• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 217 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 271 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 292 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 283 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 324 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Unilak Buka Pendaftaran Gelombang III, Penerimaan Tanpa Test

Zulmiron
Rabu, 26 Agustus 2020 02:06:50 WIB
Cetak
Unilak Buka Pendaftaran Gelombang III.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka pendaftaran gelombang tiga dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2020. 

Gelombang tiga dimulai sejak 8 Agustus hingga 3 Oktober 2020. Penerimaan mahasiswa baru di Unilak tahun ini dilakukan tanpa tes. Seleksi masuk berdasarkan ijazah/SKL dan nilai rapor semester 6 atau semester lima. Persyaratan lainya yaitu fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Demikian disampaikan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Zamzami SKom MKom, Selasa(25/08/2020). 

Dalam penerimaan mahasiswa baru ini, kata Rektor, Unilak juga memberikan kuota bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP). 

"Sebanyak 109 pemegang KIP kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos. Bagi pemegang KIP kuliah atau sudah mendaftar di KIP kuliah atau yang terdaftar pada BDT Kementerian Sosial, maka untuk segera mendaftarkan diri di Unilak dengan terlebih dahulu membayar uang pendaftaran Rp300 ribu. Kemudian dilanjutkan dengan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)," terang Rektor.

Setelah membayar SPP, maka untuk segera melengkapi berkas daftar ulang yaitu fotokopi ijazah dan SKHUN di legalisir rangkap dua, fotokopi KTP dan KK rangkap dua. Dan bagi pemegang KIP Kuliah atau yang terdaftar di BDT Kemensos RI untuk dapat melengkapi berkas, batas akhir pengumpulan berkas yaitu 31 Agustus 2020. 

Rincian persyaratan calon penerima beasiswa KIP Kuliah dapat diakses di laman www.kemahasiswaan.unilak.ac.id atau www.unilak.ac.id. 

Berdasarakan laman diatas beberapa persyaratan yaitu, calon mahasiswa tamat tahun 2019/2020, tamat 2018/2019, mendaftar KIP Kuliah melalui website kip-kuliah.kemendikbud.go.id, usia paling tinggi 21 tahun, pendidikan orangtua maksimal pendidikan S1/D4, print out biodata pendaftar di sistem KIP kuliah, fotokopi ijazah dan SKHUN Legalisir yang dilakukan oleh kepala sekolah, fotokopi kartu Indonesia pintar dan KK 1 lembar, rekening listrik satu bulan terakhir, surat keterangan rekomendasi kepala sekolah, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar, mengisi kontrak kerja antara mahasiswa dan Perguruan Tinggi, surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi (bermateri 6000), foto rumah tampak depan dan tampak samping, serta isi rumah, dan anggota keluarga.

"KIP Kuliah ini adalah program pemerintah pusat yang sangat bermanfaat untuk membantu pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu, untuk itu maka silahkan memanfaatkan kesempatan ini," ujar Rektor.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik Zamzami SKom MKom menjelaskan, biaya kuliah di Unilak sangat ringan dan terjangkau. Untuk biaya pendaftaran Rp300 ribu. Sementara untuk SPP di Unilak dari Rp2.250.000 hingga Rp3.500.000.

"Prodi di seluruh Unilak telah berakreditasi A dan B. Di Unilak juga tersedia jalur reguler B yang dapat dipilih oleh calon peserta yang sedang bekerja," katanya. 

Dijelaskan Zamzami, cukup dengan mendahulukan bayar SPP sudah pasti kuliah di Unilak. Sementara untuk uang pengembangan bisa diangsur dan dengan batas pembayaran 5 Januari 2021.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
16 Agustus 2026
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
15 Agustus 2026
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 2 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 3 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 4 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 5 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 6 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 7 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 8 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 9 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved