• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 282 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 285 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 299 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 263 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Riau

Sidang SIP Pelindo Dumai Ditunda, Lahan Ilegal dan BOS Dijadwal Ulang

Zulmiron
Selasa, 29 September 2020 22:52:34 WIB
Cetak
Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) di Komisi Informasi Riau, Selasa (29/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua dari tiga sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) di Komisi Informasi Riau, Selasa (29/09/2020) batal digelar. 

Ketidaksiapan PPID Utama Pemprov Riau sebagai termohon terkait permintaan informasi soal lahan ilegal dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat sidang ajudikasi non-litigasi tersebut mesti dijadwal ulang. 

Satu-satunya sidang yang terlaksana di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, adalah terkait Pelindo I Dumai yang dimohonkan pemohon PT Media Pantau Jaya. 

Sidang yang diketuai Tatang Yudiansyah dengan anggota Majelis Alnofrizal dan Jhony Setiawan Mundung itu kemudian ditunda setelah pemeriksaan awal terkait legal standing pemohon dan termohon. 

Dalam sidang perdana itu, pemohon Direktur PT Media Pantau Jaya Hendri D yang beralamat di Dumai diwakili Zainal Arifin dan Syahroni masing-masing Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi PantauRiau.com. 

Sementara termohon PPID Utama Pelindo I Cabang Dumai diwakili Farid Chairawan, Manajer Umum Pelindo I Cabang Dumai dan Viona Sari Utama dari kantor pusat, Pelindo I Medan.

Setelah mendengarkan penjelasan para pihak serta memeriksa legal standing pemohon dan termohon, majelis komisioner yang diketuai Tatang Yudiansyah memutuskan menunda sidang. 

"Apakah sidang berikutnya merupakan pemeriksaan awal lanjutan, mediasi atau putusan sela,? itu tergantung dari hasil rapat majelis terhadap persidangan hari ini. Ketentuannya seperti itu dan para pihak nanti akan diberitahu oleh panitera pengganti," kata Ketua Majelis Komisioner Tatang Yudiansyah sambil mengetuk palu menutup sidang. 

Menurut pengamatan media serta fakta-fakta persidangan, berkemungkinan majelis komisioner nantinya akan mengeluarkan putusan sela yang artinya menghentikan sengketa informasi publik tersebut. 

Paling tidak, ada dua hal yang mendasari majelis dapat membuat keputusan sela. Pertama, termohon Pelindo Dumai adalah cabang dari Pelindo I yang berkedudukan di Medan, Sumut. Artinya, Pelindo Dumai adalah PPID Pembantu. Sedangkan PPID Utamanya ada di Pelindo I Medan. Dengan begitu, Komisi Informasi Riau tidak berwenang menyidangkan SIP tersebut.  

Kedua, berdasarkan fakta persidangan, permohonan informasi publik yang diajukan pemohon PT Media Pantau Jaya kepada Pelindo Dumai, sudah kadaluarsa. Sesuai ringkasan permohonan, pemohon mengajukan tertanggal 24 Juni 2020, sementara jawaban dari PPID Pelindo Dumai tanggal 23 Juli 2020. Semestinya sesuai ketentuan harus ditanggapi paling lambat 14 hari kerja. Sementara pada tanggal 20 Juli 2020 pemohon mengajukan surat keberatan kepada PPID Pelindo I Cabang Dumai karena permohonan informasinya tidak ditanggapi. 

Seperti diberitakan sebelumnya,  PT Media Pantau Jaya mengajukan sengketa informasi publik ke KI Riau terkait permintaan informasi tentang  duplikat (kopian) naskah perikatan kerjasama antara PT Pelindo I (Persero) Cabang kota Dumai dengan BUMD PT Pelabuhan Dumai berseri tahun 2015 tentang kerja sama pengelolaan pas penumpang di terminal penumpang PT Pelindo I (persero) cabang Dumai.

Selain itu pemohon dari PT Media Pantau Jaya juga memohonkan informasi tentang realisasi penerimaan dan pembayaran/setoran bagi hasil pas penumpang dimaksud, terhitung tahun 2015 sampai 2019.

Sementara itu dua sidang lainnya yang dijadwal ulang karena termohon yakni atasan PPID Utama Pemprov 

belum menetapkan tim kuasanya. Kedua SIP dengan pemohon yang sama, yakni Arizal, dan termohon juga Atasan PPID Utama Pemprov Riau, terkait soal lahan ilegal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Untuk sidang SIP pertama, pemohon Arizal mengajukan lima informasi terkait: 1. Berapa jumlah Korporasi yang disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal/DLHK; 2. Apa nama Korporasi yang lahannya disegel Tim Terpadu Pemberantasan Kebun ilegal/DLHK dan berapa jumlah luas lahan Korporasi setiap yang disegel, dan titik koordinat lahan Korporasi yang disegel tersebut.

Ketiga, Berapa anggaran yang dibutuhkan Tim Terpadu Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dalam setiap kali dalam penindakan lahan Korporasi ilegal tersebut; 4. Apakah Satgas Pemberantasan Kebun/Lahan ilegal dilanjutkan pada Tahun 2020.

Kelima, Adakah lahan yang disegel milik Pribadi? dan kalau ada berapa luas lahan milik setiap Pribadi yang disegel dan siapa pemiliknya.

Dalam SIP kedua, ada empat informasi yang dimintakan pemohon Arizal,  yakni: pertama, atas laporan siapa inspektorat turun ke lokasi SMUN 1 Siak Hulu Kabupaten Kampar yang diduga adanya penggelapan dana BOS.

Kedua, Apa hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau dalam memeriksa dugaaan penggelapan dana BOS tahun 2017. Ketiga, apa alasan inspektorat Provinsi Riau tidak berkenan menindak lanjuti laporan secara pribadi. Keempat, apa alasan Inspektorat Provinsi Riau tidak memberikan hasil pemeriksaan kepada yang melapor.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved