• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 126 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 145 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 154 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 150 Kali
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Unilak Buka Pendaftaran Gelombang III, Penerimaan Tanpa Test

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2020 02:06:50 WIB
Cetak
Unilak Buka Pendaftaran Gelombang III.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka pendaftaran gelombang tiga dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020. 

Gelombang tiga dimulai sejak 8 Agustus hingga 3 Oktober 2020. Penerimaan mahasiswa baru di Unilak tahun ini dilakukan tanpa tes. Seleksi masuk berdasarkan ijazah/SKL dan nilai rapor semester 6 atau semester lima. Persyaratan lainya yaitu fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Demikian disampaikan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Zamzami SKom MKom, Selasa(25/08/2020). 

Dalam penerimaan mahasiswa baru ini, kata Rektor, Unilak juga memberikan kuota bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). 

"Sebanyak 109 pemegang KIP kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos. Bagi pemegang KIP kuliah atau sudah mendaftar di KIP kuliah atau yang terdaftar pada BDT Kementerian Sosial, maka untuk segera mendaftarkan diri di Unilak dengan terlebih dahulu membayar uang pendaftaran Rp300 ribu. Kemudian dilanjutkan dengan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)," terang Rektor.

Setelah membayar SPP, maka untuk segera melengkapi berkas daftar ulang yaitu fotokopi ijazah dan SKHUN di legalisir rangkap dua, fotokopi KTP dan KK rangkap dua. Dan bagi pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos RI untuk dapat melengkapi berkas, batas akhir pengumpulan berkas yaitu 31 Agustus 2020. 

Rincian persyaratan calon penerima beasiswa KIP Kuliah dapat diakses di laman www.kemahasiswaan.unilak.ac.id atau www.unilak.ac.id. 

Berdasarakan laman diatas beberapa persyaratan yaitu, calon mahasiswa tamat tahun 2019/2020, tamat 2018/2019, mendaftar KIP Kuliah melalui website kip-kuliah.kemendikbud.go.id, usia paling tinggi 21 tahun, pendidikan orangtua maksimal pendidikan S1/D4, print out biodata pendaftar di sistem KIP kuliah, fotokopi ijazah dan SKHUN Legalisir yang dilakukan oleh kepala sekolah, fotokopi kartu Indonesia pintar dan KK 1 lembar, rekening listrik satu bulan terakhir, surat keterangan rekomendasi kepala sekolah, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, mengisi kontrak kerja antara mahasiswa dan Perguruan Tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (bermateri 6000), foto rumah tampak depan dan tampak samping, serta isi rumah, dan anggota keluarga.

"KIP Kuliah ini adalah program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat untuk membantu pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, untuk itu maka silahkan memanfaatkan kesempatan ini," ujar Rektor.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik Zamzami SKom MKom menjelaskan, biaya kuliah di Unilak sangat ringan dan terjangkau. Untuk biaya pendaftaran Rp300 ribu. Sementara untuk SPP di Unilak dari Rp2.250.000 hingga Rp3.500.000.

"Prodi di seluruh Unilak telah berakreditasi A dan B. Di Unilak juga tersedia jalur reguler B yang dapat dipilih oleh calon peserta yang sedang bekerja," katanya. 

Dijelaskan Zamzami, cukup dengan mendahulukan bayar SPP sudah pasti kuliah di Unilak. Sementara untuk uang pengembangan bisa diangsur dan dengan batas pembayaran 5 Januari 2021.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah

Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak

Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 3 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 4 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 5 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 6 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 7 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
  • 8 Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
  • 9 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved