• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 194 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 461 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 675 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 678 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 588 Kali

  • Home
  • Siak

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Administrasi Kependudukan

Alfedri: Sesungguhnya Kita Ini Adalah Pelayan Masyarakat

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 18:56:03 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Administrasi Kependudukan Tahun 2020 di Gedung Kesenian Siak, Senin (24/08/2020).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri membuka sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Administrasi Kependudukan Tahun 2020 di Gedung Kesenian Siak, Senin (24/08/2020).

Kegiatan yang di taja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak ini diikuti para Camat, Lurah dan Kepala Kampung Se-Kabupaten Siak, Kepala OPD, KUA, Kepala UPTD Dukcapil se Kabupaten Siak, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat, serta Organisasi PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Siak.

Bupati Siak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Siak yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini. Karena kegiatan ini dipandang sangat penting dan strategis tentang bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Sesungguhnya kita ini adalah pelayan masyarakat. Dimanapun kita diberikan amanah menjalankan kepemimpinan pemerintah daerah, tentu minimal ada tiga fungsi yang melekat pada kita. Yakni sebagi leader, teacher dan juga steward yang memberikan pelayanan baik. Sehingga memuaskan konsumen seperti halnya pramugari," beber Bupati.

Dari evaluasi pihaknya di lapangan, sebut Alfedri, yang paling banyak diharapkan masyarakat Kabupaten Siak adalah lapangan pekerjaan. Di luar itu, masyarakat  juga mengharapkan pelayanan yang baik dan infrastruktur.

"Untuk lapangan pekerjaan ini, selain mendorong KITB dan pabrik kelapa sawit sebagai pembuka lapangan kerja, kita juga mendorong UMKM dan Ekraf. Karena inilah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Kemudian untuk pelayanan ada suatu obsesi/acuan kita, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan ini juga bisa pelayanan secara online baik melalui smart city maupun smart kampung yang akan kita kembangkan," beber Alfedri.

Sementara Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak Zulfikri menyebutkan,  kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

"UU No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, UU No 24 tahun 2013 tentang perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Permen No 96 tahun 2019 tentang persyaratan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Permendagri No 7 tahun 2019 tentang administrasi kependudukan secara daring," ungkapnya.

Dari pelayanan daring/pelaksanaan sistem administrasi kependudukan lanjutnya, tanda tangan elektronik sudah dapat di lakukan di UPTD yang ada di Kabupaten Siak.

"Untuk Dinas Kependudukan ada 5 UPTD. 3 UPTD (Kandis, Minas dan Tualang). Insya Allah akan kita persiapkan penandatanganan elektroniknya oleh Kepala UPTD nya. Kemudian 2 UPT lagi belum dapat kita laksankan pelayanan tanda tangan elektroniknya, karena untuk UPT Kecamatan Sungai Apit belum ada Kepala UPT. Dan untuk UPT Lubuk Dalam Kepala Sub bagian tata usahanya yang belum ada," jelasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved