• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
Dibaca : 198 Kali
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
Dibaca : 251 Kali
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
Dibaca : 238 Kali
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
Dibaca : 328 Kali
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • Meranti

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Pemkab Meranti Harus Bergerak Cepat

Zulmiron
Senin, 21 September 2020 19:38:21 WIB
Cetak
Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH memimpin rakor menyusun regulasi di Aula Biru Kantor Bupati, Senin (21/09/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Untuk mencegah munculnya pasien positif dan cluster baru Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti harus bergerak cepat.

Soalnya, dalam 2 pekan terakhir kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti meningkat.

Kadiskes Meranti dr Misri Hasanto mengungkapkan, jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari data Dinas Kesehatan Meranti sebanyak 48 orang. Dengan rincian 46 orang dari Meranti dan 2 orang luar Provinsi Riau. Dari jumlah itu sebanyak sebanyak 22 orang telah diisolasi di RSUD Meranti.

"Dalam 3 minggu terakhir terjadi peningkatan jumlah Pasien Positif Covid-19 di Meranti dengan total sebanyak 46 orang, dan sebagian berasal berasal dari Kecamatan Tebing Tinggi," ujar Kadiskes saat rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Kepolisian/TNI serta OPD terkait dalam rangka menyusun regulasi yang nantinya akan dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Kepulauan Meranti di Aula Biru Kantor Bupati, Senin (21/09/2020).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekdakab Meranti Syamsuddin SH MH ini dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bismi Tambunan, Kakan Kemenag Meranti Agustiar MAg, Kadis Perhubungan Dr Aready, Ketua KPU Meranti Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Meranti Samsurizal, Kasatpol PP Helfandi SE MSi, Direktur RSUD Meranti dr Ria, Ketua MUI Meranti H Mustafa, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Hukum Sekda Sudandri SH MH, Kabag Kominfo Wan Fahriarmi, Kepala Imigrasi Selatpanjang Maryana dan sejumlah pejabat lainnya.

Misri menyampaikan, pihaknya khawatir diwaktu-waktu yang akan datang akan kembali terjadi penambahan kasus baru. Apalagi saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti sedang dalam masa tahapan Pilkada, yang pastinya akan mengundang kerumunan orang. 

"Kami menyarakan kepada forum untuk membuat regulasi yang ketat yang mampu memaksa masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan secara konsisten," saran Kadiskes. 

Saat ini, katanya, peningkatan kasus positif Covid-19 bukan hanya terjadi di Meranti. Tetapi terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Riau. Dan Meranti berada di posisi nomor 2 terakhir. Hal ini juga berdampak pada sulitnya melakukan pengiriman Spesimen Swap Covid-19 ke Labor Pekanbaru karena adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Jadi akibat peningkatan kasus yang signifikan ini juga menyebabkan pengiriman Spesimen menjadi susah," sebut Misri sembari menyarankan agar kondisi ini tidak semakin buruk perlunya kesadaran dari masyarakat untuk menjauhi kerumunan terutama pesta pernikahan. Karena dari hasil evaluasi Dinas Kesehatan Meranti, sebagian besar kasus positif Covid-19 berasal dari Cluster pesta pernikahan.

"Dari evaluasi kita, Pasien Positif Covid-19 banyak berasal dari menghadiri pesta pernikahan," ucap Misri lagi.

Parahnya lagi, dari informasi yang disampaikan Kakan Kemenag Meranti Agustiar, saat ini telah terjadi peningkatan luar biasa Ijab Kabul yang akan diiringi dengan pesta pernikahan. Untuk ijab kabul Kemenag mengeluarkan aturan tegas dengan membatasi jumlah hadirin maksimal 10 orang.

Agar kasus positif Covid-19 tidak semakin bertambah kemungkinan Pemkab Meranti akan  meniadakan pesta pernikahan dalam Surat Edaran Bupati Meranti yang dalam waktu dekat akan diterbitkan.

"Kemungkinan Pemkab Meranti akan mengeluarkan Surat Edaran yang salah satu isinya meniadakan pesta pernikahan," sebut Asisten I Sekdakab Meranti.

Menurut Asisten I Sekdakab Meranti, Rakor ini sangat penting untuk menghimpun masukan sekaligus menyatukan visi dan misi antara Pemda Meranti dalam hal ini Tim Gugus Tugas dengan Kepolisian dan TNI yang akan dibuat dalam bentuk regulasi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti.

"Rakor ini untuk menghimpun semua masukan sekaligus menyatukan visi dan misi Pemda Meranti dalam hal ini Tim Gugus Tugas dengan Kepolisian dan TNI untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti," ujar Syamsuddin.

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Surat Edaran baru yang menginstruksikan kepada daerah selain membentuk Tim Gugus Tugas juga meminta dibentuknya Satuan Tugas ditiap Kabupaten/Kota hingga Kecamatan dan Desa.

Menyikapi informasi dari Dinas Kesehatan Meranti tersebut, Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, mengatakan, dengan jumlah kasus Covid-19 di Meranti yang cukup tinggi itu Meranti sudah masuk dalam Zona Orange yang jika tidak segera diantisipasi bisa masuk ke Zona Merah.

Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, sejauh ini Polres Kepulaun Meranti bersama Satpol PP dan TNI secara rutin telah melakukan penertiban Protokol Kesehatan dilapangan terutama kepada masyarakat dan para pelaku usaha kedai kopi. Bagi yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial seperti membersihkan jalan dan parit-parit.

Pada kesempatan itu Kapolres Eko juga menyinggung soal kerumunan masa yang akan terjadi dalam proses tahapan Pilkada Meranti mendatang seperti Penetapan Nomor Urut, Kampanye dan Konser Musik. Untuk masalah ini ia berharap kepada KPU Meranti untuk dapat menertipkan. Misal dalam penetapan nomor urut hanya memperbolehkan perwakilan saja.

Saran dari Kapolres mendapat tanggapan positif dari Ketua KPU Meranti Abdul Hamid, dijelaskannya kedepan ada 2 tahapan yang diprediksi akan menghadirkan kerumunan masa yakni Penetapan Calon pada tanggal 23 dan 24 September mendatang. Untuk mengantisipasinya KPU akan mengeluarkan kebijakan dengan tidak mengundang Paslon, Tim Sukses dan Parpol, begitu juga saat Penetapan Nomor Urut Paslon KPU Meranti meminta kepada Paslon untuk tidak membawa masa yang banyak karena akan dibatasi.

"Untuk menghindari kerumunan masa saat penetapan calon kita tidak mengundang Paslon, Tim Sukses maupun Parpol," jelas Ketua KPU.

PemkabMeranti menyadari Antisipasi penyebaran Covid-19 tidak cukup dengan menertipkan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan tapi juga mewaspadai pendatang yang masuk lewat pelabuhan karena seperti diketahui Meranti merupakan pintu masuk dari daerah yang sudah berada di Zona Merah seperti Pekanbaru, Dumai dan Batam.

Untuk itu pintu masuk Pelabuhan akan diperketat dengan cara pemeriksaan semua penumpang mulai dari penerapan Protokol Kesehatan, suhu tubuh dan pemeriksaan lainnya yang diaggap perlu.

Hal ini juga disarankan oleh Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bismi Tambunan. 

"Kami meminta antisipasi juga jalur laut karena Meranti merupakan pintu masuk penumpang dari Zona Merah yakni Pekanbaru, Batam dan Dumai," ujar Bismi.

Sedangkan Kabag Hukum Sekdakab. Meranti Sudandri menjelaskan, untuk memaksa dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan perlu dibuat regulasi yang tegas.

"Karena sanksi yang tegas tentunya akan menimbulkan efek jera sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran, sejauh ini kita baru bisa memberikan sanksi kerja sosial meski begitu perlu juga ditegakan," pungkasnya. 

Sekedar informasi dalam rapat tersebut Pemkab. Meranti juga meminta kepada pihak Kemenag dan MUI untuk kembali mengawal penerapan Protokol Kesehatan dirumah-rumah ibadah karena seperti diketahui saat Meranti berada di Zona Hijau jaga jarak dan pakai masker banyak yang tidak mematuhi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
01 Desember 2025
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
30 November 2025
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
29 November 2025
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
29 November 2025
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
28 November 2025
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
28 November 2025
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
28 November 2025
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
27 November 2025
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 2 PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • 3 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 4 Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • 5 KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
  • 6 SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
  • 7 Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
  • 8 Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
  • 9 HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved