID Utama Pelindo I Cabang Dumai diwakili Farid Chairawan, Manajer Umum Pelindo I Cabang Dumai dan Viona Sari Utama dari kantor pusat, Pelindo I Medan.

Setelah mendengarkan penjelasan para pihak serta memeriksa legal standing pemohon dan termohon, majelis komisioner yang diketuai Tatang Yudiansyah memutuskan menunda sidang. 

"Apakah sidang berikutnya merupakan pemeriksaan awal lanjutan, mediasi atau putusan sela,? itu tergantung dari hasil rapat majelis terhadap persidangan hari ini. Ketentuannya seperti itu dan para pihak nanti akan diberitahu oleh panitera pengganti," kata Ketua Majelis Komisioner Tatang Yudiansyah sambil mengetuk palu menutup sidang. 

Menurut pengamatan media serta fakta-fakta persidangan, berkemungkinan majelis komisioner nantinya akan mengeluarkan putusan sela yang artinya menghentikan sengketa informasi publik tersebut. 

Paling tidak, ada dua hal yang mendasari majelis dapat membuat keputusan sela. Pertama, termohon Pelindo Dumai adalah cabang dari Pelindo I yang berkedudukan di Medan, Sumut. Artinya, Pelindo Dumai adalah PPID Pembantu. Sedangkan PPID Utamanya ada di Pelindo I Medan. Dengan begitu, Komisi Informasi Riau tidak berwenang menyidangkan SIP tersebut.  

Kedua, berdasarkan fakta persidangan, permohonan informasi publik yang diajukan pemohon PT Media Pantau Jaya kepada Pelindo Dumai, sudah kadaluarsa. Sesuai ringkasan permohonan, pemohon mengajukan tertanggal 24 Juni 2020, sementara jawaban dari PPID Pelindo Dumai tanggal 23 Juli 2020. Semestinya sesuai ketentuan harus ditanggapi paling lambat 14 hari kerja. Sementara pada tanggal 20 Juli 2020 pemohon mengajukan surat keberatan kepada PPID Pelindo I Cabang Dumai karena permohonan informasinya tidak ditanggapi. 

Seperti diberitakan sebelumnya,  PT Media Pantau Jaya mengajukan sengketa informasi publik ke KI Riau terkait permintaan informasi tentang  duplikat (kopian) naskah perikatan kerjasama antara PT Pelindo I (Persero) Cabang kota Dumai dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri tahun 2015 tentang kerja sama pengelolaan pas penumpang di terminal penumpang PT Pelindo I (persero) cabang Dumai.

Selain itu pemohon dari PT Media Pantau Jaya juga memohonkan informasi tentang realisasi penerimaan dan pembayaran/setoran bagi hasil pas penumpang dimaksud, terhitung tahun 2015 sampai 2019.

Sementara itu dua sidang lainnya yang dijadwal ulang karena termohon yakni atasan PPID Utama Pemprov 

belum menetapkan tim kuasanya. Kedua SIP dengan pemohon yang sama, yakni Arizal, dan termohon juga Atasan PPID Utama Pemprov Riau, terkait soal lahan ilegal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Untuk sidang SIP pertama, pemohon Arizal mengajukan lima informasi terkait: 1. Berapa jumlah Korporasi yang disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal/DLHK; 2. Apa nama Korporasi yang lahannya disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun ilegal/DLHK dan berapa jumlah luas lahan Korporasi setiap yang disegel, dan titik koordinat lahan Korporasi yang disegel tersebut.

Ketiga, Berapa anggaran yang dibutuhkan Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dalam setiap kali dalam penindakan lahan Korporasi ilegal tersebut; 4. Apakah Satgas Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dilanjutkan pada Tahun 2020.

Kelima, Adakah lahan yang disegel milik Pribadi? dan kalau ada berapa luas lahan milik setiap Pribadi yang disegel dan siapa pemiliknya.

Dalam SIP kedua, ada empat informasi yang dimintakan pemohon Arizal,  yakni: pertama, atas laporan siapa inspektorat turun ke lokasi SMUN 1 Siak Hulu Kabupaten Kampar yang diduga adanya penggelapan dana BOS.

Kedua, Apa hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau dalam memeriksa dugaaan penggelapan dana BOS tahun 2017. Ketiga, apa alasan inspektorat Provinsi Riau tidak berkenan menindak lanjuti laporan secara pribadi. Keempat, apa alasan Inspektorat Provinsi Riau tidak memberikan hasil pemeriksaan kepada yang melapor.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 2 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 3 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 4 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 5 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 6 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 7 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
  • 8 Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
  • 9 Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved