• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Dibaca : 115 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
Dibaca : 106 Kali
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
Dibaca : 116 Kali
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
Dibaca : 120 Kali
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
Dibaca : 129 Kali

  • Home
  • Sosialita

Melalui Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah

Zulmiron
Jumat, 11 September 2026 20:55:20 WIB
Cetak
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (11/09/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembentukan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Pekanbaru yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (11/09/2026). 

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Biro Hukum Provinsi Riau, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam rapat tersebut dibahas empat Rancangan Peraturan Wali Kota Pekanbaru, yaitu Ranperwako tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ranperwako tentang Pola Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ranperwako tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada BLUD UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta Ranperwako tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 42 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Baca Juga :
  • Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
  • Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa rapat harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan rancangan regulasi daerah memiliki kesesuaian secara substansi maupun teknis penyusunan. Melalui proses harmonisasi, pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dapat menyelaraskan materi pengaturan, menyerap masukan para pemangku kepentingan, serta memastikan regulasi yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau melakukan penelaahan terhadap aspek kewenangan, dasar hukum, sistematika, serta materi muatan masing-masing rancangan. Pengaturan terkait BLUD Puskesmas dinilai memiliki urgensi dalam memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan barang dan jasa, tata kelola organisasi, serta sistem remunerasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, pengaturan mengenai perubahan ketentuan perpindahan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola aparatur yang lebih tertib, objektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Melalui harmonisasi ini, keempat Ranperwako tersebut diarahkan agar memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel. Penyempurnaan substansi tetap memperhatikan aspek kewenangan, kelembagaan, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang/jasa, serta manajemen kepegawaian agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14

IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap

Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Berorientasi Solusi

PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM

Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14

IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap

Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Berorientasi Solusi

PLN UID Riau dan Kepri Perkuat Kompetensi SDM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
11 September 2026
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
11 September 2026
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
11 September 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
11 September 2026
Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.
11 September 2026
Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman dan Strategi Komersialisasi Produk IG
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Berorientasi Solusi
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 2 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 3 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 4 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 5 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved